Kecurangan Beras Premium, Mengapa Regulasi Tak Bergigi?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Fadillah Humairah

Sistem Islam juga mempunyai struktur pemerintahan yang bertanggung jawab dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak rakyat yang diwakili oleh qadhi muhtasib atau hisbah. Tugas utama lembaga ini adalah mengawasi urusan yang berkaitan dengan kepentingan umum (sesuai dengan hukum syarak) dan memastikan tidak adanya pelanggaran atau penyelewengan, baik pada para pedagang maupun pekerja, terutama di bidang muamalah dan kemaslahatan umum.

CemerlangMedia.Com — Fenomena bahan pangan oplosan menjadi sorotan publik beberapa waktu ini. Melalui investigasi yang dilakukan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Arman Sulaiman, ditemui ada 212 sampel beras yang tersebar di masyarakat, tidak memenuhi standar yang ditetapkan, seperti mutu, berat kemasan, hingga informasi nilai gizi.

Praktik curang ini mengakibatkan kerugian negara yang besar, yakni mencapai 99 Triliun pertahun. Angka ini mencerminkan betapa seriusnya kasus kenakalan para pengusaha yang mengisi volume dan kualitas beras, tidak sesuai dengan kemasan (kompas.com, 13-7-2025).

Penyebab Kecurangan

Kecurangan dalam timbangan dan kualitas beras kerap menjadi persoalan di negeri ini. Tidak hanya menyebabkan kerugian besar bagi negara, praktik ini juga memberikan penderitaan bagi masyarakat, baik secara kesehatan maupun ekonomi.

Beras yang berkualitas rendah dapat membawa dampak buruk bagi kesehatan, terlebih jika beras tersebut terpapar jamur, pencemaran tanah, dan kimia tambahan seperti pemutih agar tampilan beras lebih menarik. Secara ekonomi, masyarakat mengalami kerugian karena harus membayar harga yang tinggi untuk beras yang kualitasnya lebih rendah.

Mirisnya, negara sebenarnya telah memiliki regulasi, salah satunya ada pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 2/2023 yang mengatur standar mutu dan pelabelan pada beras. Akan tetapi kenyataannya, praktik kecurangan seperti ini tetap marak dan kerap lolos dari kontrol pengawasan. Hal ini menunjukan bahwa regulasi tidak cukup kuat atau tidak ditegakkan dengan tegas.

Sistem Sekuler Kapitalisme sebagai Akar Masalah

Kondisi seperti ini merupakan keniscayaan dalam kehidupan yang memisahkan agama dari kehidupan. Ketika manusia tidak menjadikan kesadaran hubungan terhadap Tuhan sebagai dasar bertindak, maka hawa nafsulah yang mengambil alih. Apalagi dengan sistem kapitalisme yang diemban negeri ini, menjadikan keuntungan sebagai tolok ukur dalam keberhasilan sehingga mengabaikan halal haram, bahkan regulasi yang berlaku. Tidak heran jika praktik kecurangan dianggap wajar selama dapat memberi keuntungan.

Berlarutnya permasalahan ini tidak lepas dari gagalnya sistem pendidikan dalam menciptakan individu yang bertakwa dan amanah. Sebab, di sistem kapitalisme saat ini, tujuan akhir pendidikan hanya untuk mencerak generasi pekerja yang tunduk pada sistem pasar, bukan generasi yang bertanggung jawab di hadapan Allah.

Hadirnya negara saai ini juga hanya sebagai fasilitator dalam mengurusi bahan pangan. Pengelolaan dari hulu ke hilir justru dikuasai oleh korporasi dengan orientasi bisnis. Negara hanya memiliki 10% terhadap penguasaan pasokan bahan pangan nasional sehingga tidak punya bargaining power dalam mengendalikan pasar dan menindaki pelanggaran yang terjadi.

Inilah yang menjadi sebab lemahnya pengawasan dan lemahnya penegakan sanksi dalam praktik kecurangan. Negara seolah tidak berdaya dalam menghadapi dominasi korporasi.

Islam sebagai Solusi Sistemik

Berbeda dengan Islam. Dalam Islam, penguasa adalah raain (pengurus umat) dan junnah (pelindung umat) yang melayani rakyat. Islam menjadikan kekuasaan dan jabatan sebagai amanah, bukan alat untuk mengeruk keuntungan.

Dalam Islam, tegaknya aturan di topang oleh tiga asas yakni,
Pertama, ketakwaan individu. Seseorang menyadari akan hubungannya dengan Allah sehingga dalam menjalankan segala aktivitasnya sesuai dengan yang ditetapkan oleh Allah dan menjaga dirinya dari azab.

Kedua, kontrol masyarakat. Negara menciptakan suasana yang dapat membantu ketakwaan individu dengan saling menasihati dan mencegah kemungkaran. Hal ini diperlukan karena manusia adalah makhluk yang tidak lepas dari dosa sehingga dibutuhkan peranan yang mampu untuk memuhasabah.

Ketiga, penegakaan syariat yang hukumnya bersumber langsung dari Allah dan menegaskan kedudukan khalifah atau kepala negara sebagai raain yang bertanggung jawab atas semua rakyatnya.

Dalam sistem Islam, pelaku kecurangan akan diberi sanksi yang tegas dan efektif. Bukan hanya administratif, tetapi juga syar’i. Hal ini menimbukan efek jera sekaligus penghapusan dosa sehingga masyarakat percaya pada sistem.

Sistem Islam juga mempunyai struktur pemerintahan yang bertanggung jawab dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak rakyat yang diwakili oleh qadhi muhtasib atau hisbah. Tugas utama lembaga ini adalah mengawasi urusan yang berkaitan dengan kepentingan umum (sesuai dengan hukum syarak) dan memastikan tidak adanya pelanggaran atau penyelewengan, baik pada para pedagang maupun pekerja, terutama di bidang muamalah dan kemaslahatan umum.

Lembaga ini juga bertugas untuk memberi sanksi pada pelaku penipuan dan segala pelanggaran yang merugikan masyarakat. Dengan demikian, keamanan bahan pangan, baik dari segi kualitas maupun timbangan akan senantiasa terjaga dan terjamin. Islam juga mengharuskan negara hadir secara utuh dalam mengurusi bahan pangan, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi, bukan hanya sekadar fasilitator semata.

Hal ini pernah diterapkan oleh Khalifah Umar bin Khatab yang mengirimkan petugas untuk mengukur luas tanah pertanian dan memfasilitasi jalannya sektor pertanian secara langsung demi menjamin distribusi pangan yang merata. Negara Islam juga mengurusi rantai tata niaga agar tidak ada monopoli, memastikan harga wajar, dan menjamin pasokan bahan pangan sampai ke tangan rakyat. Wallahu a’lam bisshawab. [CM/Na]

Views: 0

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *