Header_Cemerlang_Media

Demi Investasi, Rakyat Sendiri Dihabisi?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Hessy Elviyah, S.S.
(Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com)

CemerlangMedia.Com — Rempang, sebuah pulau di bawah Pemerintahan BP Batam, Kepulauan Riau kini menuai simpati publik. Pasalnya, rakyat di wilayah ini sedang mempertahankan haknya atas tanah mereka sampai berdarah-darah. Warga yang menempati tanah yang sudah ratusan tahun dihuninya secara turun-temurun tersebut, kini dalam proses relokasi (Amirariau.com, 08-09-2023).

Relokasi ini dilakukan lantaran kawasan tersebut akan dijadikan proyek pengembangan kawasan Rempang Eco-City berupa kawasan industri, jasa, dan pariwisata. Selain itu, di kawasan tersebut akan didirikan pabrik kaca terbesar kedua di dunia milik Xinyi Group asal Cina dengan taksiran investasi mencapai US$ 11.6 miliar atau setara dengan Rp174 triliun (asumsi kurs dollar Rp15.000 per US$) dan akan memakan lahan seluas 7.572 ha di Pulau Rempang. Itu artinya mencangkup 45.89% dari total luas Pulau Rempang yang mempunyai luas 16.500 ha (Viva.co.id, 18-09-2023).

Namun, ternyata dalam proses pembebasan lahan, proyek ini ditentang oleh warga setempat. Warga tidak terima digusur. Puncaknya, ribuan warga Rempang yang menolak di relokasi ke Pulau Galang terlibat bentrok dengan aparat keamanan. Bahkan anak-anak sekolah sampai bayi pun menjadi korban bentrokan tersebut. Hal ini seperti yang diberitakan di laman Amirariau.com (08-09-2023) yang mengabarkan bahwa aparat keamanan menembakkan gas air mata kepada warga yang menghalangi aparat yang hendak mematok kawasan proyek, gas air mata tersebut tidak hanya menyasar kerumunan massa, tetapi juga mengenai sejumlah siswa dan bayi Al yang berusia 8 bulan (Amirariau.com, 08-09-2023)

Tidak hanya rakyat sipil yang menjadi korban dalam insiden ini, tetapi juga 16 orang polisi, 3 orang anggota satpol PP dan 2 anggota BP Batam yang terlibat dalam pengamanan demonstrasi mengalami cedera dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Buntut dari bentrokan tersebut, polisi mengamankan 27 orang warga (detiknews.com, 12-09-2023).

Peristiwa Rempang mengingatkan kita pada peristiwa Wadas, Jawa Tengah beberapa tahun silam. Pada saat itu, warga Wadas, Jawa Tengah berunjuk rasa sehingga bentrok dengan aparat kepolisian lantaran menolak penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener. Warga keberatan dan menolak penambangan batuan andesit yang menjadi material proyek itu di daerahnya karena dampak terhadap lingkungan yang ditimbulkan akan berakibat terjadinya bencana. Lebih jauh, daerah Wadas adalah daerah kuning yang memiliki risiko tinggi terhadap kebencanaan (Republika.co.id, 13-02-2023).

Proyek Berjalan, Rakyat Menjadi Tumbal

Seringkali proyek yang mengatasnamakan pendapatan negara berjalan menginjak-injak rakyat sendiri, bahkan pernyataan para pemangku kekuasaan kerap terlontar sadis dan bengis. Misalnya pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang siap membuldoser siapapun yang menghalangi atau mempersulit masuknya investasi di Indonesia (cnn.indonesia, 01-12-2023).

Demikian pula panglima TNI Laksamana Yudo Margon. Dalam video yang beredar di laman media sosial mengintruksikan untuk piting satu satu masyarakat terkait penanganan demo massa yang menolak relokasi dari Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Sukabumi.update.com, 18-09-2023).

Pernyataan-pernyataan tersebut terkesan arogan dan memaksakan kehendak dengan brutal kepada warga terdampak proyek tersebut. Padahal investasi yang diklaim untuk meningkatkan pendapatan negara masih diragukan manfaatnya kepada warga setempat, yang ada justru merusak bahkan menggusur warga dari tanah kelahirannya.

Misalnya di Wadas, manfaat ke warga justru dianggap tidak ada. Muhammad Isnur, selaku Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) malah mencurigai ada motif bisnis di luar pembangunan bendungan. Ia juga mengatakan bahwa batuan andesit adalah mata air, tanah Wadas terkenal subur dan daerah pertanian, apabila batuan ini diambil/eksploitasi, maka semuanya akan hilang dan alam desa Wadas akan hancur (Republika.co.id, 12-02-2023).

Demikian pula di Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang sedang viral sekarang, dampak pabrik kaca akan mengakibatkan polusi. Setidaknya ada 3 limbah yang nantinya akan dihasilkan. Pertama, emisi udara, partikel debu yang dihasilkan industri kaca dengan ukuran kurang dari 10 mikrometer dapat melewati tenggorokan dan bisa masuk ke paru-paru, hal ini bisa membahayakan tubuh. Kedua, limbah cair, limbah ini berasal dari proses pendinginan. Bahan-bahan berbahaya pada bahan buangan yang berbentuk cair, bisa mengandung racun. Ketiga, limbah padat, yakni potongan-potongan kecil sisa potongan kaca dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia, limbah padat ini juga didapatkan dari bahan tahan api dari tungku dan residu lapisan yang mempunyai sifat asam (Tempo.co, 17-09-2023).

Tabiat Kapitalis

Paradigma kaum kapitalis (investor) yang diberikan karpet merah melalui undang-undang omnibus law menjadi sebuah pelegalan untuk mengeksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia di negara ini, kaum kapitalis mendapatkan untung, sedangkan rakyatnya menjadi buntung.

Pengusiran atau bahasa halusnya relokasi atau bahkan pengrusakan lingkungan diacuhkan begitu saja demi sebuah nilai investasi. Sejatinya, penjajahan berbalut investasi ini menunjukkan ketidakberdayaan negara terhadap para cukong-cukong kapitalis. Ditambah, penguasa-penguasa negeri yang tunduk di bawah kaki para investor mampu menghabisi rakyatnya sendiri dengan kasar dan arogan tanpa berbelas kasih. Hal ini wajar dilakukan para penguasa karena pada sistem kapitalisme dengan orientasi politik demokrasi, para kapitalis berkontribusi besar mendudukkan para penguasa dalam meraih kekuasaannya. Ibarat kata, simbiosis mutualisme antara kaum kapitalis dan penguasa tak dapat terelakkan di negara yang mengadopsi sistem kapitalisme demokrasi.

Padahal sejatinya, di dalam pembukaan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 telah disebutkan bahwa negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Di sana termaktub juga bahwa salah satu dasar negara Republik Indonesia adalah kemanusiaan yang adil dan beradab. Namun, apalah daya, keserakahan kaum kapitalis memporak-porandakan undang undang yang dianggap sakral negara ini.

Keserakahan para kapitalis makin menjadi dengan investasi di mana-mana dan rakyat selalu menjadi korban. Sayangnya, semua investasi tidak ada keberpihakannya terhadap rakyat. Rakyat hanya dijadikan budak-budak kapitalis dengan hanya dipekerjakan sebagai buruh pabrik. Hal ini bertolak belakang dengan yang disampaikan oleh Bahlil Lahadalia Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bahwa kesejahteraan rakyat akan terjamin dengan terciptanya lapangan pekerjaan yang kemudian berimbas pada meningkatnya pendapatan masyarakat (Bisnis.com, 18-09-2023).

Pernyataan tersebut seolah menunjukkan bahwa penguasa menjadikan rakyat sendiri sebagai pelayan para investor, padahal sesungguhnya menjadi pekerja saja tidak cukup. Apalagi seperti kasus di Rempang yang harus terusir dari tanah kelahirannya sendiri, belum lagi dampak negatif berupa polusi dan rusaknya lingkungan yang akan ditimbulkan nantinya.

Terciptanya Keadilan dan Kesejahteraan

Jika diamati lebih jauh, sistem hidup yang berjalan saat ini adalah akar masalah dari terinjak-injaknya kaum lemah. Rakyat dengan kondisi ekonomi lemah terus menjadi bancakan atau santapan kaum ekonomi kuat (kapitalis) di dunia ini. Mereka tidak mempunyai kemampuan untuk melawan para oligarki. Sementara itu, oligarki terus mengibas-ngibaskan sayapnya demi pundi-pundi uang tanpa mengenal aturan Tuhannya (sekularisme), termasuk memiliki sesuatu yang bukan haknya.

Seharusnya standar kepemilikan disandarkan kepada aturan Allah sebagai Maha Pengatur. Jika tidak, maka akan selalu terjadi gesekan antar kelompok dan regulasi akan dimainkan oleh para regulator sesuai keinginan mereka. Mirisnya lagi, yang terjadi sekarang para regulator seolah buta akan aturan-aturan Allah tentang kepemilikan yang telah ditetapkan melalui Al-Qur’an dan hadis.

Sesungguhnya dalam Islam, kepemilikan dibagi menjadi 3, yaitu kepemilikan umum, kepemilikan negara, dan kepemilikan pribadi. Adapun menghidupkan tanah mati, hasil warisan, dan didapatkan dari membeli adalah cara yang dilegalkan oleh syariat untuk dimiliki secara pribadi (Sistem Ekonomi Islam, terjemah Hafidz Abd Rahman, edisi Mu’tamadah).

