Oleh. Nur Rahmawati, S.H.
(Chief Editor CemerlangMedia.Com)
CemerlangMedia.Com — Islamofobia, istilah yang lama berkembang, awalnya di Barat pada era mutakhir dan akhirnya menguat menjadi pandangan global setelah tragedi 11 September 2001 di Amerika. Istilah islamofobia digunakan untuk mendiskreditkan ajaran dan umat Islam, dari hal beragama sampai aspek kehidupan di ruang publik sebagai bentuk anti Islam. Berbagai macam kekejian dan penodaan terhadap agama Tauhid ini terus dipertontonkan, mulai dari pembakaran Al-Qur’an di Swedia, larangan hijab di India, pembunuhan satu keluarga muslim di Kanada, pembakaran masjid dan banyak lainnya. Mengapa tak berkesudahan?
Islamofobia Lahirkan Diskriminasi
Terbaru adanya pembakaran masjid yang dilakukan oleh sekelompok umat Hindu di India yang menewaskan satu imam masjid menjadi potret buram betapa anti Islam ditampakkan tanpa pembelaan yang berarti dari dunia yang mengagungkan HAM (Hak Asasi Manusia). Tindakan yang dilakukan hanya sebatas kecaman demi kecaman yang tak berefek secara nyata untuk menyudahi diskriminasi terhadap minoritas muslim dunia, seperti kutukan yang disampaikan oleh Ketua Menteri Haryana Manohar Lal Khattar dalam sebuah posting di Twitter (Cnbcindonesia.com, 1-8-2023).
Di negara yang sama, di India, adanya diskriminasi larangan hijab pada mahasiswi sekolah kedinasan. Inilah potret kekejaman rezim islamofobia India terhadap muslim. Rezim pengusaha dari partai radikal Hindu banyak mengeluarkan kebijakan anti Islam. Semua ini berdampak makin meluas ke sekolah di Karnataka untuk membuat larangan hijab di sekolah-sekolah (Suara.com, 10-2-2022).
Tak cukup sampai di situ, tindakan biadab pembakaran Al-Qur’an berturut-turut selama tiga hari yang dilakukan oleh tokoh atau kelompok islamofobia, terutama di negara-negara Eropa Utara dan Nordik. Hal ini hanya mendapatkan kutukan dan kecaman dari Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen di Twitter (Sindonews.com, 3-8-2023).
Inilah islamofobia yang melahirkan diskriminasi di banyak negara minoritas muslim dan tak mampu ditangani hingga kini. Bahkan Barat yang bangga dengan HAM justru menjadi pelaku pelanggaran HAM terberat. Islamofobia terus terjadi di dunia dengan bermacam-macam bentuknya, sebagaimana fakta tersebut di atas.
Paradoks
Realitasnya, HAM yang digaungkan Amerika dan negara Barat lainnya sesungguhnya utopis. Amerika Serikat sang pengekspor HAM dan demokrasi merupakan senjata paling mematikan bagi muslim di mana pun berada. Sejatinya Amerika justru tak pernah serius memperhatikan, malahan di beberapa kasus menjadi negara dengan pelanggaran HAM terberat sebagai wujud islamofobia.
Kebebasan berpendapat dan berbuat yang menjadi nyawa dari demokrasi benar-benar membius umat ini, bahkan yang sebenarnya terjadi kebebasan ini adalah alat Barat untuk membenci Islam. Apalagi HAM dijadikan tameng untuk membiarkan dan bahkan membolehkan adanya islamofobia. Ketidakberdayaan dunia akan hal ini sudah menjadi rahasia umum. Kebebasan berpendapat hanya milik mereka Barat bukan milik umat Islam.
Dilansir dari Perstoday.ir, bahwa Amerika mendukung sekutu-sekutunya meski telah melakukan kejahatan kemanusiaan seperti Israel yang dengan nyata melakukan kejahatan HAM berat di Palestina. Hal ini terbukti dari permintaan Amerika untuk menghapus Israel dari agenda sidang-sidang Dewan HAM PBB.
