#30HMBCM
Oleh: Hessy Elviyah, S.S.
CemerlangMedia.Com — Dalam aspek sosial, keindahan Islam terlihat dari tatanan sosial yang tegas dan rapi, juga akhlak yang memukau dan memikat. Islam mengikat manusia dalam jaringan aturan yang membuat keadilan bisa tegak berdiri dan tidak sekadar bergantung pada kebaikan hati individu. Syariat memberi batas, memberikan perlindungan, sekaligus memberikan arah agar kehidupan manusia tidak seperti hutan rimba, yang kuat menindas yang lemah, yang kaya menang dan yang miskin hilang hak dan suara.
Inilah wajah Islam, bukan agama yang berdiri di langit sebagai teori semata, tetapi sistem hidup yang turun ke bumi untuk menutup pintu-pintu kezaliman sebelum kezaliman itu sendiri tumbuh liar di muka bumi. Tidak hanya itu, dalam hubungan sosial, akidah menciptakan kesadaran bahwa manusia berdiri sejajar di hadapan Allah Swt., tidak peduli jabatan, warna kulit, suku bangsa, atau tebal dan tipisnya dompet.
Kesadaran seperti ini bukan sekadar wacana atau slogan kosong. Inilah fondasi hukum yang memangkas akar diskriminasi. Oleh sebab itu, aturan sosial Islam dibangun untuk menjaga kehormatan setiap individu dari perlakuan yang menghinakan atau merendahkan.
Syariat hadir bukan hanya untuk menjaga kulit luar pergaulan, melainkan juga memastikan bahwa hubungan antar manusia selalu terikat halal dan haram, bukan standar hawa nafsu atau kedekatan dengan pemilik kekuasaan atau bahkan pemilik modal. Dari akidah inilah kemudian muncul mekanisme sosial yang memberikan tempat terhormat bagi keadilan sosial.
Islam menata hubungan antar manusia sehingga setiap individu berdiri dengan martabat yang sama, tanpa celah bagi yang memiliki harta yang melimpah atau mereka yang memiliki kekuasaan untuk mengatur ritme kehidupan masyarakat sesuka hati. Syariat Islam membangun ruang sosial tempat hak dijaga melalui aturan kepemilikan yang jelas, distribusi kekayaan yang sehat, serta sanksi tegas yang menjaga kemuliaan dan hak setiap orang. Dalam kondisi seperti ini, kasih sayang menjadi fondasi dalam berinteraksi, keadilan berdiri tegak sebagai pagar yang memastikan setiap individu tetap berada dalam orbit yang di ridai Allah Swt..
Selain aspek sosial, bidang pendidikan pun tak kalah memukau. Akidah adalah kompas yang mengarahkan manusia pada tujuan tertinggi ilmu, yakni mengenal Allah Swt. dan tunduk pada aturan-Nya. Ilmu dijadikan sarana memahami realita dan menata langkah hidup dalam koridor syariat. Oleh karenanya, aktivitas menuntut ilmu adalah jalan ibadah yang dapat memperhalus akhlak dan memperkokoh kepribadian muslim.
Pendidikan yang lurus adalah pendidikan yang memadukan kejernihan akal dengan kekuatan akidah. Kurikulum atau sistem pembelajaran sudah seharusnya diarahkan untuk melahirkan manusia-manusia yang mampu berpikir secara mendalam, memahami hakikat kehidupan, serta mampu menetapkan keputusan berdasarkan hukum-hukum Allah Swt..
Kurikulum seperti ini mampu membentuk karakter yang seimbang, akal yang terlatih, jiwa yang terarah, dan perbuatan yang konsisten dengan aturan Allah Swt.. Dari sinilah, masyarakat akan tumbuh menjadi masyarakat yang memuliakan ilmu, sebab perannya yang menegakkan peradaban.
Pengetahuan yang diperoleh, mengalir menjadi amal yang menghadirkan keadilan dalam masyarakat, memperindah interaksi sosial, dan semakin memperkuat budaya yang sejalan dengan syariat. Dengan demikian, pendidikan menjelma menjadi cahaya yang menerangi dan menuntun manusia kepada jalan Tuhannya. Ia akan menjadi perjalanan yang menguatkan akidah sekaligus memakmurkan kehidupan.
Dengan demikian, melalui kerangka ini, Islam hadir untuk menata kehidupan manusia dengan keseimbangan sesuai fitrahnya. Setiap perintah dan aturan syariat berfungsi sebagai penuntut yang menjaga agar manusia tetap berada pada jalan yang menghadirkan kemuliaan, ketenangan, dan ketenteraman.
Lebih dari itu, keindahan Islam terpancar dari caranya membimbing manusia menjalani hidup dengan akal yang jernih dan hati yang terarah. Dengan demikian, manusia akan selalu tetap berada dalam koridor kebenaran. Islam memuliakan manusia sebagai makhluk berakal. Islam memberikan pedoman agar kekuatan akalnya digunakan untuk menghidupkan kebenaran dan membangun kehidupan yang berlandaskan nilai ketuhanan.
Dengan demikian, yang perlu digaris bawahi adalah bahwa Islam berdiri sebagai sistem hidup yang dibangun di atas akidah yang pasti. Akidah bukan sekadar omong kosong, melainkan fondasi pemikiran yang memandu manusia memahami realitas dan memandu arah hidup.
Dari sini, ketika akidah menjadi titik awal, pemikiran manusia bergerak dalam jalur yang pasti dan jelas, serta setiap aturan syariat memperoleh legitimasi yang kuat. Maksudnya adalah jika akidah Islam dijadikan fondasi berpikir, maka cara seseorang menilai hidup, mengambil keputusan, dan memandang benar-salah jadi mempunyai arah yang tetap.
Dari situ, syariat dianggap sah dan masuk akal, sebab seluruh aturannya bersandar pada akidah yang diyakini kebenarannya. Jadi akidah sama dengan dasar berpikir, dan syariat sama dengan aturan yang lahir dari dasar itu. Jika dasarnya kuat, aturannya otomatis dianggap valid.
Cara pandang ini menempatkan Islam sebagai sistem hidup yang tidak bertentangan dengan kebutuhan manusia. Syariat memberikan kerangka kerja yang menuntun manusia mengelola hidup dengan standar yang tetap, bukan dengan naluri yang berubah-ubah atau dengan budaya yang tidak stabil. Inilah karakter khas Islam, yakni tegak di atas prinsip dan tidak tergantung pada situasi, tetapi justru menjadi pedoman dalam setiap situasi.
Lebih jauh, pada tingkat individu, akidah membentuk pola pikir yang terarah. Seorang muslim memutuskan sesuatu berdasarkan pertimbangan syariat, bukan sekadar motivasi emosional atau tekanan sosial. Pola pikir semacam ini akan menghasilkan pribadi yang cerdas. Ia memiliki landasan berpikir yang kuat dan mampu menempatkan dirinya secara tepat dalam setiap kondisi. Kejelasan dalam berpikir melahirkan ketenangan dalam bertingkah laku.
Pada skala masyarakat, aturan Islam menciptakan struktur yang memastikan kemaslahatan umat berjalan secara nyata. Setiap mekanisme yang berjalan seperti ekonomi, politik, dan sosial, diarahkan untuk menjaga hak manusia sekaligus menguatkan solidaritas antar anggota masyarakat.
Syariat mendorong tumbuhnya perilaku baik pada setiap individu sekaligus membentuk lingkungan masyarakat yang saling menanggung tanggung jawab. Dengan demikian, masyarakat berkembang di atas aturan yang konsisten dan berkeadilan.
Oleh karenanya, hal yang terpenting dalam bahasan ini bahwa Islam membawa kerangka hidup yang lengkap dan terukur. Islam memberikan dasar berpikir, ruang bertindak, dan aturan yang menjaga stabilitas kehidupan manusia. Keindahan Islam bukan sekadar konsep moral, tetapi realita sistemik yang dapat dirasakan ketika syariat menjadi panduan. Kejelasan seperti ini tidak layak disimpan, ia harus dibagikan, dikenalkan, dan disampaikan. Sebab, dunia membutuhkan arah yang pasti, dan Islam telah menyediakannya.
(*Naskah ini tidak disunting oleh editor CemerlangMedia) [CM/NA]
Views: 9






