Demikian pula dalam hal investasi yang sekarang istilah ini dipakai sebagai alat untuk menggusur rakyat. Islam mengatur dengan jelas bagaimana seharusnya investasi itu berjalan dengan baik. Pertama, investasi asing tidak boleh masuk ke dalam ranah pengelolaan sumber daya alam milik umum yang terkategori dalam kebutuhan pokok rakyat. Kedua, investasi asing tidak diperbolehkan adanya riba yang berupa bunga-bunga bank atau kontrak yang bertentangan dengan syariat. Ketiga, investasi asing tidak diperbolehkan untuk menjadi alat penjajahan ekonomi atau terciptanya monopoli ekonomi. Itulah yang disampaikan oleh pakar ekonomi syariah, Dr. Arim Nasim, SE., M.Si., Ak., CA. dalam Media Umat terkait investasi asing (Mediaumat.id, 27-07-2022).

Itulah aturan Allah tentang kepemilikan yang telah ditetapkan untuk dipatuhi. Jika aturan ini diterapkan oleh umat manusia, maka akan tercipta kedamaian tanpa drama persengketaan lahan.

Sementara itu, kisah Khalifah Umar bin Khattab juga menunjukkan bagaimana aturan Allah itu jika diterapkan secara menyeluruh (kafah) mampu berbuat adil bagi siapa saja, termasuk kepada Yahudi ketika berada dalam naungan hukum Allah. Hal ini seperti dikisahkan dalam buku “The Great of Two Umars” karya Fuad Abdurrahman.

Dalam buku ini diceritakan bahwa seorang Yahudi mengadu kepada Umar bin Khattab selaku kepala negara. Aduan tersebut lantaran perlakuan gubernur Mesir (tempat tinggalnya) membongkar gubuk reyot miliknya untuk didirikan sebuah masjid yang megah. Si lelaki Yahudi tersebut tidak terima, lantas mengadukan perkara ini ke atasan gubernur, yakni khalifah (kepala negara). Sang Khalifah Umar bin Khattab pun berang atas tindakan salah satu gubernurnya. Kemudian Khalifah Umar memberikan lelaki Yahudi itu tulang yang telah digores huruf alif dari atas sampai ke bawah untuk diberikan kepada Gubernur Mesir, yakni Amr bin Al-‘ash. Sesampainya di Mesir, lelaki Yahudi itu memberikan tulang tersebut kepada gubernur, tiba-tiba Gubernur Amr bin Al-Ash menggigil tubuhnya, ketakutan, seraya memerintahkan pasukannya untuk membongkar masjid mewah yang telah dibangun di lahan lelaki Yahudi dan membangun kembali gubuk lelaki Yahudi tersebut. Dengan kisah ini, lelaki Yahudi kagum atas keadilan Khilafah Umar dan sikap patuh gubernur sehingga memutuskan untuk mewakafkan tanahnya dan akhirnya memeluk Islam (The great of two umars, hal 70-73).

Demikianlah representasi Islam ketika diterapkan, pemimpin tidak boleh semena-mena terhadap rakyatnya. Kekuasaan pemimpin dalam Islam dipagari oleh syariat. Seperti syariat yang mengatakan bahwa merampas tanah yang bukan haknya secara zalim adalah dosa besar. Hal ini disabdakan oleh Rasulullah saw., “Siapa yang merampas tanah orang lain dengan cara zalim, walaupun hanya sejengkal, maka Allah акап mengalunginya kelak di hari kiamat dengan tujuh lapis bumi.” (HR Muslim, dikutip dari terjemah Shahih Muslim).

Maka dari itu, untuk menyelesaikan masalah penjajahan atas nama investasi atau kerap dinamakan Proyek Strategi Nasional (PSN) seperti di Rempang dan Wadas, perlu adanya sistem hidup yang amanah. Sistem global yang memberikan jaminan kehidupan yang layak dan terbukti menyejahterakan seluruh penduduk bumi. Jika sistem kapitalisme dengan sistem politik demokrasi ini dibiarkan bercokol di dunia, maka bukan tidak mungkin akan muncul Rempang-Rempang dan Wadas-Wadas baru. Rakyat tidak akan hidup tenang di bawah bayang-bayang penjajahan yang berbalut investasi. Jadi bersegeralah kembali ke Islam rahmatan lil ‘alamin secara menyeluruh. Hanya Islamlah satu-satunya sistem hidup yang membuat hidup tenang dan sesuai fitrah manusia. Wallahu a’lam. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tulisan Terbaru

Badan Wakaf Al Qur'an