Oleh. Rina Rizkiana, S.Pd.
(Kontributor CemerlangMedia.Com)
CemerlangMedia.Com — Malang nian nasib anak berusia 4 tahun asal Tanggerang Selatan. Ia harus mengalami kekerasan fisik oleh orang tuanya sendiri dan berujung pada kematian. Kejadian tersebut dikarenakan keterlambatan sang anak dalam berbicara (Tribunnews.com, 28-6-2023).
Kasus kekerasan terhadap anak sudah sangat banyak terjadi dan tidak kunjung usai, baik di rumah, di lingkungan sekolah, bahkan juga pesantren. Kasus semacam ini juga sering menimpa anak- anak yang memiliki kemampuan berbeda dengan anak seusianya. Seperti kisah anak berkebutuhan khusus di Bekasi yang diikat oleh orang tua sendiri dengan alasan selalu meminta makanan (Jakarta.tribunnews.com, 25-12-2022).
Dilansir berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terdapat 4.683 aduan sepanjang 2022. Dari data tersebut ada 2.113 aduan terkait perlindungan anak, aduan terkait lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif sebanyak 1.960, 429 aduan terkait sektor pendidikan dan budaya, 120 aduan terkait sektor kesehatan dan kesejahteraan, serta aduan terkait pelanggaran hak kebebasan anak sebanyak 41 aduan (kompas.id, 20-1-2023).
Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Maraknya kekerasan terhadap anak ini diakibatkan karena lemahnya pengawasan dari keluarga kepada anak-anak, pemahaman keluarga yang minim tentang pengasuhan anak, serta lingkungan yang tidak saling peduli satu sama lain.
Seorang ibu dan ayah yang diharapkan mampu untuk mendidik anak- anaknya justru tega melukai anak hingga membunuh dengan alasan anak memiliki keterlambatan bicara, sulit diatur, dan sejenisnya. Luka pengasuhan yang pernah dialami kebanyakan orang tua hari ini telah bersumbangsih atas kondisi tersebut. Orang tua yang dahulunya mengalami kekerasan fisik oleh orang tuanya, ketika dewasa berpotensi pula melakukan hal serupa terhadap anaknya.
Kondisi ekonomi menjadikan orang tua harus menghabiskan waktu di tempat kerjanya demi menghidupi keluarganya. Ibu yang harusnya mendidik anak-anak di rumah juga harus turut menjadi tulang punggung keluarga, membantu suami mencari nafkah. Hal ini disebabkan karena tata kelola ekonomi saat ini tidaklah berjalan dengan semestinya. Sumber daya alam yang seharusnya mampu menyejahterakan rakyat -karena tidak dikelola dengan baik-, tetapi tidak bisa dirasakan oleh rakyat. Pun, akses pendidikan dan kesehatan gratis. Pelayanan gratis hanyalah sebuah mimpi.
Semua ini bisa terjadi karena sistem yang telah mengakar kuat dalam kehidupan hari ini yakni sistem kapitalisme sekuler. Pandangan sekuler kapitalisme menjadikan manusia menilai sesuatu berdasarkan untung dan rugi. Tidak menjadikan Allah di atas segalanya sehingga ketakwaan manusia sulit untuk terjaga. Pandangan hidup yang sekuler ini membuat manusia bebas berbuat sekehendaknya dan didukung oleh sistem yang ada.
Pandangan Islam
Islam merupakan agama yang sempurna, menyeluruh, dan mampu menyelesaikan semua problematika kehidupan. Kekerasan kepada anak sejatinya bisa diatasi dengan beberapa upaya pencegahan dini yakni dimulai dari individu keluarga. Ayah dan ibu maupun anak harus memiliki ketakwaan kepada Allah.
Membangun ketakwaan memang tidak mudah, penuh dengan kesungguhan, keseriusan sehingga menjadi sosok yang memiliki keyakinan kuat terhadap Allah, kepada rezeki, dan ketetapan Allah. Maka ketika anak terlahir cacat, orang tua tetap menerimanya sebagai bagian dari takdir Allah.
Masyarakat juga harus memiliki kepedulian terhadap kondisi yang terjadi dalam lingkungannya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Barangsiapa dari kalian yang melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangan. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim)
Jadi, dari masyarakat yang peduli ini akan terlahir masyarakat yang saling mengingatkan satu sama lain ketika salah seorang di antara mereka berbuat kesalahan, maka yang lain akan mengingatkan.
Masyarakat akan mampu melakukan hal tersebut jika ditopang oleh kebijakan negara melalui mekanisme peradilan Islam. Upaya pencegahan dini yang dilakukan oleh negara dengan memberikan pendidikan kepada seluruh warga secara gratis dan mudah terutama untuk para orang tua yang belum memahami cara mendidik anak. Negara harus memastikan akidah umat Islam berjalan pada relnya. Negara juga memberikan jaminan perlindungan terhadap rakyat dari bentuk kekerasan apa pun.
Sudah saatnya kita kembali kepada aturan Islam agar kehidupan menjadi berkah sehingga para orang tua dapat menjalankan perannya dengan baik serta bertanggung jawab. Sistem Islam akan melindungi umat sehingga paham akan tugasnya sebagai hamba Allah. Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]