Oleh. Hestiya Latifah
(Mahasiswi, Aktivis Dakwah)
CemerlangMedia.Com — Terjadi lagi, penelantaran bayi yang diduga hasil hubungan di luar nikah oleh sepasang remaja di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam keterangannya, Rini Handayani, Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA mengatakan, “KemenPPPA ikut prihatin atas terjadinya kasus penelantaran bayi di Banjarmasin, terlebih diduga akibat hubungan di luar nikah. Untuk itu kami akan terus memantau kasus tersebut agar hak korban sebagai anak tetap terpenuhi ke depannya. Dari kasus tersebut memberikan gambaran nyata bahwasannya masih ada pengasuhan tidak layak anak di Indonesia”.
Rini juga menerangkan sepanjang Januari hingga April 2023 telah terjadi dua kasus bayi yang dibuang oleh sepasang remaja di Kota Banjarmasin, salah satunya adalah seorang balita yang sudah dikembalikan kepada sepasang remaja yang belum berstatus menikah tersebut. Sementara itu, terkait bayi yang dibuang dengan sengaja di dalam kardus, saat ini masih dalam penyelidikan polisi dan mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit. (Republika.co.id, 9/4/2023)
BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat bayi yang terlantar sebanyak 4,59% per tanggal 12 Desember 2022 (dataindonesia.id). Kalimantan Utara, provinsi dengan proporsi balita terlantar tertinggi di Indonesia, yakni 12,16%. Kalimantan Timur dengan proporsi bayi telantar terendah, yakni 3,03%. Lalu Kalimantan Barat dan Aceh dengan masing-masing presentase sebesar 3,45% dan 3,47%.
Permensos No. 8 Tahun 2012 menyebutkan bahwa seorang balita yang terlantar adalah seorang anak berusia lima tahun ke bawah, yang mana ditelantarkan orang tuanya dan/atau dari keluarga yang tidak mampu. Di mana mereka tidak mendapatkan pengasuhan, perawatan, pembinaan dan perlindungan, sehingga hak-hak dasarnya tidak dapat terpenuhi dan dieksploitasi untuk tujuan tertentu.
Sistem Sekuler Penyebab Kebobrokan
Dalam Islam, hal di atas merupakan salah satu bentuk kezaliman terhadap suatu umat, terlebih kepada seorang anak. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS As-Syura ayat 42, bahwa perbuatan zalim akan mengundang azab yang pedih.
إِنَّمَا ٱلسَّبِيلُ عَلَى ٱلَّذِينَ يَظْلِمُونَ ٱلنَّاسَ وَيَبْغُونَ فِى ٱلْأَرْضِ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Artinya: “Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih.” (QS As-Syura: 42)
Baik dan rusaknya sebuah generasi dipengaruhi oleh sistem hidup yang melingkupinya. Sekularisme, memisahkan antara agama dan kehidupan merupakan asas dari sistem hidup manusia yang diemban saat ini. Arus kebebasan yang ada dalam sistem demokrasi saat inilah yang memicu rusaknya manusia. Di mana ketika beraktivitas, manusia berbuat sekehendak hati dengan menjadikan manfaat sebagai standar hidupnya.
Islam membuktikan melalui sejarahnya, bagaimana membentuk dan mencetak generasi yang tangguh, cerdas, dan berakhlak mulia yang jauh dari berbuat kejahatan dan kemaksiatan. Memiliki pemikiran, kepribadian dan kebiasaan yang islami. Sehingga apa yang dilakukan senantiasa menebarkan dan mendakwahkan Islam dengan terang-terangan. Bukan menjadi pemuda yang sibuk dengan urusan dunia, terbawa arus sekuler, sehingga mudah melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan maksiat. Seperti kasus di atas, atau kasus-kasus lain yang berbau pergaulan bebas remaja saat ini, salah satunya aborsi dan penelantaran anak hasil zina.
Selain dari individunya, negara menjadi penanggung beban atas kebobrokan-kebobrokan yang ada. Di mana moral bangsa tidak lagi tercium bau harumnya, yang ada hanyalah krisis kebaikan hingga moral pada diri remaja dan pemuda. Ini juga yang menjadi tanggung jawab negara. Sebagaimana dalam Islam, daulah mengatur urusan umatnya, dari mulai interaksi antara laki-laki dan perempuan hingga pergaulan yang identik saat ini terkesan bebas. Di dalam daulah, pergaulan diatur sangat ketat, baik dari sisi individu maupun kelompoknya. Mengontrol serta mengatur generasi agar menjadi islami.
Khil4f4h Solusi Generasi Islami
Satu-satunya negara yang siap menjadikan Islam sebagai asas hanyalah khil4f4h. Khil4f4h akan menciptakan suasana keimanan di dalam negeri dengan penerapan Islam secara kafah dan utuh di setiap sistem kehidupannya. Di mana sistem pendidikannya pun bertujuan membentuk manusia yang berkepribadian Islam. Menanamkan akidah dengan kuat, sehingga terbentuk pola pikir dan pola sikap yang baik dan stabil. Pribadi yang meletakkan tujuan hidupnya hanya untuk rida Allah.
Mencetak dan membentuk generasi yang beraktivitas dan berkepribadian islami, serta senantiasa takut akan azab Allah. Bagi pelaku seks bebas sendiri akan dihukumi cambuk sebanyak 100 kali oleh daulah di depan khalayak ramai tanpa ada rasa toleransi atas kemaksiatan yang diperbuatnya agar para pemuda takut berbuat maksiat.
“Pelaku zina di dunia akan mendapatkan hukuman yakni berupa hukuman cambuk 100 kali (bagi yang belum pernah menikah) dan diasingkan selama satu tahun.” (HR al-Bukhari)
Pemuda di arahkan senantiasa melakukan kebaikan, dengan meningkatkan kualitas diri, menjauhi diri dari segala bentuk maksiat, dan menjadikan Islam sebagai satu-satunya solusi dari setiap masalah yang dihadapi oleh para pemuda saat ini.
Dari sisi sistem informasi dan teknologi dalam daulah pun jelas, tak akan diberi peluang untuk membuka/mengakses berita maupun iklan-iklan atau video-video yang merusak akal. Salah satunya konten pornografi, yang menyeret pemuda saat ini untuk mengikuti dan melakukan kemaksiatan dengan mudahnya, seperti hubungan di luar nikah. Demikian tegasnya syariat Islam dan sempurnanya Islam dalam bingkai khil4f4h yang mampu mencegah perilaku seks bebas pada diri remaja, sehingga akan mencegah remaja dari kerusakan, dan mengantarkannya menjadi generasi gemilang pengisi peradaban mulia.
Wallahualam Bishawab. [CM/NA]
One thought on “Bayi Hasil Zina Ditelantarkan, Abai pada Akar Persoalan”
Miris banget ya kasus ini, nurani jadi hilang karena hidup serba sulit di jaman kapitalisme!!!