#30HMBCM
Penulis: Yuli Ummu Raihan
Muslimah Peduli Negeri
CemerlangMedia.Com — Indonesia sudah darurat bullying. Hampir setiap hari masyarakat mendengar dan membaca berita kasus bullying. Motif dan modusnya pun beragam. Efek dari bullying tidak hanya merusak mental korban, tetapi juga sampai menghilangkan nyawa.
Parahnya, beberapa korban melakukan tindakan balas dendam dengan cara-cara yang tidak terduga dan di luar logika, seperti yang terjadi di SMA 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Seorang pelajar diduga melakukan upaya peledakan di sekolahnya. Motifnya diduga karena pelaku sering mendapatkan bullying dari teman-temannya (CNN Indonesia, 8-11-2025).
Kasus serupa bukan yang pertama dan mungkin bukan yang terakhir. Sebelumnya, pada 2023 lalu, seorang siswa SMPN 2 Pringsurat Kabupaten Temanggung, Jawa Barat juga membakar sekolah karena sakit hati sering dirundung oleh teman-temannya.
Hal ini tentu menjadi alarm bagi semua pihak bahwa Indonesia sudah darurat kasus bullying. Sebuah fenomena yang tidak boleh disepelekan karena telah membawa banyak kerugian hingga korban jiwa.
Bullying bisa terjadi di jenjang pendidikan mana pun, tidak terkecuali di perguruan tinggi. Kasus mahasiswa sosiologi yang nekad melakukan bvnvh diri juga diduga korban bullying.
Bullying terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia, baik di pedesaan maupun perkotaan.Tidak memandang gender dan usia. Hal ini menjadi bukti bahwa ada masalah dalam pendidikan hari ini. Sekolah yang seharusnya mencetak generasi cemerlang, unggul, dan berkepribadian baik, justru melahirkan pelaku dan korban bullying.
Hal ini diperparah dengan adalah pengaruh media sosial, di mana informasi berkembang begitu cepat dan tidak ada filter. Tidak sedikit yang menjadikan aktivitas bullying sebagai candaan, bahkan sengaja direkam dan disebar di dunia maya.
Media sosial juga menjadi rujukan korban bullying untuk melakukan tindakan yang membahayakan nyawanya sendiri dan orang lain sebagai bentuk pelampiasan kemarahan dan balas dendam. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi krisis adab dan hilangnya fungsi pendidikan.
Semua ini membuktikan bahwa pendidikan dalam sistem kapitalisme hanya berfokus pada materi, bukan membentuk kepribadian. Pendidikan hari ini mampu melahirkan para intelektual, tetapi sayang, tidak sedikit dari mereka yang tidak berkepribadian baik secara moral dan agama.
Pendidikan Islam Membentuk Kepribadian Islam
Tujuan pendidikan dalam Islam adalah melahirkan generasi yang faqih fiddin, menguasai berbagai keterampilan dalam hidup dan terpenting memiliki kepribadian Islam. Kepribadian Islam, yaitu ketika pola pikir dan pola sikapnya Islami. Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka proses pendidikan dilakukan dengan cara pembinaan intensif.Tidak fokus pada nilai materi, tetapi juga nilai maknawi dan ruhiyah.
Kurikulum dalam sistem pendidikan Islam harus berbasis akidah Islam. Hanya ada satu kurikulum, baik untuk sekolah yang didirikan oleh pemerintah maupun swasta dan individu. Dalam Islam, adab mendahului ilmu. Bullying adalah bagian dari adab yang tidak baik karena Islam melarang segala bentuk perbuatan yang mengejek, menghina, mengolok-olok, apalagi sampai melakukan tindakan kejahatan fisik.
Allah tegas melarang hal ini dalam QS Al- Hujurat ayat 11:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain karena boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik dari yang mengolok-olok.”
Rasulullah saw. juga mengingatkan melalui sabdanya, ” Janganlah kamu saling benci, saling menjauhi, dan memusuhi. Jadilah kamu hamba-hamba Allah yang bersaudara.”
Sungguh, fondasi utama agar terhindar dari tindakan atau korban perundungan adalah keimanan. Sebagai seorang muslim, kita harus tau dari mana kita berasal, untuk apa kita hidup, dan ke mana setelah mati?
Ketika kita telah mampu menjawab tiga pertanyaan besar tadi, maka kita akan tahu arah dan tujuan hidup kita. Manusia harus senantiasa terikat dengan hukum syara dalam setiap kegiatan. Dengan begitu, maka insya Allah akan menghindari seseorang dari tindakan pembullyan atau melakukan hal-hal terlarang ketika menjadi korban pembullyan.
Seorang muslim juga harus paham mana ranah yang kita kuasai dan menguasai kita. Misalnya ketika kita dirundung karena fisik, maka seharusnya tidak boleh baper atau sakit hati karena bentuk fisik bukan ranah yang kita kuasai, kita tidak akan dihisab, maka tidak perlu dipermasalahkan.
Sementara ketika kita diperlakukan seseorang dengan tidak baik, kita harus menasihati dengan baik, membela diri ketika sudah berkaitan dengan fisik, kita butuh memiliki ketangkasan dalam membela diri, tidak pasrah ketika mendapat kekerasan fisik, tidak diam dan memendam sendirian, cari orang lain untuk membantu kita. Bahkan wajib melaporkan ke pihak berwenang ketika mendapatkan perlakuan yang diluar batas.
Peran orang tua juga sangat penting karena tugas orang tua tidak hanya memenuhi kebutuhan jasmani anak nya, tapi juga memperhatikan nalurinya. Orang tua harus peka terhadap perubahan sikap pada anak, menjadi teman cerita, dan tempat berlindung.
Sayangnya hari ini banyak orang tua yang disibukkan dengan urusan dunia, bekerja atau bahkan lalai dalam pengasuhan. Anak cukup diberi segala kebutuhannya, difasilitasi gadget dan kuota tanpa pengawasan sehingga anak terpapar hal-hal buruk.
Hari ini tontonan menjadi tuntunan, apa yang sering dilihat itu menjadi informasi yang tersimpan di alam bawah sadar mereka sehingga berpengaruh pada tingkah laku mereka sehari-hari. Masyarakat juga harus senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar, tidak diam ketika terjadi pembullyan.
Terakhir harus ada peran negara untuk mencegah dan mengatasi masalah perundungan ini. Negara harus menjamin pendidikan berjalan dengan baik. Memastikan ketersediaan sarana dan prasarana serta segala hal yang mendukung terwujudnya pendidikan yang baik. Negara juga harus menjaga moral umat dengan mengatur sistem infomasi yang ada di masyarakat. Negara melarang segala hal yang bisa memicu dan mengakibatkan kerusakan moral seperti tayangan kekerasan, pornografi, pornoaksi, dan lainnya.
Negara Islam memiliki sistem sanksi yang akan memberikan efek jera dan penebus dosa sehingga tindakan bullying bisa dicegah dan diminimalkan. Semua itu hanya bisa terwujud ketika Islam diterapkan secara kafah melalui sebuah institusi negara. Inilah cara untuk mengatasi masalah perundungan dan mencetak generasi gemilang.
Wallahu a’lam bishawab.
(*Naskah ini original, tidak disunting oleh editor CemerlangMedia) [CM/Na]
Views: 3






