Salah satu anggota Human Rights Watch, HRW, Louis Charbonneau mengatakan, Amerika telah kehilangan reputasinya dengan terus menggagalkan upaya Dewan Keamanan PBB dalam membentuk komite pencari fakta internasional guna menyelidiki pembunuhan demonstran Palestina di perbatasan Gaza (2-6-2018).
Kebencian dunia terhadap Islam dan penganutnya terjadi membabi-buta, baik menyerang simbol agama Islam maupun penganutnya. Sekali lagi dunia tak kuasa dan berdaya mencegahnya selama HAM dan kebebasan berekspresi menjadi asas yang dibiarkan ada. Penetapan hari anti islamofobia oleh PBB pun tak mampu mencegah kejahatan yang terkesan dibiarkan saja. Jika pelecehan dan penodaan agama dianggap sebagai kebebasan berekpresi, lantas apa lagi yang dapat diharapkan dengan sistem ini untuk menyelesaikan problematika yang tak berkesudahan, ke mana umat ini mengadu? Dan bagaimana cara keluar dari pusaran islamofobia?
Islamofobia Dilegitimasi HAM
Ketika sebagian masyarakat menganggap islamofobia sebagai playing victim (bohong), Sekjen LBH Pelita Umat Panca Putra Kurnia justru menganggap islamofobia adalah isu yang sangat serius. Kesadaran bahwa opini publik atas kebencian pada Islam yang dilegitimasi HAM menggiring pada kebolehan dan pemakluman dan ini sangat membahayakan karena akan memengaruhi kecenderungan dunia bahwa islamofobia itu sesuatu yang wajar. Akan tetapi, di sisi lain, justru tidak melihat hak dari umat muslim, seperti yang dinyatakan oleh seorang politikus Belanda mengenai kasusnya Politikus India yang menghina Islam bahwa ini berbasis HAM, bebas saja (Mediaumat.id, 11-6-2022).
Sungguh, kecurangan yang nyata diperlihatkan. Dari peristiwa tersebut keamanan menjadi sesuatu yang mewah dan berharga bagi kaum muslimin. Ketidakberdayaan umat yang terkungkung dalam pusaran islamofobia dengan legitimasi HAM ini tak akan mampu terhenti. Apalagi di Barat dan negara anti Islam lainnya tidak akan berdiam diri untuk terus meluaskan kebencian mereka terhadap Islam dan umatnya. Bahkan lembaga-lembaga internasional sekaliber PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sekalipun sebatas menyampaikan ancaman. Tidak ada otoritas yang mampu berdiri memberikan perlindungan dari islamofobia. Diskriminasi ini berpangkal pada cara pandang ideologi mereka yaitu kapitalisme sekularisme yang cacat dan rusak sejak lahirnya sehingga juga melahirkan produk demokrasi yang dibingkai dalam HAM.
Inilah kebengisan dari sistem demokrasi yang terus melahirkan kebebasan dalam wadah HAM. Seharusnya umat ini mulai menyadari kondisi saat ini yang terpuruk tidak berdaya sebab menjadi umat yang terpecah belah, terpisah menjadi negara-negara bagian. Oleh karenanya, sangat mudah menjadi santapan para kafir Barat sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا
“Sesungguhnya Allah meridai kamu tiga perkara dan membenci kamu tiga perkara; Dia meridai kamu apabila kamu beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan sesuatu kepada-Nya, dan apabila kamu berpegang teguh kepada tali Allah semua dan kamu tidak berpecah-belah.” (HR Muslim: 3236)
Selain itu, umat Islam harus menyadari bahwa keterpurukan kaum muslim saat ini sebab menjauhi agamanya dan tidak menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan di segala aspek, baik ranah individu, masyarakat, hingga negara. Hal ini bermakna memisahkan agama dari kehidupan yang disebut sebagai sekularisme. Jika umat sudah bulat memilih sistem Islam sebagai mabda untuk mengatur negara, maka kemenangan dan kejayaan negara menjadi suatu keniscayaan.
Umat Butuh Institusi Islam
Umat Islam tak akan dihargai dunia jika terus terkungkung dalam sistem saat ini, umat Islam harus memiliki kekuatan besar dalam bentuk institusi negara yang kuat dan adidaya agar mampu mencegah ketertindasan sebab islamofobia. Maka dibutuhkannya sebuah model alternatif pemerintahan untuk melindungi mereka dari pemerintahan yang rusak. Sistem dan institusi satu-satunya yang mampu memberikan ini semua adalah Khil4f4h Islamiah yang berdasar metode kenabian yang menerapkan sistem syariat Islam secara komprehensif.
Bagaimana Khil4f4h secara praktis menghentikan dan menyelesaikan islamofobia?
Pertama, penyatuan negeri-negeri muslim dan penghapusan garis perbatasan nasional. Khil4f4h akan menghapuskan seluruh garis perbatasan negeri-negeri Islam dan menyatukan tanah kaum muslim di bawah satu negara oleh satu pemerintahan dengan sistem yang satu yaitu Islam. Dengan demikian, kekayaan sumber daya dan kekuatan militer berbagai kawasan tersebut disatukan dalam satu kepemimpinan di bawah komando khalifah. Alhasil, negara Barat yang anti Islam akan bergidik ketakutan, berpikir untuk menyerang satu muslim pun, sebab nyawa satu muslim sangat dilindungi dan berharga daripada dunia, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ
“Hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani)
Kedua, penggunaan seluruh perangkat negara, termasuk mobilisasi militer untuk membela umat muslim yang tertindas. Negara Islam akan mengerahkan segala daya dan upaya baik politik, ekonomi dan militer untuk melindungi umat Islam dari penindasan sehingga tidak akan ada islamofobia di dunia ini. Khalifah akan membela darah dan kehormatan karena Islam mewajibkan hal itu. Rasullullah saw. bersabda:
“Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu merupakan perisai, rakyat akan berperang di belakang dia dan berlindung kepada dia.” (HR Muslim)
Ketiga, menerapkan paradigma kewarganegaraan Islam dalam masyarakat. Menurut Islam, kewarganegaraan itu berdasarkan tempat yang dia pilih untuk tinggal menetap. Oleh karena itu, jika seseorang memilih tinggal di dalam wilayah Daulah Khil4f4h dan menerima untuk loyal pada negara dan hukum-hukum Islam, maka dia resmi sebagai warga negara Khil4f4h yang berhak menerima segala hak-haknya sebagai jaminan, tanpa memandang kebangsaan ataupun agamanya.
Khil4f4h dilarang melakukan diskriminasi berdasarkan etnis, bangsa, warna kulit ataupun keyakinan dalam memberikan kewarganegaraan, serta dilarang untuk membedakan warga negara dalam hal apa pun. Apakah itu pemerintahan, pengadilan, pelayanan urusan, ataupun perlindungan terhadap jiwa. Semua warga negara Khil4f4h harus diperlakukan setara tanpa memandang agama, ras atau lainnya, dan mereka semua harus menikmati keadilan Islam. Rasulullah saw. juga bersabda,
“Imam (Khalifah) itu adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR Muslim)
Khatimah
Berbagai strategi dan upaya makar terus-menerus akan digencarkan oleh kaum islamofobia bahkan dilindungi oleh dunia atas nama HAM. Oleh karenanya, kita harus bersatu dalam barisan penegakan syariah dan Khil4f4h, sebab Islam menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama dan memiliki mekanisme untuk menjaga kemuliaan agama dan umatnya. Sejarah panjang Khil4f4h sudah membuktikan bagaimana Islam mewujudkan toleransi di dunia. Saatnya kita bergerak dan mengambil Islam sebagai sistem untuk mengatur di segala aspek kehidupan, baik ranah individu, masyarakat, dan negara. Seberapa besar upaya mereka untuk memadamkan agama ini, maka Allah Swt. akan memberikan kemenangan bagi kaum muslim seperti yang telah dijanjikan Allah dan Rasul-Nya.
يُرِيدُونَ لِيُطْفِـُٔوا۟ نُورَ ٱللَّهِ بِأَفْوَٰهِهِمْ وَٱللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِۦ وَلَوْ كَرِهَ ٱلْكَٰفِرُونَ
Artinya: “Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya.” (QS ash-Shaff: 8) [CM/NA]