Oleh: Sari Chanifatun
(Kontributor CemerlangMedia.Com)
CemerlangMedia.Com — Akademisi dari Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada Mohammad Iqbal Ahnaf beranggapan, pemerintah dan masyarakat perlu mewaspadai adanya narasi-narasi kebangkitan Khil4f4h. Meskipun tawaran Khil4f4h sebagai solusi cenderung bersifat teoritis, tetapi bisa berpotensi menjadi obat bagi kehidupan masyarakat saat ini. Layaknya obat yang mampu memberi sebuah harapan untuk keadaan yang lebih baik, bisa menyembuhkan kekecewaan, ketidakadilan, dan emosi negatif lainnya. Iqbal berharap, setiap warga selalu dapat menjaga semangat nasionalisme. Pendapatnya, mayoritas rakyat Indonesia masih yakin dengan pemerintahan dan demokrasi. Walau diakui, demokrasi masih banyak kelemahannya dan opsi yang tersedia tidak lantas menjadi lebih baik (beritasatu, 12-1-2024).
Begitu dasyatnya pemikiran batil yang terus diaruskan oleh musuh-musuh Islam ke tengah umat untuk mencegah kebangkitan Islam. Racun-racun sekularisme yang berkembang dalam cara berpikir dari seorang muslim, mampu menggerogoti pola pikir dan pola sikap hingga keluar dari sumber hukumnya, yaitu Al-Qur’an dan Sunah.
Narasi Sesat
Bicara Khil4f4h di tengah umat Islam, harusnya bukan sekadar narasi, tetapi mewujudkannya. Kalau pun masih dijumpai ada yang beranggapan demikian, patut dipertanyakan keyakinan orang tersebut, sebatas mana mempelajari Islam, mengimani dan menerapkan Al-Qur’an dan Sunah sebagai pedoman hidup baginya. Patut untuk disampaikan bahwa Khil4f4h merupakan ajaran Islam, dalil-dalilnya jelas dan sahih. Bisa dikatakan, yang mengingkari kekhilafahan adalah kesesatan karena tidak bisa mengimani bahwa Khil4f4h memiliki sumber hukum yang jelas dari Al-Qur’an dan Sunah.
Khil4f4h juga bukan hanya gagasan berbentuk teoritis. Sejarah panjang telah membuktikan 14 abad lamanya saat diterapkan sistem Khil4f4h, keadilan dan kesejahteraan dirasakan seluruh manusia, baik umat muslim maupun nonmuslim. Seperangkat hukum Islam yang telah terbukti mampu mengatur, mulai dari berkeluarga, bermasyarakat, dan bernegara, telah dijelaskan para ulama muktabar dalam fikih-fikih pemerintahan.
Nasionalisme Sekuler di Indonesia
Secara historis, awal muncul pemikiran sekuler terjadi di dunia barat. Doktrin gereja yang keras melarang pemikiran para ilmuwan yang menolak pendapat gereja. Seiring perkembangannya, kemudian menjadi ideologi sekuler, yakni suatu ideologi yang menginginkan agama hanya menjadi milik individu, jangan sampai agama menjadi kekuatan penentu dalam kehidupan bernegara.
Indonesia, sejak awal kepemimpinan Soekarno mengembangkan faham nasionalis sekuler, mencintai bangsanya dengan makna yang lebar dan luas dalam memberi tempat kepada segala sesuatu. Kritik datang dari Agus Salim, seorang aktivis Islam politik, ia menyampaikan bahwa ungkapan Soekarno tersebut bermakna mengangkat nasionalisme sejajar dengan agama. Hal ini bisa memunculkan manusia yang menjadi penyembah tanah air, melunturkan keyakinan (tauhid), dan mengurangi ketaatan seseorang kepada Tuhannya.
Demokrasi, Sistem Lemah Penuh Konflik
Kerusakan berpikir lainnya dari ideologi sekuler adalah manusia bebas berpendapat walau hasil berpikirnya bertentangan dengan agama. Menganggap produk hukum dari hasil berpikir manusia bisa lebih baik dibanding hukum Allah Sang Pencipta. Bahkan sistemnya dikatakan mengancam kehidupan manusia karena negara tidak mampu menegakkan prinsip paling utama, yaitu keadilan dan persamaan, layaknya dalam negara Islam.
Seorang ilmuwan politik Polandia, Adam Przeworski, demokrasi adalah institusionalisasi atau pelembagaan yang menimbulkan konflik-konflik, tidak punya kepastian, ada kepentingan yang tidak jelas dengan kompetisi yang dikelola oleh aturan-aturan sehingga melahirkan pemenang dan pecundang. Mulai dari konflik dana penyelenggaraan berdemokrasi serta hasil produknya berupa norma dan hukum yang tidak sesuai dengan kebutuhan rakyatnya. Padahal, dalam rumusnya, rakyat sebagai pengambil kebijakan, tetapi faktanya, kekuatan uang para pemegang kekuasaan yang mengambil aturan dan kebijakan.
Kerugian dan kerusakan terbesar dari konflik lebih dirasakan oleh rakyat, bukan pada penguasa. Wajar jika harapan untuk sebuah keadaan yang lebih baik terindra dari sejarah panjang saat Islam menerapkan sistemnya dalam sebuah daulah yang membuat sejahtera seluruh umatnya. Hanya saja, sejarah yang sahih tersebut belum bisa ditangkap oleh semua kalangan umat Islam akibat dikuburnya sejarah sistem pemerintahan Islam oleh orang-orang yang tidak menginginkan Islam tegak.
Sepatutnya menjadi mahkota kewajiban bahwa sistem pemerintahan Islam yang disebut Khil4f4h ini dijelaskan kepada umat sebagai sistem pemerintahan yang komprehensif. Sistem yang bisa menuntaskan seluruh permasalahan yang ditimbulkan akibat kerusakan dari dipilihnya sistem manusia yang bernama demokrasi selama ini.
Sejatinya, Allah telah mengajak kaum muslim untuk berpikir, seperti dalam surah Al-Maidah ayat 50 bahwasanya, “Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum yang telah ditetapkan Allah, yaitu yang telah disyariatkan bagi orang-orang yang benar-benar beriman dan yang meyakini agama-Nya?”
Oleh karena itu, manusia yang beriman wajib berjuang bersama partai ideologis yang ingin melanjutkan kembali kehidupan Islam melalui tegaknya Khil4f4h. Memakai sistem yang terbaik dalam tatanan bernegara, lalu menghempaskan sistem rusak yang mengancam kehidupan rakyat, bukan saja di Indonesia, tetapi dunia. Sebab, Khil4f4h mampu menjaga agama dan mengurus urusan dunia dengan agama.
Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]
2 komentar pada “Khil4f4h Tak Patut Diwaspadai”
Khilafah pasti tegak..Allahu Akbar!
Saatnya Khilafah memimpin dunia