Penulis: Neti Ernawati
Aktivis Muslimah
Memberikan perhatian kepada saudara dan sahabat adalah perwujudan dari iman, sebagaimana ungkapan bahwa sesama muslim adalah saudara. Oleh karenanya, tidak akan mungkin terjadi kasus pengabaian terhadap seseorang di dalam kehidupan Islam.
CemerlangMedia.Com — Penemuan jenazah S (51) yang telah membusuk gegerkan warga Desa Dukuh Somopuro, RT 7, RW 7, Desa Bebengan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Tidak hanya itu, dua anaknya, P (23) dan I (17) ditemukan dalam keadaan lemas. Keduanya bertahan hidup dengan meminum air sumur yang direbus selama hampir sebulan lantaran pesan ibunya yang melarang merepotkan tetangga (Tribunjateng.com, 4-11-2025).
Kemiskinan Subur, Kesejahteraan Terkubur
Nasib pilu di atas menjadi salah satu dari ratusan fakta tentang kesengsaraan dan ketidakmampuan menanggung beban kehidupan, bagaimana kondisi hidup sebagian masyarakat, seperti ekonomi dan pemenuhan kebutuhannya. Dalam kasus ini, ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian.
Pertama, keluarga P dan I dikenal sebagai keluarga yang mandiri, mampu, dan tidak memerlukan bantuan dari luar, padahal bisa saja semua itu merupakan penjagaan atas harga diri mereka yang tidak ingin dikasihani dan meminta-minta.
Kedua, kasus ini menunjukkan kontrol masyarakat yang lemah, yakni masyarakat kian pasif terhadap kondisi sekitar. Tetangga tidak terlihat hampir satu bulan belum dapat dijadikan alarm bagi tergugahnya simpati untuk menengok. Baru kemudian ketika ada bau busuk menyengat dan jendela rumah tetangganya dikerubungi lalat, sontak warga berniat mencari tahu. Bantuan pun lebih sering datang setelah terjadinya musibah.
Ketiga, kesejahteraan yang belum mampu diberikan oleh negara kepada rakyat. Pemerintah terbukti belum mampu membantu rakyatnya memenuhi kebutuhan hidup melalui sandang, pangan, dan papan. Ironisnya, kematian pun membawa beban tersendiri yang tidak semua orang mampu menanggungnya. Sebagaimana diketahui, lahan makam dan biaya pemakaman di negeri ini dibebankan kepada personal dan tidak ditanggung oleh negara.
Keempat, bantuan-bantuan dari pemerintah banyak yang belum tepat sasaran. Selama ini, penerima bantuan di data menurut survey yang dilakukan pemerintah daerah dan tidak menutup kemungkinan adanya nepotisme agar kerabat pejabat daerah turut mendapat bantuan. Sementara keluarga yang menutup dirinya dari meminta-minta justru dianggap mampu dan tidak mendapat bantuan sama sekali, baik bantuan pangan, pendidikan, maupun kesehatan. Ironisnya, satu kartu sakti bisa menggasak beberapa bantuan sekaligus, mulai dari BLT, PIP, KIS.
Sistem Batil Sumber Masalah Kesejahteraan
Sistem demokrasi kapitalisme terbukti gagal menyejahterakan rakyat. Sistem demokrasi adalah sistem batil, maka sudah tentu menghasilkan tatanan kehidupan yang batil pula. Kebatilan sistem demokrasi terletak pada kedudukan rakyat sebagai pemegang kedaulatan, padahal rakyat hanyalah manusia, insan biasa yang memiliki hawa dan nafsu sehingga tidak boleh menjadi pemegang kedaulatan.
Sistem demokrasi membuka peluang pemanfaatan kekuasaan oleh oknum penguasa. Kedaulatan di tangan rakyat hanyalah kamuflase dari kedaulatan di tangan oknum yang berkuasa. Ketika seseorang memegang kendali kekuasaan, nafsu serakah cenderung menguasai. Terlebih dengan adanya pengaruh kapitalisme, bukan tidak mungkin jika kebijakan-kebijakan yang diambil dalam mengatur pemerintahan dibuat agar mendatangkan keuntungan bagi penguasa.
Penguasa pun mulai abai terhadap kehidupan rakyat. Penguasa hanya hadir sebagai regulator dan fasilitator. Sementara kegiatan produksi, distribusi, dan semua tata laksana perekonomian diserahkan kepada swasta. Apabila seluruh kekayaan dan perekonomian negara telah dikapitalisasi, mau tidak mau, pendapatan negara hanya bertumpu pada perolehan pajak dan utang.
Negeri yang kaya sumber daya alam, tidak lagi mampu menjadi tempat hidup yang nyaman bagi rakyatnya. Hasil kekayaan alam tidak dapat dinikmati, tuntutan pajak terus menghantui. Makin banyak rakyat yang mengalami kesulitan ekonomi.
Pemahaman sekuler, liberal, dan individualisme turut merusak tatanan sosial. Dari yang tinggi nilai sosial —empati dan simpati, berangsur menjadi minim empati, minim simpati, bahkan anti sosial. Wajar jika kemudian muncul kondisi masyarakat yang kurang perhatian terhadap tetangga.
Sistem Islam Hadirkan Kesejahteraan
Dalam sistem Islam, kedaulatan sepenuhnya milik Allah dan diterapkan sesuai syarak. Hukum dan kebijakan yang diambil dalam negara harus merujuk pada hukum syarak. Dengan begitu, keadilan yang terwujud adalah keadilan dalam pandangan syarak, bukan keadilan secara subjektif. Ketetapan syarak inilah yang nantinya akan membentuk sistem pemerintahan yang adil dalam bertindak, sebagai raain yang melindungi dan mengurusi rakyatnya.
Kehidupan dalam sistem Islam menggunakan tiga pilar penjagaan, yaitu individu, masyarakat, dan negara. Masyarakat sebagai pilar yang kedua memiliki peran penting dalam menjaga setiap individu di dalamnya. Bahkan, dalam kitab Kun ‘Ibadurrahman karya Muhammad Farid Wajdi diceritakan, Rasulullah saw. menanyakan kabar Sya’ban lantaran tidak hadir salat Subuh berjemaah.
Namun karena tidak ada seorang pun yang tahu kabarnya, Rasulullah pun meminta para sahabat menunjukkan rumah Sya’ban karena khawatir terjadi sesuatu. Kemudian, Rasulullah dan para sahabat menempuh perjalanan panjang sekitar tiga jam hingga akhirnya tiba di rumah Sya’ban.
Kisah tersebut menyiratkan perhatian dan kepedulian terhadap sahabat, sebagaimana dalam hadis disebutkan,
“Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR Bukhari dan Muslim).
Memberikan perhatian kepada saudara dan sahabat adalah perwujudan dari iman, sebagaimana ungkapan bahwa sesama muslim adalah saudara. Oleh karenanya, tidak akan mungkin terjadi kasus pengabaian terhadap seseorang di dalam kehidupan Islam.
Negara sebagai pilar penjagaan yang ketiga memiliki peran yang sangat besar, yaitu menegakkan aturan Islam agar mampu memberikan perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan bagi rakyat. Negara dengan sistem Islam akan memberlakukan penerapan tiga jenis pos kekayaan, yaitu individu, umum, dan negara. Tata kelola ini akan dapat menutup celah kapitalisasi. Hak-hak rakyat untuk memiliki kekayaan individu akan terlindungi, tidak pula terbebani oleh pajak karena pajak dan biaya operasional negara didanai dari kekayaan negara.
Penyediaan kebutuhan pokok sandang, pangan, dan papan yang murah, bahkan gratis bagi rakyat adalah tanggung jawab negara. Begitu juga dengan penyediaan sarana kesehatan dan pendidikan yang terjangkau. Tidak hanya sampai di situ, negara akan membantu permodalan dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat, serta memberdayakan kaum laki-laki agar mampu memenuhi kewajibannya sebagai pencari nafkah.
Sistem Islam mengurus seluruh detil kehidupan umatnya. Dengan penerapan hukum fardu kifayah, tidak akan ada orang meninggal yang terabaikan oleh lingkungan. Dalam naungan sistem Islam secara kafah, kesejahteraan mustahil tidak didapatkan oleh siapa pun yang ada di dalamnya. [CM/Na]
Views: 6






















