Kota Layak Anak, Ilusi Kapitalisme?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh. Fakihah Farhah Faridaashri, S.E.
(Peserta Kelas Opini CemerlangMedia.Com)

CemerlangMedia.Com — Setiap 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Pada 2023 ini, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.” Bahkan pada peringatan hari anak ini juga dimeriahkan dengan pemberian penghargaan Kota Layak Anak kepada 360 kabupaten/kota dan 14 provinsi sebagai Provinsi Layak Anak (Antaranews.com, 23-07-2023).

Ironi Nasib Anak

Namun, sayang sekali, di tengah kemeriahan penobatan Kota/Kabupaten Layak Anak ini, nasib anak di Indonesia kian memprihatinkan dengan berbagai permasalahan yang dihadapi. Mulai dari permasalahan stunting, kekerasan terhadap anak baik verbal, fisik, ataupun seksual hingga masih banyaknya anak yang belum mendapatkan layanan kesehatan, dan pendidikan.

Padahal, jika mengacu pada Permen PPPA Nomor 12 Tahun 2011 terdapat 31 indikator Kota Layak Anak. Termasuk di dalamnya kriteria perihal kesehatan, keamanan, akses informasi dan pendidikan, akses air bersih, dsb. Dari aspek kesehatan misalnya, masih banyak anak yang mengalami permasalahan stunting atau kekurangan gizi. Pada 2022 saja, masih ada sebanyak 21,6% anak yang mengalami stunting dari total 79 juta jiwa anak di Indonesia.

Indikator Kota Layak Anak lainnya adalah persentase anak 100% mengakses wajib belajar 12 tahun, yakni sampai setingkat SMA. Namun, realitasnya sangat disayangkan karena masih banyak anak yang putus sekolah sehingga tidak bisa menyelesaikan wajib belajar 12 tahunnya. Menurut data dari Kemendikbudristek, pada 2021 saja terdapat 38.116 siswa SD, 15.042 siswa SMP, dan 22.085 siswa SMA/SMK putus sekolah. Data tersebut belum termasuk anak yang tidak bersekolah. Mayoritas disebabkan kendala ekonomi (Kompas.id, 01-03-2022).

Selain itu, Indonesia juga darurat kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terdapat 21.241 anak menjadi korban kekerasan sepanjang 2022. Jenis kasus paling banyak adalah kekerasan seksual, diikuti dengan kekerasan psikis dan fisik (Tempo.co, 16-05-2023).

Ilusi KLA

Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan salah satu program penghargaan di bawah payung target pemerintah Indonesia Layak Anak (IdolA) 2030. Dalam upaya mengejar target tersebut, pemerintah sedang mengupayakan terpenuhinya hak anak agar terwujud keluarga ramah anak, kelurahan/desa layak anak, kecamatan layak anak, kabupaten/kota layak anak (KLA) hingga level provinsi layak anak.

Namun, sangat disayangkan karena target itu hanyalah ilusi, yakni masih jauh dari realita saat ini. Permasalahan anak masih banyak yang belum terselesaikan, sedangkan perangkat pemerintah daerah hanya berfokus meraih penghargaan KLA tanpa tindakan nyata serius untuk memenuhi hak setiap anak Indonesia.

Para pejabat negeri ini berupaya memenuhi berbagai syarat dan kriteria untuk mendapatkan penghargaan KLA. Namun, hal itu hanya untuk mengejar prestasi, kebanggaan, dan gengsi. Tidak lagi berfokus pada upaya pemenuhan hak anak. Seperti inilah gambaran penguasa di sistem sekuler kapitalisme saat ini. Peran penguasa bukan untuk mengayomi rakyat, tetapi hanya sebagai alat untuk memperoleh duniawi semata.

Perlindungan Anak dalam Islam

Dalam Islam, setiap anak dijamin perlindungannya. Islam mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan setiap rakyatnya termasuk anak-anak agar anak-anak dapat hidup aman sehingga bisa tumbuh sempurna dan menjadi muslim yang baik.

Perlindungan terhadap anak dalam negara Islam dilakukan secara integral dan melibatkan seluruh pihak. Mulai dari perlindungan individu, yakni setiap individu muslim ditanamkan kekuatan akidah Islam mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Dengan keimanan itu, setiap muslim akan mampu mengontrol amalnya sehingga taat pada syariat dan tidak mudah berlaku maksiat.

Perlindungan anak juga dilakukan dalam lingkup keluarga. Islam menekankan kepada para orang tua, bahwa anak adalah amanah sehingga ia akan mendidik dan berupaya melindungi anaknya sebaik-baiknya. Keluarga akan menjadi tempat yang penuh kasih sayang sehingga memberi rasa aman pada anak.

Selanjutnya ada lingkungan sekolah dan sosial yang juga turut serta dalam melindungi anak. Lembaga pendidikan di dalam Islam memiliki tujuan untuk membentuk sosok berkepribadian Islam yang kokoh, yaitu taat pada Allah Swt. dan Rasul-Nya. Dalam kehidupan sosialnya pun, Islam mendorong umatnya untuk amar makruf nahi mungkar dan saling tolong-menolong.

Pada tingkat paling atas, negaralah yang berperan penting dalam melindungi anak. Mulai dari sistem ekonomi, pergaulan, hingga sanksi. Bahwa Islam akan menjamin kesejahteraan dan penghidupan setiap keluarga, memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan sebagai upaya preventif terhadap berbagai tindak kekerasan, negara juga akan memberi sanksi tegas kepada pelaku maksiat, seperti kepada penguasa yang koruptor, pelaku zina dan pembunuhan, dan sebagainya. Maka menjadi jelas bahwa perlindungan hakiki terhadap anak hanya dapat diperoleh ketika syari’at Islam diterapkan secara kafah.
Wallahu a’lam bisshawwab.

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *