Islam Solusi Jitu Cegah Cyberbullying

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Ummu Fahri
(VOT & Creative Writer CemerlangMedia.Com)

CemerlangMedia.Com — Alah bisa karena biasa. Cyberbullying menjadi sesuatu yang sudah dianggap wajar dan keren bagi sebagian orang. Sikap ini mencerminkan ketidakmampuan dalam memahami perilaku negatif yang seharusnya tidak diterima. Bahkan, menandakan adanya masalah kesehatan mental.

Aksi perundungan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di Bandung, menuai kecaman luas dari masyarakat usai video live TikTok tersebut viral di jagad maya. Tidak tanggung-tanggung, pelaku bahkan menyeret nama seorang Jenderal. Tindakan ini cukup membuat gempar masyarakat dengan aksi nekat pelaku yang dilakukan tidak hanya sekali (IDNTimes.com, 27-4-2024).

Lemahnya Fungsi Tiga Pilar

Hal tersebut menggambarkan realitas yang memprihatinkan tentang tindak kekerasan dan perundungan yang kerap terjadi di masyarakat, terutama terhadap anak-anak di bawah umur. Kejadian ini mencerminkan ketidakmampuan kita sebagai masyarakat dalam melindungi mereka dari ancaman dan bahaya yang ada. Selain itu, klaim pelaku yang mengaku memiliki hubungan dengan seorang jenderal juga menggambarkan betapa pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu di dalam menangani kasus-kasus kekerasan semacam ini.

Menurut Unicef.org, cyberbullying merupakan tindakan agresif dan sengaja dilakukan oleh sekelompok orang atau individu menggunakan media elektronik secara berulang terhadap seseorang yang dianggap tidak mampu untuk melawan atau menolak perlakuan tersebut (www.unicef.org).

Bullying dianggap “keren” oleh sebagian orang karena adanya dorongan untuk menunjukkan kekuatan atau dominasi atas orang lain agar merasa diakui atau diperhatikan. Selain itu, adanya budaya yang memuja perilaku agresif atau intimidasi juga turut memperkuat persepsi bahwa bullying merupakan hal yang menarik atau layak untuk ditiru. Terkadang, ketika seseorang melakukan bullying dan mendapat dukungan atau pujian dari lingkungannya, hal ini dapat memperkuat keyakinan bahwa perilaku tersebut dianggap positif atau populer.

Bullying juga merupakan hasil negatif dari berbagai faktor, termasuk kerusakan dalam sistem pendidikan, berupa kelemahan tiga pilar penegak aturan, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan negara yang menjalankan aturan. Selain itu, kebebasan media digital serta lemahnya penegakan sistem sanksi turut memperparah kondisi yang ada.

Ketegangan dalam kehidupan masyarakat sering kali dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk di antaranya adalah meluasnya budaya kekerasan, baik secara lisan maupun fisik. Bentuk kekerasan verbal bisa bermacam-macam, mulai dari caci maki, sindiran, dan lain sebagainya.

Sedangkan kekerasan fisik bisa muncul dalam berbagai bentuk aksi nyata. Budaya kekerasan ini juga dapat ditemukan dalam dunia video game online yang sering menampilkan adegan kekerasan, seperti perkelahian, pukulan, dan penembakan, yang secara tidak langsung dapat membentuk persepsi anak-anak bahwa kekerasan adalah hal yang wajar.

Selain itu, eksposur langsung terhadap kekerasan di lingkungan sekitar, seperti perkelahian, penindasan, dan pelecehan dengan tingkat kekerasan yang tinggi juga memiliki dampak yang signifikan terhadap perilaku kekerasan anak-anak. Hal ini menyebabkan anak-anak cenderung menyelesaikan konflik dengan cara kekerasan sehingga pada akhirnya membawa dampak negatif, tidak hanya bagi mereka, tetapi juga bagi seluruh masyarakat. Perilaku intimidasi yang kerap terjadi pun dikarenakan kurangnya pengawasan dari lembaga yang seharusnya bertanggung jawab.

Solusi Islam

Untuk mengatasi masalah tersebut, Islam mempunyai solusi jitu untuk menghentikan cyberbullying. Tidak ada jalan lain kecuali dengan menggantikan peradaban sekuler materialistis yang merusak dengan sistem dan aturan yang datangnya dari Allah semata.

Dalam peradaban materialistis, hiburan sering kali mengeksploitasi seksualitas maupun kekerasan. Sebaliknya, peradaban Islam didasarkan pada nilai-nilai ibadah dan ketentuan syariat. Begitu pun penghargaan terhadap jiwa manusia atau nyawa menjadi hal utama.

Al-Qur’an menegaskan bahwa membunuh tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat setara dengan membunuh seluruh umat manusia. Oleh karena itu, melalui peradaban Islam, kejahatan dapat diminimalkan.

Islam menganggap perbuatan kemaksiatan sebagai kejahatan yang harus dikenai sanksi tegas untuk memberikan efek jera bagi pelakunya, tidak terkecuali anak seorang jenderal. Bahkan, dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa Rasulullah saw. pun akan menindak tegas pelaku maksiat, walaupun puterinya sendiri. Begitulah ketegasan Islam yang memiliki sistem kehidupan terbaik dan mampu mencegah terjadinya perilaku buruk tanpa tebang pilih.

Dengan penerapan nilai-nilai Islam sebagai panduan utama dalam kehidupan, termasuk dalam penerapan hukum-hukum Islam, maka hal ini dapat berperan dalam mencegah berbagai jenis tindak kejahatan termasuk cyberbullying. Wallahu a’lam. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *