Umat Wajib Muhasabah Lil Hukam, Bukan Dibungkam

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Khoiriyah
Aktivis Muslimah

Hubungan antara rakyat dengan penguasa telah diatur di dalam syarak. Penguasa wajib menjalankan fungsinya sebagai pengurus (raa’in) dan pelindung (junnah) umat, bukan peneror yang mengancam rakyatnya. Sementara rakyat diwajibkan untuk melakukan muhasabah lil hukam.

CemerlangMedia.Com — Demokrasi telah gagal dalam menjamin hak rakyat dalam mengemukakan pendapat dan kritik terhadap penguasa. Demokrasi juga telah gagal dalam menghasilkan pemimpin yang terbuka terhadap kritik dan masukan/nasihat dari rakyat, seperti gelombang teror yang dialami oleh beberapa konten kreator dan para aktivis muda di Indonesia.

Intimidasi itu muncul setelah para figur publik tersebut menyuarakan kritik terhadap pemerintah mengenai penanganan pascabencana di Sumatra. Bentuk teror yang dialami para figur publik tersebut pun beragam, mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, hingga intimidasi terhadap keluarga. Dari sini muncullah kekhawatiran atas kebebasan berekspresi dan demokrasi di Indonesia (Mediaindonesia.com, 10-01-2026).

Upaya Membungkam Suara Rakyat

Perlu diketahui, segala bentuk teror dan intimidasi yang tengah dialami oleh beberapa figur publik di negeri ini sejatinya adalah salah satu upaya untuk membungkam suara dari rakyat yang mengkritisi berbagai kebijakan yang tengah diambil oleh negara. Teror ini dimaksudkan agar rakyat merasa enggan hingga takut sehingga tidak lagi melakukan aktivitas kritik tersebut.

Inilah wajah asli dari rezim demokrasi yang otoriter terhadap rakyatnya. Inilah alasan mengapa kepala Departemen Advokasi Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) Faisal Aristama menilai rentetan peristiwa teror tersebut menjadi indikator bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih menghadapi tekanan berat.

Nyatanya memang, sistem demokrasi telah membungkam suara rakyat. Walaupun dikenal bahwa sistem demokrasi sangat menjunjung tinggi nilai kebebasan, tetapi pendapat tersebut dianggap sebagai ancaman besar apabila bersinggungan dengan kepentingan oligarki dan para pemilik modal. Dari sini, lahirlah rezim anti kritik.

Dalam sistem politik demokrasi, kedaulatan hukum berada di tangan manusia yang memungkinkan adanya perubahan (otak-atik) hukum sesuai kepentingan pihak tertentu, yaitu oligarki dan para pemilik modal. Dengan sistem politik demokrasi, oligarki dan para pemilik modal bisa melakukan apa pun yang mereka inginkan, termasuk menguasai hutan untuk dikeruk kekayaannya. Mereka akan dengan mudah mendapatkan izin dari penguasa.

Aktivitas Politik Islam

Aktivitas mengoreksi/menasihati penguasa memang seharusnya dilakukan dalam rangka berbuat amar ma’ruf nahi mungkar, bukan karena kebebasan berpendapat. Sebab, aktivitas amar ma’ruf nahi mungkar adalah kewajiban dari Allah Swt.. Kewajiban ini tidak terbatas hanya sesama muslim saja, melainkan juga terhadap penguasa yang memiliki kekuatan karena penguasalah yang mampu menerapkan hukum-hukum Allah Swt., baik terhadap dirinya maupun oleh rakyat yang dipimpinnya. Dengan kekuasaan itu pula ia dapat berbuat kezaliman.

Dalam Islam, aktivitas muhasabah lil hukam adalah kewajiban yang harus dijalankan atas dasar keimanannya terhadap Allah Swt.. Kritik juga harus ditujukan terhadap sistem politik yang melahirkan kebijakan-kebijakan zalim, seperti izin tambang di pegunungan, alih fungsi hutan.

Sistem politik Islam memberikan wadah untuk setiap aspirasi dari rakyatnya, yaitu melalui Majelis Umat. Majelis Umat terdiri dari orang-orang yang mewakili aspirasi kaum muslim dalam proses syura atau musyawarah.

Majelis Umat berfungsi sebagai penyambung aspirasi umat kepada khalifah. Keberadaan majelis ini juga sebagai tempat khalifah meminta pendapat, pertimbangan, dan masukan terhadap berbagai urusan yang berkaitan dengan kemaslahatan kaum muslim. Adapun fungsi lainnya adalah sebagai wadah untuk melakukan kontrol, koreksi, serta kritik terhadap setiap kebijakan dan tindakan para pejabat negara, termasuk khalifah agar tetap berjalan pada koridor syariat Islam.

Rasulullah saw. menyatakan, “Pilar dari suatu agama adalah nasihat, termasuk nasihat bagi pemimpin kaum muslim.” (HR Imam Bukhari dan Muslim).

Menasihati atau mengkritik penguasa yang zalim memiliki keutamaan sehingga Rasulullah memberi gelar afdhalul jihad baginya. Apabila ia terbunuh dalam aktivitas tersebut, maka ia disamakan dengan pemimpin para syuhada, layaknya Hamzah bin Abdul Muthalib.

Beliau Rasulullah saw. bersabda, “Ingatlah, sungguh seutama-utama (pahala) jihad adalah (menyampaikan) kalimat yang Haq pada penguasa yang dzalim.” (HR Abu Dawud, Thirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Hubungan antara rakyat dengan penguasa telah diatur di dalam syarak. Penguasa wajib menjalankan fungsinya sebagai pengurus (raa’in) dan pelindung (junnah) umat, bukan peneror yang mengancam rakyatnya. Sementara rakyat diwajibkan untuk melakukan muhasabah lil hukam.

Aktivitas ini sesuai dengan apa yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan para Khulafaur Rasyidin. Rasulullah saw. gemar melakukan musyawarah dengan para sahabat dalam berbagai urusan publik. Dalam aktivitas tersebut, Rasulullah memilih para tokoh tertentu dari kalangan Muhajirin dan Anshar untuk dimintai pendapat.

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah bermusyawarah dengan para sahabat saat Perang Uhud, yaitu tentang strategi perang dalam menghadapi musuh. Rasulullah pun menerima pendapat mayoritas sahabat yang menginginkan keluar menghadapi musuh, meskipun pendapat pribadi Rasulullah cenderung bertahan di Madinah, Rasulullah tetap melakukan musyawarah. Ini menunjukkan bahwa musyawarah benar-benar menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan, bukan hanya formalitas.

Begitu pula yang telah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab. Kala itu, khalifah sempat mengeluarkan kebijakan pembatasan mahar, tetapi ketika ada seorang perempuan yang mengkritiknya secara terbuka di hadapan umum, dengan kerendahan hati, Khalifah Umar mengakui kesalahannya. Khalifah Umar berkata, “Perempuan itu benar, Umar salah.”

Inilah gambaran nyata dalam Islam bahwa pemimpin (penguasa) sangat menghargai kritik dari rakyatnya. Dengan menjalankan fungsi masing-masing, baik penguasa maupun rakyat, kehidupan ini akan berjalan dengan semestinya dan mendapat rida dari Allah Swt.. Wallahu a’lam[CM/Na]

Views: 1

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *