Oleh: Fatmah Hasan
(Aktivis Muslimah)
CemerlangMedia.Com — Dunia sedang tidak baik-baik saja. Banyak sekali permasalahan yang muncul di tengah umat. Pun dalam masalah keluarga. Kasus perceraian meningkat tajam. Seperti dikutip Republika (22-09-2023), ada sebanyak 516 pasangan bercerai setiap tahunnya. Sementara tingkat pernikahan mengalami penurunan.
Perceraian ini dipicu oleh banyak hal, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, permasalahan ekonomi, kurangnya komunikasi antar pasangan, hingga kasus homo dan judi online. Ternyata sangat pelik sekali permasalahan yang dialami oleh para keluarga saat ini sehingga mereka memutuskan bercerai ketimbang mempertahankan keutuhan keluarganya.
Alasan Bercerai
Jika dilihat dari fakta di lapangan, banyak hal yang menyebabkan perceraian, di antaranya karena salah satu dari pasangan melakukan hal yang tidak disukai oleh pasangannya. Dan terkadang kesalahan itu tidak dapat diperbaiki karena dinilai fatal. Kesalahan-kesalahan tersebut timbul tersebab adanya pemahaman dan pemikiran yang salah karena kehidupan masyarakat saat ini jauh dari Islam. Oleh karenanya, referensi yang diambil sebagai pedoman hidup bukan lagi dari Al-Qur’an dan Sunah.
Sebagai contoh, seorang istri bercerai dengan suaminya karena suaminya homo. Nah, suami homo ini jelas tidak memiliki pemahaman dan pemikiran tentang bagaimana seharusnya ia menjalani hidup, apa lagi memahami tentang keluarga sakinah. Jadi sangat tidak mungkin ia berpikir menjadi imam keluarga yang baik. Begitu juga jika ada seorang istri yang berselingkuh dengan laki-laki lain karena diawali dengan interaksi dengan lawan jenis yang kebablasan. Itu disebabkan pemahaman dan pemikirannya yang salah tentang pergaulan, terlebih kehidupan liberalisme di tengah umat sudah sedemikian mencengkeram.
Banyaknya kasus perceraian akibat dari pemahaman keliru tentang konsep hidup, konsep berkeluarga, serta konsep bermasyarakat yang diterapkan oleh sistem saat ini. Alih-alih menciptakan keluarga harmonis dalam berumahtangga, sekadar menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri saja sangat langka terjadi. Oleh karenanya, kasus perceraian meninggi bukan semata karena salah pilih jodoh, melainkan karena diterapkannya sistem yang menjauhkan nilai-nilai agama dari kehidupan.
Solusi Menghindari Perceraian
Bercerai memang tidak jatuh pada perbuatan haram, tetapi sangat dibenci Allah. Oleh karena itu, alangkah lebih baiknya sebelum menikah berhati-hati dahulu dalam memilih pasangan agar tidak terjebak pada permasalahan rumit ketika berumah tangga sehingga berujung perceraian. Maka yang harus dipikirkan adalah apa yang bisa kita perbuat untuk memaksimalkan area yang dikuasai oleh manusia.
Mari kita lihat tujuan pernikahan dalam surah Ar-Rum ayat 21, “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”
Dengan demikian, secara sederhana tujuan pernikahan itu ada empat. Pertama, beribadah kepada Allah. Kedua, merasa tenteram. Ketiga, mawaddah. Keempat, rahmah. Jika keempat tujuan pernikahan tersebut ternyata tidak tercapai, maka boleh beralasan untuk tak mempertahankan lagi rumah tangganya.
Tentu semua tujuan pernikahan ini harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pasangan. Jika sudah dilakukan jalur komunikasi kemudian sama sekali tidak ada kesepakatan serta perubahan ke arah lebih baik, maka pilihan terakhirnya bisa jadi mengakhiri pernikahan. Tetapi yang terpenting adalah segala upaya sudah dimaksimalkan guna memperbaiki rumah tangga tersebut, agar pilihan bercerai tidak menjadi sesal di kemudian hari.
Oleh karenanya, sebuah pernikahan harus diawali dengan niat dan cara memilih yang benar. Jika sedari awal sudah salah niat dan salah pilih pasangan, maka ke depannya juga akan berantakan. Jodoh memang ketetapan dari Allah, tetapi kita bisa berupaya sebelumnya untuk berhati-hati dalam memilih. Dalam Islam, memilih pasangan ada beberapa alasan, seperti diterangkan dalam hadis berikut,
“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR Bukhari no.5090, Muslim no.1466).
“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi.” (HR Tirmidzi no.1085. Al-Albani berkata dalam Shahih At-Tirmidzi bahwa hadis ini hasan lighairihi).
Dari kedua hadis di atas, maka kriteria memilih pasangan itu harus mengutamakan agamanya. Lalu bagaimana jika sudah memilih berdasarkan hadis Rasulullah, tetapi tetap bercerai? Maka itu adalah ketetapan dari Allah dan harus meyakini pula bahwa ketetapan itu adalah yang terbaik bagi kita.
Jadi kesimpulannya adalah menikah harus didasari dengan visi misi yang benar. Yang kokoh dan ajeg. Sebab, menikah bukan untuk dijalani satu atau dua bulan, tetapi selamanya, bahkan hingga ke surga. Oleh karenanya, setiap pasangan suami istri harus memiliki visi misi atau memahami tujuan pernikahan.
Di era serba bebas seperti saat ini, memberikan pemahaman pernikahan sesuai Al-Qur’an dan Sunah memang tidak mudah. Sebab, kebanyakan orang tidak begitu peduli dengan visi misi pernikahan. Ketika menikah, ya sekadar menikah saja. Padahal pernikahan adalah awal dari membentuk sebuah keluarga yang dengan itu diharapkan menghasilkan keturunan untuk melanjutkan peradaban. Oleh karenanya, tidak bisa main-main dalam memilih pasangan. Untuk itu memilih pasangan harus melibatkan Allah agar diberikan pilihan yang tepat.
Agar pemahaman tentang visi misi pernikahan dipahami oleh masyarakat secara luas, perlu adanya edukasi tentang pernikahan untuk masyarakat agar mereka memahami tujuan menikah dengan benar. Serta standar rujukan pernikahan haruslah berlandaskan Islam sehingga tercipta keluarga harmonis yang sesuai dengan visi misi Islam. Dengan demikian, ketika suami dan istri memahami tujuan pernikahan, tentu satu sama lain akan memaksimalkan peran masing-masing dan bertanggung jawab atas tugas serta kewajiban sebagai suami dan istri. Alhasil, saat kesadaran membangun rumah tangga hanya untuk mencari rida Allah, sehebat apa pun badai menerjang, fondasi rumah tangga tersebut akan tetap kuat dan perceraian akan bisa diminimalkan.
Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]