Jual Ganja demi Cuan di Tengah Himpitan Kehidupan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh. Sari Chanifatun

CemerlangMedia.Com — Terjangan ideologi Barat kapitalisme sekularisme liberalisme dan turunan isme lainnya telah mengubah pola pikir dan perilaku pemuda menjadi rapuh baik fisik maupun mentalnya. Umat Islam yang menjadi agama mayoritas di negeri ini, —pemuda— tidak lagi melandaskan perbuatannya pada aturan boleh tidaknya berdasarkan hukum Islam.

Dikutip dari sebuah media, Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan berat 14 kilogram lebih dan berhasil menangkap tiga pemuda pengangguran di rumah kos di Jalan Masjid Al Akhyar, Beji, Kota Depok (metro.tempo.co, 25-7-2023).

Ketiga pemuda tersebut mengaku nekat melakukan bisnis haram itu untuk bertahan hidup karena mereka belum mendapat pekerjaan. Menurut mereka, bisnis ganja/narkoba lebih mudah dan menjanjikan. Mirisnya, mereka tidak lagi mampu berpikir perbuatan itu dilarang, padahal dapat menimbulkan kerusakan baik fisik maupun mental pemakainya.

Betapa mengkhawatirkan pernyataan pemuda saat ini. Menjadi gambaran betapa rapuh dan lemahnya pola pikir mereka dalam menyikapi permasalahan kehidupan. Perilaku mereka untuk bertahan hidup tidak lagi dilandasi oleh baik buruknya perbuatan.

Secara umum, informasi akan bahaya narkoba ataupun ganja bagi kesehatan pasti sudah diketahui. Konsekuensi hukum negara terhadap penyalahgunaan narkoba pun pasti mereka sudah mengetahui. Akan tetapi, peredaran narkoba dan segala jenis turunannya makin besar dan memasuki segala lapisan masyakarat.

Asas Ideologi Barat yang Merusak

Pangsa pasar bisnis narkoba dibuat seperti bisnis sembako alias “semua butuh”, tinggal bagaimana packaging-nya saja. Ketika ada Razia atau penangkapan dari pihak berwajib, hanya pengedar atau pemakai yang tertangkap. Penangkapannya akan viral, tetapi jarang supplier/bosnya bisa tertangkap dan bisa memenjarakan mereka.

Kasus semacam ini berulang kali terjadi di berbagai daerah dan di sepanjang waktu. Seolah dianggap biasa jika ada yang tertangkap. Hanya dianggap kesialan saja atau sekadar kerugian dan risiko bisnis semata. Lemahnya metode penerapan hukum ideologi kapitalisme Barat, yaitu adanya kewenangan negara atas asas kebebasan individual dan negara menjamin kebebasan individual.

Bisnis kok ganja? Inilah yang patut dipertanyakan. Kenapa di negeri yang banyak muslimnya ini narkoba justru laku dan banyak peminatnya? Hal ini menunjukkan pola pikir masyakarat adalah bahwa selama menghasilkan cuan, selama membuat senang, maka bisnis/pekerjaan apa pun itu adalah boleh dan sah. Apalagi dikerjakan oleh banyak orang dalam bentuk jaringan. Dan inilah tanda pola pikir yang didasari oleh sekularisme kapitalisme.

Dari sudut ini, maka semua persoalan juga akan dihukumi oleh hukum buatan manusia. Jadi wajar, jika hukum terkait penyalahgunaan narkoba pun dapat disesuaikan oleh pelaku bisnis karena hukum buatan manusia juga bagian dari bisnis itu sendiri, bisa dibeli dan bisa dijual. Jika ini yang terjadi, maka persoalan narkoba pun hanya sebatas penangkapan, memenjarakan para pengedar dan pemakai saja.

Akar persoalan narkoba tidak akan tersentuh meskipun dari sisi agama itu adalah haram dan sangat merugikan dari sisi kesehatan. Dan hal ini akan menimbulkan kerugian bagi regenerasi bangsa, khususnya regenerasi Islam.

Mabda’ Islam Membentuk Kepribadian Islam

Pola pikir (cara berpikir) seseorang ditentukan oleh pemikiran yang tampak pada dirinya dalam menyikapi pemikiran tertentu. Pola pikir ini ditetapkan oleh ideologi yang diimaninya.

Adapun perilaku (cara bertindak) adalah perbuatan (amaliyah) nyata yang dilakukan seseorang dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup, di antaranya kebutuhan biologis dan naluriah. Perilaku seseorang tersebut akan ditentukan oleh ideologi yang diimaninya. Seseorang yang hendak makan, minum, dan berbuat sesuatu untuk memenuhi kebutuhan biologis dirinya akan memastikan bahwa perilaku itu dibolehkan atau tidak dalam ideologi yang diimaninya.

Bila iman kepada Allah Swt. telah dicapai melalui proses berpikir, maka akan terbentuk kesadaran yang sempurna, itulah kepribadian Islam. Dasar kepribadian Islam seperti ini yang dibentuk Rasulullah saw. pada generasi selanjutnya.

Jadi untuk menyelamatkan generasi dari sindikat narkoba ini, maka wajib adanya perubahan pola pikir dan pola perilaku. Standar yang digunakan bagi kehidupan harus berdasarkan halal dan haram sebagaimana dalam akidah Islam. Begitu pula semua produk hukum untuk menyelesaikan persoalan kehidupan, harus berdasarkan Islam.

Negara wajib menerapkan hukum dan aturan berlandaskan Al-Qur’an dan as-Sunah guna menjaga akidah rakyatnya. Mabda’ Islam lahir dari kewenangan Allah Sang Pencipta bukan makhluknya. Keyakinan kepada sumber hukum yang merupakan akidah Islam selayaknya diadopsi oleh seluruh pilar masyarakat. Kenapa? Karena mabda’ Islam mampu menjaga fitrah manusia dengan hukum-hukumnya. Tolok ukurnya adalah rida Allah Ta’ala.

Konsekuensi keimanan terhadap Allah sudah terbukti dijalani begitu sempurna selama berabad-abad dan mampu menyelesaikan persoalan manusia serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Sungguh, Islam berlandaskan wahyu Allah Swt. yang disampaikan melalui Rasul-Nya merupakan satu-satunya sistem yang memiliki ciri khas tentang cara pengaturan hidup manusia secara kafah.
Wallahu a’lam bisshawwab [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *