Peran Media dalam Islam

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

#30HMBCM

Oleh: Yuli Ummu Raihan
Muslimah Peduli Generasi

CemerlangMedia.Com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diminta berperan lebih aktif dalam menyebarkan informasi terkait upaya pemerintah menanggulangi bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumatra khususnya Sumbar, Sumut, dan Aceh. Penguatan publikasi sangat penting dilakukan agar langkah pemerintah tidak kalah saing dengan narasi lain di media sosial.

Hal ini disampaikan oleh, Endipat, Anggota DPR RI dalam rapat bersama Komisi I DPR pada Senin (8-12-2025) lalu. Endipat mengatakan, Komdigi harus mampu membaca isu-isu sensitif di tingkat nasional serta memastikan kerja pemerintah tersampaikan secara luas agar tidak kalah viral dengan orang-orang yang dia katakan “si paling-paling” di Aceh (Merdeka.com, 8-12-2025).

Tidak dapat dimungkiri, keberadaan media sangat dibutuhkan untuk menyampaikan informasi ke masyarakat. Apalagi sejak era digital dan media sosial seperti saat ini, televisi apalagi media cetak sudah mulai ditinggalkan. Masyarakat lebih banyak mengakses informasi dari media sosial.

Informasi yang beredar pun narasinya tergantung siapa yang memberitakan. Terkadang hal ini bisa memunculkan perdebatan dan konflik di tengah masyarakat. Apalagi ditambah kemajuan teknologi digital seperti AI yang terkadang menimbulkan masalah karena dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Teknologi AI banyak membuat informasi hoax terlihat seolah nyata dan dipercaya oleh sebagian masyarakat. Semua ini terjadi karena saat ini masyarakat hidup dalam era liberalisasi informasi. Semua orang berhak menyampaikan dan mengakses informasi apa pun, di mana pun, dan kapan pun.

Peran Media dalam Islam

Dalam Islam, visi negara adalah menjadi negara adidaya, sebab Islam adalah rahmat untuk sekalian alam harus disebarkan ke seluruh dunia. Semua kebijakan negara diarahkan untuk menjadikan negara Islam sebagai negara pertama dan utama dan segala aspek, termasuk media. Media dan ruang digital harus dimanfaatkan untuk pertahanan negara dan keamanan warganya, terutama generasi muda.

Negara Islam akan membangun tulang punggung internet sendiri, mulai dari perangkat lunak, perangkat keras, pusat data, dan infrastruktur digital. Semua berada dalam kendali negara.

Negara Islam akan mengembangkan teknologi mutakhir di segala bidang, termasuk teknologi digital. Sistem pendidikan akan disusun sedemikian rupa agar bisa melahirkan banyak ilmuwan, tenaga engineering, ahli desain, ahli IT, teknokrat, programmer, dan lainnya. Semua akan dikembangkan dan ditingkatkan agar negara memiliki kekuatan yang dapat menggetarkan musuh Allah dan musuh kaum muslim. Hal ini dalam rangka mengamalkan firman Allah Swt. dalam QS Al-Anfal ayat 60,

“Dan persiapankanlah oleh kalian apa saja yang kalian sanggupi untuk menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya seperti dari kuda-kuda yang ditambat. Apa saja yang kalian nafkahkan di jalan Allah, niscaya akan dibalas dengan cukup dan kalian tidak akan dianiaya.”

Negara Islam memahami bahwa pengaruh media tidak hanya terkait pilihan gaya hidup seseorang, melainkan membentuk opini publik dan cara pandang setiap individu terhadap realita yang ada. Oleh karena itu, negara akan melarang setiap konten atau informasi yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Negara akan membuat aturan yang jelas dan tegas. Negara akan menetapkan undang-undang yang memuat panduan umum pengaturan informasi untuk mengokohkan masyarakat pada syariat. Negara akan membuat aturan ketat bagi setiap orang yang menyebarkan konten yang merusak, ide-ide sesat, dan berbahaya yang akan mengikis akidah dan merusak kepribadian umat.

Politik media dalam Islam adalah membangun strategi informasi yang spesifik untuk memaparkan Islam dengan pemaparan yang kuat dan membekas. Media juga harus mampu menggerakkan akal manusia agar lebih mengenal Islam, terdorong untuk mempelajarinya serta memahaminya. Ini juga akan memudahkan untuk menggabungkan seluruh negeri-negeri Islam menjadi bagian dari internal negara Islam, yaitu Daulah Khil4f4h.

Pelaku media dalam Islam harus memiliki framing yang jelas dalam menyampaikan informasi dan berita berdasarkan sudut pandang Islam. Pelaku media harus diatur dengan kode etik jurnalis agar berita atau informasi yang disebarkan adalah benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

Media dalam Islam juga berfungsi sebagai alat konstruktif untuk memelihara identitas keislaman masyarakat. Media juga akan menjadi sarana dakwah yang menampilkan kemampuan dan kekuatan Islam. Menjadi sarana syiar Islam ke seluruh dunia.

Islam juga mengatur etika dalam memanfaatkan media massa, yaitu dengan memperhatikan konten atau isi informasi/berita yang disampaikan. Berita atau informasi yang disebarkan hendaknya bersifat mengedukasi, memotivasi, dan menginspirasi. Mendorong setiap manusia untuk makin taat dan hidup sesuai syariat.

Konten yang disampaikan tidak mengangdung hoax, bohong, unsur penipuan, adu domba, dan lainnya. Informasi yang disampaikan hendaknya berisi peringatan agar manusia tidak melanggar aturan Islam, serta tidak menimbulkan fitnah yang akan merugikan dirinya dan orang lain, apalagi sampai menimbulkan kegaduhan publik.

Terakhir, konten yang disampaikan tidak membuka aib orang lain, kecuali mengungkapkan kezaliman atau menimbulkan potensi mudharat bagi banyak orang. Allah memperingatkan manusia melalui firman-Nya dalam QS Al Hujurat ayat 6,

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaan yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu.”

Negara Islam memiliki departemen penerangan yang akan melakukan kontrol secara langsung terhadap informasi yang bersentuhan dengan negara. Informasi ini tidak disebarluaskan oleh media massa apa pun, kecuali telah diseleksi dan atas persetujuan dari departemen penerangan.

Sementara informasi yang tidak bersentuhan dengan negara, departemen penerangan akan melakukan kontrol tidak langsung, yaitu dengan memberikan panduan umum dan mendasar. Informasi tersebut tidak perlu diseleksi oleh departemen penerangan, begitupun penyebarannya, tidak membutuhkan izin khusus.

Untuk media massa yang dimiliki warga, baik audio maupun visual, tidak memerlukan izin, tetapi hanya membutuhkan pemberitahuan dan dikirim ke Direktorat Penerangan. Pemilik dan pemimpin redaksi media tersebut bertanggung jawab atas semua isi informasi yang disebarkan dan setiap bentuk penyimpangan terhadap akidah dan syariat akan dimintai pertanggungjawaban.

Dengan pengaturan seperti ini, media dalam negara Islam akan mampu membentuk masyarakat yang islami, maju, dan melek akan informasi penting seputar sains, teknologi, pendidikan, dan perkembangan pasar. Semua ini dibutuhkan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

Departemen penerangan juga dibutuhkan untuk menyebarkan informasi keagungan Islam dan keadilannya dalam mengatur urusan umat manusia serta menampakkan kekuatan militer negara. Hal ini akan memudahkan risalah Islam tersampaikan ke seluruh dunia dan menjaga warga negara dari segala hal yang dapat merusak Islam dan kewibawaan negara.
Wallahua’lam bishawab.

(*Naskah ini tidak disunting oleh editor CemerlangMedia) [CM/Na]

Views: 8

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *