Ilusi Pemberantasan Narkoba

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Devi Febrina, S.P.
(Aktivis Dakwah)

CemerlangMedia.Com — Peredaran narkoba masih saja menjadi masalah yang sulit diatasi sampai saat ini. Kecanggihan teknologi tidak menjamin berhentinya obat terlarang ini beredar. Pengedar makin lihai memanfaatkan teknologi tersebut untuk melancarkan aksinya. Berbagai cara dilakukan agar barang tersebut dapat tumbuh subur dan bisa diedarkan dengan mudah.

Seperti dilansir radarbali.jawapos.com (15-05-2024), sebuah vila ditemukan di kawasan Canggu, Badung Bali yang sudah dirombak total menyerupai pabrik produksi sabu dan pil setan. Kasus lainnya, sebagaimana dilansir kompas.id (30-04-2024), Polda Kepri juga baru pertama kalinya menggagalkan modus baru peredaran sabu cair menggunakan botol minuman kemasan dan kemasan teh Cina. Teknik peredaran yang digunakan juga makin praktis dan sulit diduga.

Kerusakan yang Mengakar

Permasalahan peredaran narkoba memang sudah mengakar dan sistemis. Oleh karenanya, wajar masalah ini tidak kunjung selesai, bahkan makin bertambah. Badan Narkotika Nasional (BNN) sekalipun, sulit memberantas narkoba jika langkah yang digunakan tidak menyentuh akar persoalan. Narkoba bagaikan virus yang menyebar, tidak bisa diatasi hanya dari satu sisi saja.

Sistem hukum dan sanksi yang lemah serta tidak konsisten berdampak pada tumbuh suburnya peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan sistem hukum saat ini, jerat pidana maksimal bagi pengedar narkoba adalah hukuman mati untuk menekan maraknya kejahatan narkoba.

Hal ini tidak sejalan dengan hukuman yang ditetapkan pada pecandu narkotika dan pelaku penyalahgunaan narkotika, yakni pecandu tidak boleh dipandang sebagai pelaku tindak pidana, melainkan hanya sebagai korban yang cukup direhabilitasi sebagai bentuk alternatif hukuman. Kondisi inilah yang menjadikan para pengguna tidak jera untuk terus mengonsumsi narkoba. Akibatnya, pasar bagi obat terlarang ini akan tetap ada, bahkan cenderung membesar yang menghimpun banyak keuntungan bagi pebisnisnya.

Selain itu, ketidakhadiran agama dalam kehidupan, serta kentalnya paham sekularisme dan kebebasan, baik dalam sistem ekonomi, sosial, hukum, sanksi, pendidikan, dan media massa justru menjadikan masyarakat sebagai target yang cocok bagi tumbuh suburnya kemaksiatan, seperti penggunaan dan bisnis narkoba. Kebebasan bertingkah laku dan minimnya agama di tengah umat menjadikan individu kehilangan kontrol atas dirinya. Standar yang digunakan dalam bertingkah laku pun tidak lagi berkiblat pada halal dan haram, melainkan atas asas kebermanfaatan yang didasari pada hawa nafsu semata.

Berbagai kerusakan yang terjadi juga merupakan cerminan dari kualitas umat hari ini. Sistem pendidikan kapitalisme hanya melahirkan generasi berilmu yang berfokus pada materi semata. Mereka memanfaatkan pengetahuan hanya sebatas penghasil cuan, tanpa memikirkan kemaslahatan umat.

Oleh karena itu, sangat wajar muncul predator-predator narkoba yang sangat lihai memanfaatkan keahlian mereka untuk melancarkan bisnisnya, seperti kebun ganja yang dibudidayakan secara hidroponik serta kemasan narkoba yang dibuat dalam bentuk makanan. Ide ini tentu lahir dari orang yang berilmu, tetapi sangat disayangkan, minus pendidikan agama.

Solusi yang Sistemis

Solusi agar negeri ini bisa lepas dari narkoba haruslah diselesaikan dengan solusi yang sistemis. Sistem sekuler kapitalisme yang dianut hari ini telah melahirkan prinsip hidup serba bebas dalam masyarakat. Oleh karenanya, masyarakat yang hidup di sistem ini, jauh dari kesadaran adanya pengawasan Sang Pencipta. Merasa diri bisa mengatur segalanya, bebas secara mutlak, dan tidak mau terikat dengan aturan Allah. Alhasil, timbullah berbagai kerusakan yang mengakar.

Prinsip ini berbeda dengan sistem Islam. Di dalam Islam, setiap individu wajib menghadirkan ruh (kesadaran akan hubungannya dengan Allah) pada setiap aktivitasnya sehingga setiap individu memahami bahwa kelak Allah akan menghisab setiap perbuatannya.

Dalam pandangan Islam, narkoba hukumnya haram. Pemakai maupun pengedar adalah pelaku kejahatan dan akan mendapatkan hukuman yang menjerakan. Masyarakat di dalam Islam juga memiliki kesadaran bahwa saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah dari keburukan adalah kewajiban bagi setiap individu. Alhasil, kontrol sosial terhadap berbagai kemaksiatan pun dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, harus ada peran negara dalam menjalankan aturan, menerapkan sanksi tegas tanpa pandang bulu, tidak memudahkan grasi, serta tidak mengenal kata kompromi dalam memberikan hukuman terhadap pengguna maupun pengedar narkoba. Aturan yang dijalankan pun bukanlah yang lahir dari manusia itu sendiri, melainkan berasal dari Allah, Tuhan semesta alam. Negara juga wajib memproteksi seluruh wilayahnya agar tidak menjadi lokasi transaksi barang haram sehingga keselamatan individu pun terjamin.

Sistem pendidikan di dalam Islam tidak hanya dimaknai sebatas pengetahuan yang bernilai materi semata. Akan tetapi, lebih dari pada itu, Islam memandang pendidikan bisa membentuk karakter yang bervisi ke depan untuk kemajuan dan masa depan umat. Oleh karenanya, berbagai penelitian dan teknologi yang dihasilkan pun berfokus pada terselesaikannya masalah umat.

Sistem ekonomi di dalam Islam juga memberantas kemiskinan karena sumber daya alam dikelola sesuai dengan kemaslahatan umat, bukan hanya untuk keuntungan segelintir orang. Alhasil, tidak akan ada lagi orang yang melakukan kejahatan karena kemiskinan. Hanya sistem Islamlah yang mampu menyejahterakan rakyatnya, yakni dengan menjadikan hukum syarak sebagai tolok ukur perbuatan. Wallahu a’lam [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *