Bencana Terus Berulang, Mitigasi Dipertanyakan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Rina Herlina
(Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com)

CemerlangMedia.Com — Bencana kembali melanda Indonesia. Kali ini banjir lahar dingin Gunung Merapi memporak-porandakan beberapa wilayah di Sumbar. Selain karena faktor alam, tentunya ada campur tangan manusia yang sudah melampaui batas dalam mengeksploitasi lingkungan dan sumber daya alam sehingga mengakibatkan bencana terus terjadi.

Seperti dilansir www.bbc.com (12-05-2024), banjir lahar dingin telah menerjang beberapa daerah di Sumbar, seperti Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Padang Panjang. Hingga Senin (13-05-2024), sebanyak 37 orang dinyatakan tewas akibat banjir tersebut. Bahkan, ratusan rumah serta infrastruktur, seperti jalan mengalami rusak parah.

Kendati bencana yang terjadi bisa jadi karena faktor alam dan sudah ketetapan, tetapi tidak dapat dimungkiri bahwasanya kerusakan yang terjadi pada lingkungan dewasa ini adalah akibat ulah tangan-tangan jahil. Mereka (para kapital) melakukan berbagai kerusakan, seperti menggunduli hutan-hutan, bahkan mengeruk sumber daya alam negeri ini tanpa henti.

Mereka berusaha mengambil kekayaan alam Indonesia dengan berbagai cara. Rakyat Indonesia sama sekali tidak menikmati apa pun hasil dari kekayaan alam yang dimiliki. Mereka tetap miskin di negerinya sendiri.

Perlu Adanya Mitigasi yang Tepat

Jika mitigasinya dilakukan dengan baik dan tepat, setidaknya akan mampu meminimalkan dampak buruk, seperti korban jiwa, harta benda, maupun infrastruktur meski bencana terus-menerus terjadi. Namun, faktanya, mitigasi bencana di negeri ini cenderung lemah sehingga setiap bencana melanda berdampak buruk terhadap masyarakat sehingga menyisakan luka dan kesedihan.

Sejatinya, mitigasi bencana itu sangatlah penting sebagai upaya mengurangi risiko yang akan ditimbulkan dari sebuah bencana. Mitigasi bencana meliputi aspek pembangunan struktural (fisik) dan non struktural (peningkatan kemampuan masyarakat untuk menghadapi bencana).

Membangun infrastruktur yang dapat mencegah meluasnya berbagai bencana merupakan salah satu contoh mitigasi yang dilakukan sebelum terjadinya bencana. Masyarakat seharusnya juga mendapatkan informasi yang cukup terkait kondisi daerahnya sebelum terjadi bencana.

Ini memudahkan masyarakat untuk meminimalkan risiko saat bencana datang, misalnya bisa mempersiapkan jalur evakuasi yang aman, mengklasifikasikan barang-barang yang menurut mereka penting, dan mempersiapkan cara-cara mengevakuasi kalangan yang lemah secara fisik, seperti lansia, balita, orang sakit, dan lain-lain.

Pada saat bencana telah melanda, penting pula melakukan berbagai upaya, seperti menyediakan informasi terkait tempat mengungsi, kapan harus mengungsi, kemudian barang apa saja yang perlu dibawa, dan bagaimana cara menuju tempat pengungsian. Adapun upaya terakhir yang dilakukan pasca terjadinya bencana, yaitu mengembalikan masyarakat yang mengungsi ke rumahnya masing-masing, memperbaiki dan membersihkan rumah, gedung, dan berbagai sarana publik lainnya.

Mitigasi yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dan profesional dapat meminimalkan berbagai risiko yang timbul dari sebuah bencana. Penyelesaian juga bisa jauh lebih cepat sehingga masyarakat terdampak tidak perlu berlama-lama di pengungsian dan yang lebih penting adalah aktivitas dan perekonomian masyarakat bisa segera pulih dan normal kembali.

Sayangnya, sejauh ini pemerintah tidak cepat tanggap dan kerap gagap dalam menghadapi bencana. Keterbatasan dana jadi alasan atas kegagapan dan tidak cepat tanggapnya pemerintah. Benarkah negara ini memang kekurangan dana? Atau dana itu sebenarnya ada, tetapi tidak diperuntukkan untuk menanggulangi bencana.

Ya, negara seolah tidak serius dalam memberdayakan segala macam potensi SDA yang ada guna mengoptimalkan penanggulangan bencana. Negara tidak menyadari akibat dari tidak cepat tanggapnya dalam menghadapi bencana sehingga masyarakat terdampak menderita berkepanjangan.

Selain harus kehilangan harta benda dan tempat tinggal, tidak jarang mereka harus kehilangan nyawa. Belum lagi setelah bencana usai, mereka harus menggelontorkan dana cukup besar untuk memperbaiki rumah dan harta bendanya.

Bahkan, masyarakat terdampak kerap kali harus rela tinggal lebih lama di pengungsian dengan makanan dan tempat seadanya. Tanpa bisa mencari nafkah dan hanya mengandalkan bantuan alakadarnya. Dari segi kesehatan, mereka pun kerap mengalami sakit akibat tempat tinggal yang kurang bersih atau makanan yang tidak sehat.

Lebih memilukan, negara cenderung abai akan kebutuhan pangan para pengungsi. Negara tidak menjalankan perannya dengan baik, justru peran tersebut diambil alih oleh masyarakat dengan memberikan bantuan secara swadaya. Para sukarelawan, bahkan mau bersusah payah menolong para korban bencana karena bantuan dari pemerintah tidak optimal.

Hal tersebut menunjukkan, hingga saat ini, negara tidak becus menjalankan fungsinya sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyatnya. Sebab, pada akhirnya, rakyat mencari sendiri solusi untuk permasalahan yang dihadapi. Negara abai, bahkan absen dari tugas-tugasnya sebagai pengayom masyarakat.

Islam Solusi Hakiki

Di dalam Islam, fungsi negara adalah sebagai raa’in (pengurus) rakyat. Negara harus bertanggung jawab sepenuhnya atas kehidupan rakyatnya, apalagi pada saat terjadi bencana. Negara (Khil4f4h) akan melakukan mitigasi secara disiplin dan sungguh-sungguh sebagai upaya meminimalkan risiko yang dihadapi saat bencana melanda.

Segala sumber daya yang ada akan dikerahkan oleh negara guna menyelesaikan problem-problem terkait bencana dengan segera. Meski dibutuhkan biaya yang cukup besar, negara akan melakukan apa saja untuk kepentingan dan kemaslahatan umat.

Negara akan memastikan ketersediaan dana yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana dan tidak akan melimpahkan tanggung jawabnya. Negara akan selalu hadir guna melindungi rakyatnya dalam kondisi apa pun. Berapa pun dana yang dibutuhkan untuk kepentingan rakyat, negara akan hadir memenuhi dan mengupayakannya. Sebab, hal semacam itu mudah dilakukan oleh negara.

Terkait pembiayaannya, negara mempunyai baitulmal yang memiliki pos khusus dan diperuntukkan untuk menanggulangi bencana alam jika sewaktu-waktu terjadi. Dalam kitab Al-Amwan fi Daulah al-Khilafah, Syekh Abdul Qadim Zallum menjelaskan bahwa pada bagian belanja negara terdapat seksi urusan darurat/bencana alam (Ath-Thawaari). Seksi tersebut memberikan bantuan kepada kaum muslim yang mengalami kondisi darurat akibat tertimpa bencana.

Bantuan yang dikeluarkan oleh seksi tersebut diambil dari baitulmal yang diperoleh dari fai, kharaj, dan dari harta yang bersifat kepemilikan umum yang dikelola langsung oleh negara. Namun, apabila tidak mencukupi, maka kebutuhannya akan dibiayai dari harta kaum muslim secara sukarela. Sebab, di dalam negara Islam, tolong-menolong (ta’awun) dengan sesama saudara sangat dianjurkan karena mendatangkan kebaikan dan bernilai pahala di sisi Allah Swt..

Dalam negara Islam (Daulah Khil4f4h), kepentingan rakyat adalah yang utama. Apa pun yang menjadi kebutuhan rakyat, negara akan berusaha secepat mungkin menyediakan dengan dana yang didapat dari berbagai pos penerimaan yang ada. Demikianlah sistem Islam dengan berbagai keunggulannya, terlebih dalam menanggulangi bencana. Wallahu a’llam [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *