Oleh. Eviyanti
(Pendidik Generasi dan Pegiat Literasi)
CemerlangMedia.Com — Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau tahun ini sudah mulai berlangsung sejak Maret dengan titik puncak pada Agustus-September 2023. Musim kemarau ini pun telah membuat masyarakat di banyak daerah mengalami krisis air bersih, salah satunya di daerah Semarang. Seperti yang dikutip dari republika.id, Sabtu (12-08-2023), sekitar 800 jiwa dari 250 kepala keluarga (KK) warga lingkungan RT 03/RW 04, Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang mengalami kekeringan (krisis air bersih).
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, warga hanya bisa mengandalkan bantuan air bersih dari pemerintah daerah setempat. Instalasi penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat yang ada di lingkungan mereka pun sudah tidak bisa mencukupi karena sumber debit airnya terus menurun. Sumur-sumur milik mereka juga telah mengering, kalaupun masih ada, airnya hanya sedikit dan sudah tidak dapat dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan mereka.
Hal yang sama dialami oleh warga Dusun Girimulya, Banjar, Jawa Barat, puluhan tahun warganya kesulitan mendapatkan air bersih. Air sumur warga tidak bisa digunakan karena terasa asin, sementara tidak ada pasokan air bersih dari pemerintah daerah setempat. Sebelumnya ada bantuan dari pemerintah dengan menggali sumur bor sedalam 100 meter, tetapi tetap tidak menghasilkan air bersih yang layak untuk dikonsumsi karena air tetap terasa asin dan tidak bersih/jernih.
Banyak wilayah yang mengalami kekurangan air bersih, padahal mereka membutuhkannya karena untuk konsumsi sehari-hari. Meski di beberapa daerah sudah ada upaya bantuan air bersih, tetapi sejatinya upaya tersebut belum maksimal, mengingat banyak lahan yang mengalami kekeringan parah,
Masalah Kronis
Kesulitan mendapatkan air bersih ini merupakan masalah yang kronis karena bukan hanya menjadi problem masyarakat yang tinggal di pedesaan, tetapi problem masyarakat perkotaan juga. Namun, sayang, sampai detik ini belum terlihat langkah serius dan signifikan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi problem krisis air bersih ini.
Pemerintah lebih mengandalkan pada beberapa program bersama pengusaha dalam masalah kekeringan air ini, yakni dengan melimpahnya air kemasan yang dijual di jalan-jalan, komersialisasi sumber daya air, banyaknya air laut yang bisa diolah menjadi air bersih, penguasaan teknologi pengolahan air dan lain sebagainya.
Kondisi kekeringan atau krisis air bersih ini terjadi bukan karena kemarau saja, melainkan sudah menjadi problem tahunan di negeri ini yang terus berulang. Padahal Indonesia adalah negara terkaya ke-5 dalam ketersediaan air tawar. Namun, ketika tidak dikelola dengan baik, akan banyak wilayah yang kekurangan air bersih bahkan mengalami kekeringan seperti saat ini.
Sistem Ekonomi Kapitalistik
Inilah yang terjadi ketika negara menerapkan sistem buatan manusia, yakni sistem sekularisme kapitalisme yang melahirkan kebijakan politik ekonomi kapitalistik. Sistem ini memosisikan pengelolaan air sebagai komoditas ekonomi yang akhirnya mengakibatkan pengelolaan air menjadi objek bisnis dan bisa dikelola oleh siapa pun yang mempunyai modal.
Dengan adanya kebijakan privatisasi ini jelas akan menguntungkan para pemilik modal dan rakyat harus membayar mahal untuk bisa mendapatkan air bersih, baik untuk memasak dan minum ataupun untuk keperluan MCK. Kebijakan politik kapitalistik yang berlaku menunjukkan minimnya perhatian pemerintah dalam mengurusi pemenuhan air bersih bagi rakyatnya.
Di negeri kapitalistik ini semua dikelola secara komersial yang ujung-ujungnya adalah bagaimana bisa meraup keuntungan yang sebesar-besarnya dengan pengeluaran yang seminim mungkin. Inilah yang terjadi ketika pengadaan dan pengelolaan serta infrastruktur penyediaan air bersih diserahkan kepada korporasi/swasta. Negara akan menjadi regulator dan fasilitator saja, tanpa mau bertanggung jawab secara langsung. Padahal seharusnya negara hadir sebagai pengurus atau penanggungjawab dan menjadi pelindung umat.
Air dalam Pandangan Islam
Dalam Islam, air adalah salah satu jenis kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki oleh satu atau sekelompok orang. Rasulullah saw. bersabda,
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ وَثَمَنُهُ حَرَامٌ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ يَعْنِي الْمَاءَ الْجَارِيَ
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, rumput, dan api. Dan harganya adalah haram. Abu Sa’id berkata, yang dimaksud adalah air yang mengalir.” (HR Ibnu Majah No.2463)
Islam mewajibkan negara menjadi pengurus rakyat dengan cara terbaik termasuk mitigasi menyeluruh terhadap bahaya kekeringan dan langkah tindak lanjut agar rakyat tidak terancam berbagai bahaya. Negara akan mengelola air secara baik dan merata ke seluruh wilayah. Sumber air seperti sungai, waduk, dan danau dijaga dengan baik oleh pemerintah dan rakyat. Membangun instalansi air bersih di wilayah yang memang kekurangan air bersih. Semua itu menjadi perhatian pemerintah dan negara.
Khatimah
Islam memiliki mekanisme terbaik dalam memenuhi kebutuhan rakyat termasuk penyediaan air bersih melalui berbagai teknologi yang ada. Ini semua akan terwujud ketika Islam diterapkan meyeluruh dalam segala aspek kehidupan, maka penerapannya merupakan suatu kebutuhan. Mari kita kembali kepada sistem yang akan membawa umat pada kemaslahatan, yakni sistem Islam. Wallahu a’lam bisshawwab [CM/NA]