ASN Naik Gaji Menjelang Pemilu, Serius Tanpa Kepentingan?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh. Mustika Lestari
(Pemerhati Kebijakan Publik)

CemerlangMedia.Com — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri pada 2024 mendatang sebesar 8%, sedangkan gaji pensiunan sebesar 12%. Dalam pidato RUU RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI (16-8-2023), Jokowi berharap agar dengan kebijakan tersebut dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan ASN, mempercepat transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, serta mendorong birokrasi yang efisien dan efektif (tempo.co, 17-8-2023).

Demi Kesejahteraan atau untuk Pesta Demokrasi?

Kejutan tersebut ternyata mengundang pertanyaan publik, benarkah motif di baliknya murni demi kesejahteraan ataukah ada tujuan khusus menjelang tahun pemilu? Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira pernah menyebut bahwa langkah ini tidak sesuai kebutuhan, melainkan dapat membuat beban belanja pegawai terlalu gemuk. Ia pun menduga kenaikan gaji tersebut berkaitan dengan upaya pihak tertentu untuk meraup suara menjelang kontestasi politik. Selain itu, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Demokrat, Suhardi Duka yang menyambut baik atas akomodasi usulan-usulan pada RAPBN 2024, termasuk kenaikan gaji ASN hingga Polri. Namun, ia mengingatkan semoga kebijakan tersebut tidak bersifat populis memasuki tahun politik.

Jelas, asumsi publik demikian sangat beralasan. Sebab bukan kali ini saja kenaikan gaji ASN menjelang pemilu. Tecatat sejak menjabat pada 2014 silam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meneken kebijakan kenaikan gaji PNS di 2015 sebesar 6%. Selanjutnya pada 2019 yang merupakan tahun politik juga menaikkan gaji PNS sekitar 5%, dan kini menjelang Pemilu 2024, gaji ASN akan naik 8%.

Tidak bisa dimungkiri bahwa menjelang pesta demokrasi para elite politik ramai-ramai turun gunung mendulang citra baik untuk memenangkan hati rakyat. Adanya kebijakan yang terkesan ‘musiman’ ini sangat wajar jika publik menduganya sebagai aktivitas politik pencitraan. Berkaca dari yang terjadi sebelumnya, yakni tiba-tiba menggelar konser K-Pop, aksi menanam padi, khutbah di masjid-masjid, termasuk iming-iming perbaikan nasib. Namun, akhirnya tidak lebih dari aktivitas mengobral janji.

Mustahil Sejahtera dalam Format Negara Kapitalisme

Andaipun ingin sedikit berpikir positif terkait kebijakan tersebut yang benar-benar untuk menyejahterakan ASN, TNI/Polri, termasuk persiunan, pertanyaannya, kesejahteraan seperti apa yang dimaksud? Indonesia saat ini tengah dihadapkan dengan ancaman iklim, harga bahan pangan dan energi yang sudah melonjak naik duluan akibat inflasi. Oleh karenanya, sekalipun gaji mereka naik sudah pasti tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap kesejahteraannya. Belum lagi masalah lain seperti kondisi perekonomian negara yang tampak tidak siap dengan kebijakan ini, besar kemungkinan akan terseok-seok dalam mewujudkannya.

Berdasarkan penilaian pengamat kebijakan publik dan ekonom UPN Veteran Achmad Nur Hidayat, bahwa meski kebijakan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi jika melihat realita ekonomi dan fiskal negara dapat berdampak lebih dari yang terlihat.

Pertama, kondisi fiskal yang terbatas. Jika menaikan gaji bagi ASN, TNI, dan Polri berpotensi mengganggu alokasi dana untuk program-program prioritas seperti Bansos, pembayaran utang LN, dan anggaran kesehatan.

Kedua, beban fiskal yang makin berat berpotensi membebani APBN.

Ketiga, keseimbangan antara kenaikan gaji dan inflasi. Meski tujuannya untuk mengatasi inflasi, tetapi perlu diawasi agar tidak memicu inflasi lebih lanjut. Peningkatan gaji sebesar 8% yang melebihi tingkat inflasi 3,09% (yoy per Juli 2023) berpotensi mengganggu stabilitas. Di samping itu juga menciptakan kecemburuan sosial, yakni 4,25 juta orang ASN sangat kecil dibandingkan 220 juta penduduk yang masih mengalami kesulitasn ekonomi akibat kenaikan inflasi. Dan beberapa poin seperti tantangan anggaran di daerah, serta stabilitas ekonomi (mediaindonesia.com, 17-8-2023).

Realita ini menunjukkan sengkarut kebijakan negara untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya secara nyata. Ketika gaji ASN dan TNI/Polri dinaikan 8% dan pensiunan 12%, tetapi pada saat yang bersamaan harga barang naik luar biasa. Jika demikian faktanya, maka tentu tidak memberi manfaat yang besar atau hanya sekadar menutupi agar aparat negara tidak bertambah miskin dan kekurangan pendapatan? Makin menjadi masalah ketika yang merasakan kenaikan pendapatan hanya di kalangan ASN, TNI, Polri, termasuk pensiaunan. Lantas, bagaimana jaminan negara untuk rakyat miskin yang bertebaran di mana-mana?

Apabila negara serius bekerja untuk rakyat, mestinya memberikan jaminan kesejahteraan kepada seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali. Sekaligus berlaku setiap saat, bukan sekadar insidental yang terindikasi ketika ada kepentingan saja. Akan tetapi, kita tidak dapat menutup mata bahwa inilah yang terjadi ketika pemahaman kapitalistik telah mendarah daging dalam diri manusia di zaman ini. Sistem kapitalisme yang menjadi pijakannya menjadikan pemimpin negara enggan meringankan beban hidup rakyatnya. Ketika sekali waktu ingin bekerja untuk rakyat, maka tolok ukurnya selalu manfaat atau asas materi. Kesulitan hidup membelit, sementara realisasi kenaikan gaji terkesan pilih-pilih, kebijakan yang disuguhkan pun disertai aroma kepentingan pribadi dan kelompok, bukan rakyat.

Maka benarlah jika benang kusut konsep kapitalisme terbukti gagal dalam menyolusi persoalan manusia. Potret kepemimpinan yang lahir darinya, yakni sosok pemimpin hanya akan terlihat hadir untuk rakyat ketika ada maksud terselubung di baliknya, menebar pencitraan demi mengekalkan kuasanya. Sungguh, sebagian besar kebijakan yang lahir dari rahim kapitalisme tidak lebih dari sekadar untuk menutupi kegagalannya mengurus rakyat.

Islam Menjamin Kesejahteraan ASN

Sejatinya Islam datang dengan seperangkat aturan yang rinci untuk mengatur manusia, sekaligus menyelesaikan seluruh persoalan hidupnya. Dalam hal yang disebutkan di atas, maka Islam memberi amanah kepada seorang pemimpin untuk mengurus rakyatnya, menjamin kebutuhannya sehingga terwujud kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Islam memandang bahwa seluruh rakyat harus mendapatkan jaminan kesejahteraan, mampu memenuhi kebutuhan pokoknya sebagai individu, berupa sandang, pangan, dan papan. Negara harus memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhannya tersebut secara layak, baik melalui sistem penggajian yang layak dari tempatnya mengabdi, pemberian bantuan sosial secara merata, termasuk menjamin ketersediaan stok barang-barang di pasar sehingga meminimalkan harga naik/turun secara drastis. Adapun pegawai yang dipekerjakan oleh negara akan diberi gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Penentuan gaji pun tidak boleh didasarkan pada produktivitasnya, sebab antara orang yang satu dengan yang lainnya adakalanya berbeda karena banyak faktor, mulai dari usia, kemampuan, dan lain-lain. Oleh karena itu, semestinya pemenuhan kebutuhan tidak berbeda antara pegawai negara dengan pekerja lainnya, misalnya buruh sebagai wujud pengurusan rakyat.

Islam menjamin kesejahteraan rakyatnya setiap saat, bukan sewaktu-waktu yang juga terlihat asal jadi. Seluruh pendanaannya bersumber dari kas Negara Islam. Maka, sudah saatnya kita beralih kepada sistem pemerintahan Islam yang telah terbukti keunggulannya dalam menghadapi berbagai masalah dalam segala situasi dan kondisi. Wallaahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *