Oleh: Nurlaila
CemerlangMedia.Com — Pada 10 Desember diperingati sebagai hari hak asasi manusia (HAM) sedunia. Hampir seluruh negara di dunia turut serta memperingatinya, termasuk di negeri ini. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengungkapkan bahwa peringatan HAM dijadikan sebagai momentum untuk merefleksikan nilai-nilai HAM. Peringatan HAM kali ini mengusung tema “Harmoni dan Keberagaman”. Menurut Yasonna, tema ini diambil karena dianggap sangat relevan dan penting. Hal ini dikarenakan “Harmoni dan Keberagaman” menjadi pengingat akan pentingnya mengakui, menghormati, dan merayakan keberagaman Indonesia yang berlimpah (Antaranews.com, 10-12-2023).
Namun, di saat yang sama, Setara Institut bersama Internasional NGO Forum On Indonesia Development (INFID) mengungkapkan, indeks HAM untuk seluruh variabel di negeri ini justru mengalami penurunan, yakni dari skor 3,3 menjadi 3,2. Indeks HAM menggambarkan bagaimana perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM di suatu negara. Skala 1 menggambarkan perlindungan dan penghormatan yang paling buruk, sementara skala 7 menunjukkan penghormatan dan pemenuhan HAM yang paling baik. Setara pun mengungkapkan, Presiden Joko Widodo memiliki kinerja yang buruk dalam melindungi dan memenuhi hak warga atas tanah dan kebebasan berpendapat. Bahkan sejak memimpin pada 2019, Jokowi disebut tidak pernah berhasil mencapai skor indeks HAM di angka empat (CNNIndonesia.com, 10-11-2023)
Dikutip dari berbagai sumber, ide HAM sendiri berasal dari sebuah teori bernama teori hak kodrati atau natural right theory yang dikemukakan pada abad ke-17. Teori ini menyatakan bahwa semua manusia memiliki hak asasi manusia (HAM) dan tidak memandang perbedaan apa pun karena semua manusia memiliki hak yang sama.
Sebuah Alibi
Ide HAM dianggap mampu menciptakan keadilan. Oleh karenanya, hingga kini masih terus digaungkan dan terus dipropaganda di tengah-tengah masyarakat. Di negeri ini, ide HAM digambarkan dengan begitu indah sehingga mampu menghipnotis masyarakat, bahkan menjadikan masyarakat begitu terlena dan menaruh harapan begitu tinggi bahwa ide ini mampu melindungi hak mereka sebagai manusia. Namun, pada faktanya, keberadaan ide ini justru hanya dijadikan sebuah alibi untuk memaksakan kehendak dari kaum minoritas kepada kaum mayoritas dengan alasan keberagaman. Hal ini terbukti hingga saat ini, masih banyak terjadi pelanggan HAM di negeri yang justru begitu mengagungkan ide ini.
Sejatinya HAM merupakan ide yang sangat berbahaya karena lahir dari rahim sistem kapitalisme dengan asasnya sekularisme. Sistem ini begitu mengagungkan kebebasan (liberalisme). Ada empat kebebasan yang lahir dari sistem kapitalisme, di antaranya kebebasan berakidah, kebebasan individu, kebebasan berpendapat, dan kebebasan kepemilikan. Sementara ide HAM dijadikan sebagai cover berbagai kebebasan tersebut sehingga mudah diterima oleh masyarakat bahkan membawa masyarakat untuk turut serta memperjuangkannya. Lihat saja, bagaimana HAM yang sejatinya merupakan manifestasi dari ide kebebasan (liberalisme) telah menciptakan kerusakan di berbagai aspek kehidupan.
Kebebasan berakidah telah menjadikan masyarakat bebas untuk memilih agama apa pun yang diinginkan. Keluar masuk agama menjadi hal yang lumrah, bahkan tidak beragama sekalipun (ateis). Kebebasan berpendapat menjadikan masyarakat bebas untuk menyampaikan pendapat apa pun, bahkan bebas untuk memberikan stigma negatif pada kelompok mana pun, terlebih terhadap kelompok yang menyampaikan kebenaran (Islam) dengan sebutan teroris, fundamentalis, ekstremis, radikal, dan lain lain.
Kebebasan bertingkah laku menjadikan masyarakat bebas untuk melakukan apa pun yang diinginkan tanpa memperhatikan lagi aturan agama, bahkan norma kesusilaan di tengah masyarakat. Alhasil, tindakan seperti penyimpangan seksual, seks bebas, dianggap suatu hal yang biasa, bahkan harus di hormati atas nama HAM. Sementara kebebasan kepemilikan telah menjadi jalan bagi orang-orang asing dan swasta untuk menguasai sumber daya alam (SDA) yang berlimpah di negeri ini dengan dalih investasi sehingga menciptakan kemiskinan di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karenanya, salah besar apabila masyarakat khususnya kaum muslimin menyandarkan harapan terwujudnya keadilan pada ide ini. Sebab, HAM sangat tidak relevan karena berasal dari pemikiran manusia dan sudah pasti bertentangan dengan aturan Islam. Maka, penting bagi kaum muslimin memahami bahwa HAM hanyalah alat propaganda Barat untuk menjauhkan kaum muslimin dari agamanya.
Hak Dasar Manusia di dalam Islam
Sungguh sangat berbeda dengan Islam. Sebagai sebuah agama yang memiliki seperangkat aturan yang sempurna untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, Islam memiliki pandangan yang khas mengenai hak dasar manusia. Dalam Islam tidak ada istilah hak asasi manusia (HAM). Namun, Islam begitu menjaga dan memelihara hak dasar manusia, baik muslim ataupun nonmuslim. Di dalam Islam, hak dasar manusia mencakup lima hal pokok, yakni hifdz ad din (memelihara agama), hifdz an nafs, (memelihara jiwa), hifdz al aql (memelihara akal), hifdz an nasl (memelihara keturunan), hifdz al mal (memelihara harta).
Di dalam Islam, seorang pemimpin memiliki tanggung jawab yang begitu besar dalam mengurusi segala urusan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda,
“Dan seorang pemimpin itu adalah rain, yaitu pengatur juga pengelola dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas orang-orang yang dipimpinnya.” (HR Bukhari Muslim).
Oleh karenanya, seorang pemimpin wajib menjaga dan memelihara kelima hak dasar ini dan menerapkan sanksi yang tegas sehingga mampu memberikan efek jera bagi siapa saja yang melanggarnya.
Di dalam Islam tidak ada kebebasan mutlak, yang mana manusia bebas melakukan apa pun sesuai dengan keinginannya tanpa memperhatikan halal atau haram. Dalam Islam, semua perbuatan manusia terikat dengan hukum syarak, standar benar dan salah hanyalah milik Allah Swt..
Maka, sudah saatnya negeri ini meninggalkan sistem kapitalisme dengan segala idenya yang rusak dan kembali kepada aturan dari Sang Maha Pencipta Allah Swt.. Sejarah telah mencatat, hanya dengan penerapan aturan Islam yang kafah dalam bingkai Khil4f4h, hak dasar manusia akan terpenuhi, kehidupan yang damai, tenteram, dan kesejahteraan pun akan terwujud. Wallahu a’lam [CM/NA]