Oleh. Hessy Elviyah, S.S.
CemerlangMedia.Com — Naiknya harga kebutuhan pokok tak terkendali, bahkan tercatat harga telur mencapai harga tertinggi pada saat ini. Sedangkan harga bawang dan cabai sejak Ramadan sudah mengalami lonjakan dan saat ini pun belum ada penurunan harga. Pedagang kecil merasa kebingungan atas keadaan ini, pasalnya omset mereka terjun hingga lebih 50%. Tidak hanya itu, pedagang juga mengeluhkan bingungnya menjual dagangannya, sebab apabila menaikkan harga, pelanggan mereka akan sepi.
Ada beberapa faktor penyebab harga pangan naik, misalnya pada bawang merah. Kenaikan harga disebabkan karena pasokan terbatas akibat tidak banyak suplai dari produsen, sehingga pasokan yang ada tidak mencukupi kebutuhan masyarakat. Sedangakan melonjaknya harga bawang putih dikarenakan oleh impor yang belum sampai ke Indonesia (kompas.com, 5/6/2023).
Sementara itu naiknya harga telur disebabkan karena faktor produksi dan distribusi. Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri menuturkan bahwa produksi telur ayam turun dibandingkan tahun kemarin lantaran harga pakan ayam yang tinggi, sementara itu pendistribusian telur ayam semerawut (cnbc.indonesia, 22/6/2023).
Fakta di atas menunjukkan bahwa sistem ekonomi kapitalisme yang tengah dijalani saat ini menyebabkan kelalaian negara. Hal ini terlihat dari tidak adanya antisipasi terhadap lonjakan harga, sehingga stabilitas harga menjadi terganggu. Hal lainnya adalah negara tidak menjaga suplai ketersedian pangan, yang apabila terjadi perubahan cuaca, bahan pangan yang sangat tergantung pada cuaca akan menjadi langka di pasaran.
Hal ini diperparah dengan solusi impor. Jamak diketahui bahwa permainan impor rentan akan mafia dan penimbunan. Dikuasainya sektor-sektor perdagangan, industri, alat-alat, dan faktor-faktor produksi dari hulu ke hilir, dan segala hal yang berkaitan dengan kapitalis raksasa berdampak pada usaha pedagang kecil. Pemerintah tidak bisa berbuat banyak karena dalam sistem ekonomi kapitalisme menjadikan peran pemerintah sebagai regulator.
Lain halnya jika sistem Islam diterapkan. Negara hadir dan berperan penuh untuk memenuhi kebutuhan umat. Hal ini dibuktikan dengan memberikan dorongan penuh dan keleluasaan yang berkaitan dengan kegiatan proses produksi barang berupa intensifikasi, ekstensifikasi maupun diversifikasi lahan demi kelancaran produksi.
Negara menyiapkan dana yang cukup dan layak untuk mengoptimalkan dalam memanfaatkan lahan pertanian, menyiapkan benih berkualitas baik, menggunakan teknologi yang canggih, mempermudah adanya pupuk dan pestisida dengan harga yang murah atau bahkan disiapkan secara gratis.
Dalam Islam, negara menjaga stabilitas harga dengan tidak menentukan harga tetapi menjamin harga yang terbentuk adalah harga yang wajar. Ketersediaan pangan yang cukup bagi warganya dan menjamin bahan pangan dapat diakses dengan mudah oleh konsumen. Pemerintah tidak membiarkan ketergantungan impor terjadi, apalagi pada sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti sektor pangan.
Demikian Islam mengatur dengan sempurna karena dalam Islam kebutuhan akan pangan adalah salah satu kebutuhan dasar manusia. Maka dari itu negara wajib menjamin ketersediaannya dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat. Dalam Islam pemimpin negara adalah pelindung rakyatnya, sebagaimana hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan Imam Muslim, “Sesungguhnya Imam atau pemimpin adalah perisai orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggung jawab atasnya.” (HR Muslim)
Demikian pula sejarah mencatat bagaimana Khalifah Umar bin Khattab ketika menjadi kepala negara, beliau menyampaikan bahwa apabila ada seekor unta mati tanpa perawatan di tepi Sungai Eufrat, beliau takut Allah Swt. akan meminta pertanggungjawabannya kelak di akhirat. Pernyataan Khalifah Umar bin Khattab menunjukkan bahwa penguasa mempunyai tanggung jawab yang tinggi terhadap rakyatnya, jangankan manusia, hewan pun yang mati karena kelalaian penguasa akan menjadi tanggung jawabnya.
Hal ini diperkuat oleh firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an yang berbunyi, “Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami turunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil. Dan Kami menciptakan besi yang mempunyai kekuatan yang hebat dan banyak manfaat bagi manusia, dan agar Allah menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya walaupun (Allah) tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” (QS Al-Hadid: 25)
Dalam ayat tersebut, penyebutan kata besi dan keadilan menunjukkan bahwa pentingnya keadilan dengan kekuatan (kekuasaan) yang Allah sebutkan sebagai besi. Dalam hal ini negara haruslah menggunakan kekuatan untuk mewujudkan keadilan dan mencegah kezaliman termasuk dalam kegiatan ekonomi dan bisnis.
Maka dari itu, penting sekali untuk mewujudkan kembali peraturan Islam secara menyeluruh. Tidak hanya untuk kemaslahatan umat manusia, hewan, dan alam, namun juga untuk turunnya berkah Allah Swt. di muka bumi ini. Dengan demikian hidup akan layak dan sejahtera di bawah naungan sistem Islam kafah. Wallahua’lam. [CM/NA]
Views: 23






















