Oleh: Yeni Nurmayanti
CemerlangMedia.Com — Perkembangan teknologi, khususnya media sosial telah mendominasi kehidupan remaja saat ini. Platform media sosial, seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan TikTok menjadi wadah untuk mengekspresikan diri bagi para remaja. Mirisnya, banyak hal negatif yang mereka upload melalui media sosial termasuk bullying.
Baru-baru ini, viral video aksi bullying secara live di aplikasi TikTok. Tampak dalam video yang beredar, pelaku bullying meminta korban untuk membuka aplikasi WhatsApp di ponselnya. Namun karena tidak dituruti, pelaku menyakiti korban. Mirisnya, pelaku mengaku tidak takut dibui lantaran mempunyai saudara seorang jendral (Kompas.com, 28-04-2024).
Penyebab Bullying Makin Genting
Perilaku bullying yang dilakukan oleh remaja secara terbuka, bahkan live di media sosial, menggambarkan bahwa kejahatan dianggap wajar. Sikap ini menunjukkan adanya kesalahan dalam memandang keburukan yang mengindikasikan gangguan mental.
Beberapa faktor seorang anak cenderung melakukan tindakan bullying atau perundungan di antaranya:
Pertama, kurangnya kasih sayang dan interaksi dengan orang tua. Hal ini menyebabkan anak mempunyai empati yang rendah dan mencari perhatian di luar sehingga bisa melakukan tindakan bullying.
Kedua, anak pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan orang tua atau keluarga. Oleh karenanya, perilaku anak cenderung menganggap kekerasan sebagai hal yang wajar.
Ketiga, faktor media sosial. Hal ini memengaruhi cara pandang anak yang ingin menunjukkan eksistensi dirinya, meski dengan cara yang salah, seperti melakukan live tindakan bullying.
Maraknya kasus bullying terjadi akibat dari diterapkannya sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sementara itu, merasuknya liberalisme, yakni kebebasan melakukan apa pun tanpa batas makin memperparah perilaku para remaja. Tolok ukur perbuatan bukan lagi berdasarkan dari halal dan haram, tetapi berdasarkan hawa nafsu semata. Pelaku merasa bebas melakukan apa pun sesuai kehendak yang disukainya.
Di sisi lain, bullying merupakan buah busuk dari rusaknya sistem pendidikan dan lemahnya tiga pilar penegak aturan, yakni ketakwaan individu, kontrol masyarakat, serta negara. Bebasnya media sosial ini menunjukkan lemahnya negara dalam memfilter tayangan yang layak bagi masyarakat dan generasi muda pada umumnya. Selain itu, sistem sanksi bagi pelaku bullying pun tidak memberikan efek jera.
Solusi Bullying dalam Islam
Islam adalah agama sekaligus sebuah sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal berperilaku. Landasan hukum dalam Islam adalah halal dan haram, bukan kebahagiaan.
Sistem pendidikan dalam Islam wajib menggunakan kurikulum berbasis akidah Islam. Pendidikan tidak sekadar mentransfer ilmu tanpa memperhatikan perilaku dari siswanya. Alhasil, tercipta generasi yang memiliki kepribadian Islam.
Selain itu, keluarga mempunyai peran penting bagi generasi muda. Keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan berpikir dan berperilaku akan melahirkan individu yang bertakwa. Keluarga yang bertakwa akan menciptakan orang-orang saleh yang takut akan berbuat zalim dan menjauhi perbuatan maksiat. Namun, menciptakan keluarga yang bertakwa pun membutuhkan lingkungan yang mendukung dalam hal ketakwaan.
Dalam menciptakan masyarakat yang mendukung ketakwaan, tentunya masyarakat harus memiliki pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama sesuai dengan syariat Islam. Dengan demikian, terbentuklah masyarakat yang gemar melakukan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Oleh karenanya, masyarakat tidak akan berperilaku individualis dan mendiamkan kemaksiatan yang terjadi di depan mata. Sebab, mendiamkan kemaksiatan ibarat setan bisu. Alhasil, akan tercipta kontrol masyarakat.
Sementara itu, negara yang menerapkan sistem Islam secara kafah akan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku kriminal. Sanksi yang diterapkan akan memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar aturan Islam. Sebab, hukum Islam yang diterapkan negara berfungsi sebagai zawajir (mencegah agar tidak ada individu yang melakukan perbuatan serupa) dan jawabir (penebus dosa bagi pelaku). Selain itu, negara berperan memfilter tayangan yang ada di media sosial agar mental dan perilaku generasi muda bisa terselamatkan dari informasi dan tayangan yang tidak mendidik.
Allah Swt. mengingatkan manusia untuk mengambil hukum-Nya. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt.,
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allahlah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (QS Al-Maidah:48).
Dengan seperangkat aturan yang Islam hadirkan, maka kasus bullying akan mampu diatasi. Dengan demikian, sudah semestinya kita berusaha mewujudkan penerapan sistem Islam secara menyeluruh (kafah) agar fenomena bullying dapat dihentikan. Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]