IWD: Pemberdayaan Perempuan Melalui Investasi? Yang Bener Aja, Rugi Dong!

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Syifa, S.E.

CemerlangMedia.Com — Apa yang terbesit dalam benak kita ketika mendengar Hari Perempuan Internasional? Sudah barang tentu yang terbayang adalah perayaan atas berbagai capaian, prestasi, dan apresiasi luar biasa atas nasib dan pemberdayaan perempuan. Benar, bukan? Artinya, muncul kesan bahwa di balik perayaan itu, perempuan sedunia telah berdaya mencapai titik kesejahteraan, kehormatannya terlindungi, dan penuh dengan rasa aman.

Namun, sejatinya, itu hanyalah anggapan atau bahkan mungkin harapan. Pasalnya, di balik perayaan Hari Perempuan kita mendapati realita kondisi kaum perempuan masih jauh dari itu semua. Oleh karena itu, sudah sepatutnya diperlukan evaluasi dan perubahan yang bersifat global.

Program Usang Jauh dari Penyelesaian

Perayaan International Women’s Day (IWD) yang jatuh pada (8-3-2024) tahun ini mengangkat tema “Invest in Women: Accelerate Progress” yang artinya “Berinvestasi pada Perempuan: Mempercepat Kemajuan”. Oleh karenanya, yang paling digenjot adalah percepatan dalam bentuk ekonomi. Jika dilihat dari tema ini, pemerintah akan menambah dan membuka keran investasi, baik investasi dalam maupun luar negeri untuk menopang program pemberdayaan tersebut.

Tentu tersimpan harapan baik bagi perempuan, salah satunya adalah perempuan akan makin sejahtera kehidupannya. Hal ini diperkuat dengan pernyataan yang disampaikan oleh Dwi Faiz selaku Kepala Program UN Women Indonesia bahwa menjamin pemenuhan hak perempuan dan anak di seluruh aspek kehidupan adalah satu-satunya cara untuk perekonomian yang sejahtera dan adil, planet yang sehat untuk generasi mendatang, dan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (Liputan6.com, 01-03-2024).

Nyatanya, perayaan seperti ini terus-menerus diulang, tetapi tidak membuahkan hasil yang nyata pada kehidupan perempuan. Ditambah dengan keran investasi yang dikatakan menjadi satu-satunya cara untuk mencapai tujuan kesejahteraan perempuan dan peningkatan ekonomi. Sejatinya, pernyataan ini perlu dikoreksi berdasarkan dua analisis:

Pertama, jika yang dimaksud adalah pemberdayaan perempuan dalam kemajuan di sektor ekonomi melalui pemberdayaan perempuan, ini merupakan pandangan lama yang keliru dan diulang kembali. Di tahun-tahun sebelumnya pun, IWD mengusung tema yang secara tidak langsung sama dengan tema 2024 ini. Namun, ujung-ujungnya tidak pernah membuahkan perubahan pada perempuan. Mengapa? Karena persoalan kemajuan dan perkembangan ekonomi bukan berasal dari setara atau tidaknya laki-laki dengan perempuan, tetapi kita harus bisa menggali akar dari persoalan atau masalah sistem ekonomi itu sendiri.

Jamak diketahui bahwa sistem yang digunakan saat ini oleh berbagai negara yang ada di dunia ialah sistem kapitalisme. Sistem ini meniscayakan pengusaha atau pemilik modal lebih tinggi kedudukannya dibanding penguasa. Undang-undang bisa diatur oleh penguasa berdasarkan pesanan para pemilik modal. Dari sini kita bisa dengan mudah membenarkan kalimat “yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”. Hal ini menjadi suatu kewajaran apabila negara sebesar AS pun memiliki utang, lagi-lagi karena penguasa tidak memiliki kewenangan.

Di sini terlihat bahwa kesalahannya bukan ada pada perempuan yang tidak berdaya, tetapi bagaimana sebuah negara menjalankan sistem perekonomiannya. Oleh karenanya, kita bisa menyimpulkan bahwa apa yang diusung oleh IWD berupa investasi perempuan mengarah kepada pembajakan perempuan.

Para kapitalis memanfaatkan perempuan sebagai sapi perah untuk mencapai tujuan mereka. Seolah-olah demi membantu negara, padahal jika ditarik akar masalahnya, justru ada pada negara itu sendiri. Ibarat lempar batu sembunyi tangan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, tetapi justru menunjuk pihak lain (perempuan) untuk membantu menyelesaikan masalah yang ada.

Kedua, kita tidak boleh lupa bahwa sistem kapitalisme merupakan anak dari sekularisme, yakni sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Adanya kasus pelecehan, kekerasan seksual, dan kasus-kasus lainnya terhadap perempuan yang terus meningkat bukan karena tidak berdayanya perempuan secara ekonomi, melainkan karena sistem sekularisme atau liberal yang membebaskan perempuan atau manusia secara keseluruhan untuk melakukan segala sesuatu sesukanya. Alhasil, mereka boleh melakukan apa pun selama tidak melanggar hak asasi manusia. Aturan agama disingkirkan demi kepuasan hawa nafsunya.

Belum lagi hukuman bagi pelaku yang tidak sesuai dengan perilakunya. Hal ini menambah panjang daftar kasus serupa dan tidak ada ujungnya, padahal keadaan perempuan yang berdaya secara ekonomi pun tidak ada jaminan bisa lepas dari kasus-kasus semacam itu. Bahkan, tidak ada kaitannya antara pemberdayaan perempuan dengan kondisi kesejahteraannya dari segi ekonomi. Jadi, salah kaprah kalau pemberdayaan perempuan dari segi ekonomi akan menghilangkan penderitaan yang menimpa mereka karena asal muasal permasalahannya memang bukan di situ.

Islam Agama yang Mulia dan Memuliakan Perempuan

Program pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender nyatanya memiliki maksud terselubung. Selain upaya mengerdilkan peran laki-laki sebagai pencari nafkah, juga merupakan upaya pelepasan perempuan dari fitrah dan kewajiban utamanya sebagai ummun wa rabbatul bayit (ibu dan pengatur rumah tangga) secara perlahan, tetapi pasti. Hal ini semestinya disadari betul oleh setiap perempuan yang ada bahwa mereka sedang digiring untuk menghancurkan peradaban. Ya, ibu adalah sosok yang akan melahirkan generasi selanjutnya yang akan melanjutkan peradaban.

Islam dengan pandangan khas telah menempatkan posisi perempuan dengan kewajiban mulia di pundaknya sebagai sesuatu yang harus dijaga dan dilindungi. Allah menetapkan syariat yang berbeda antara perempuan dan laki-laki. Hal ini dimaksudkan agar tercipta hubungan yang harmonis dalam keluarga dan masyarakat, seperti halnya kewajiban mencari nafkah hanyabagi kaum laki-laki. Pun kewajiban mengandung, melahirkan, dan menyusui telah Allah tetapkan pada diri perempuan. Adapun soal kedudukan perempuan dengan kaum laki-laki di hadapan Allah adalah sama, pembedanya hanyalah ketakwaan.

Sungguh, hal ini bukan dimaksudkan untuk mengerdilkan yang satu dan meninggikan yang lain. Akan tetapi, semua itu diatur oleh Sang Pencipta manusia yang lebih mengetahui yang terbaik untuk hamba-Nya. Inilah sudut pandang Islam terhadap perempuan, baik dalam kehidupan domestik maupun publik, perempuan adalah mitra laki-laki.

Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya perempuan adalah saudara kandung laki-laki.” (HR Abu Dawud).

Dalam kitab al-bidayah wa an-nihayah, Ibnu Katsir rahimahullah menuliskan, maksudnya perempuan itu sama dan mirip dengan laki-laki menandakan bahwa tidak ada posisi mencari nafkah yang diperebutkan untuk saling mengungguli satu sama lain karena syariat telah jelas menjelaskan terkait keduanya.

Selain itu, Islam juga memiliki konsep bahwa murni tugas negaralah yang menjamin kesejahteraan, termasuk kesejahteraan perempuan. Kewajiban memberi nafkah sebelum menikah ada pada ayahnya. Setelah menikah ada pada suaminya. Setelah suami dan ayahnya tidak ada, maka kewajiban nafkah itu beralih kepada wali selanjutnya dari si perempuan. Setelah mereka semua tidak ada, maka penafkahan itu beralih kepada daulah atau negara. Dengan konsep seperti ini, pada bagian kehidupan yang mana seorang perempuan itu akan menderita?

Sistem Islam juga akan menerapkan syariat terkait hubungan laki-laki dengan perempuan yang bukan mahram. Sejatinya, kehidupan di antara keduanya ialah terpisah. Tidak ada kebebasan aturan atau tingkah laku di antara mereka seperti yang terjadi hari ini. Adanya larangan khalwat dan ikhtilat dalam Islam sudah bisa menggambarkan bagaimana terjaganya seorang perempuan.

Ditambah dengan hukuman bagi pelaku zina yang akan menjerakan pelaku serta orang lain yang berniat melakukan hal yang serupa. Dalam Islam, pelaku zina yang belum menikah akan dicambuk sebanyak seratus kali, sedangkan yang sudah menikah akan dirajam sampai mati. Dengan aturan seperti ini, siapa yang berani untuk melanggarnya?

Hal ini mustahil akan terwujud kecuali syariat Allah diterapkan secara kafah melalui institusi Khil4f4h. Oleh karena itu, para perempuan khususnya kaum muslimin, bahkan manusia secara keseluruhan tidak butuh tema yang diusung oleh IWD di 2024 ini, ataupun di tahun-tahun berikutnya yang telah jelas berasal dari sistem kufur, beserta tujuan terselubung yang ada di baliknya. Justru yang kita (kaum muslimin) butuhkan saat ini ialah Daulah Khil4f4h yang mesti diperjuangkan dengan dorongan keimanan dan urgensitas keberadaannya. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *