Header_Cemerlang_Media

Marak Anak sebagai Pelaku Kejahatan, Buah Rusaknya Kapitalisme

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Dinar Rizki Alfianisa

CemerlangMedia.Com — Sungguh miris apa yang terjadi pada generasi hari ini. Bisa dilihat bagaimana rusaknya moral anak dari berita-berita yang beredar. Setelah sebelumnya viral seorang anak yang melakukan perundungan dan disiarkan langsung di media sosial, kini terjadi lagi kasus kejahatan lain yang pelakunya adalah anak di bawah umur.

Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun asal Sukabumi menjadi korban pembvnvhan setelah sebelumnya menjadi korban kekerasan s*ksual s*d*mi. Pelaku kejahatan tersebut adalah anak berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Bahkan, pelaku masih melakukan aksi bejatnya setelah korban meninggal (sukabumi.id, 2-5-2024).

Buah Busuk Kapitalisme

Sungguh miris nasib anak hari ini. Bila tidak menjadi korban kejahatan, ia sendiri yang menjadi pelaku kejahatan. Maraknya kriminalitas yang dilakukan oleh anak, tidak lain adalah buah dari sistem yang diterapkan, yaitu kapitalisme. Sistem pendidikan kapitalisme tidak memberikan output yang baik sehingga generasi hasil pendidikan hari ini tidak mampu mencetak individu yang berakhlak mulia dan memiliki intelektual yang tinggi.

Hasil pendidikan hanya melahirkan generasi pekerja yang siap menjadi buruh bagi korporasi. Orang tua disibukkan mengejar materi karena menganggap bahwa mereka hanya berkewajiban memberi materi pada anak. Bahkan, ibu pun yang seharusnya menjadi madrasah pertama bagi anak dipaksa oleh sistem hari ini untuk memenuhi tuntutan, yakni mencari materi sebanyak-banyaknya sehingga abai terhadap tugas utamanya terhadap anak.

Tidak heran jika kontrol terhadap anak sangat rendah. Di rumah, anak dibiarkan bebas tanpa pengawasan dan bimbingan orang tua. Di sekolah, ia hanya dicetak sebagai generasi penghasil cuan. Belum lagi jika melihat tontonan anak hari ini yang banyak dibumbui dengan adegan kekerasan, pacaran, pergaulan bebas, serta hedonisme.

Hal ini tentu berpengaruh terhadap pembentukan karakter anak karena mereka adalah peniru ulung. Tidak heran jika hari ini banyak anak yang melakukan tindak kriminal karena memang sedari kecil informasi dan tontonan yang ia dapatkan adalah hal yang serupa. Negara pun cenderung abai dan tidak melakukan upaya yang serius dalam menuntaskan kasus kejahatan yang ada, mulai dari sanksi yang tidak memberi efek jera, hukum yang mudah dibeli, situs-situs porno yang bisa bebas diakses, sistem pergaulan bebas yang berkembang di masyarakat, membiarkan tontonan tidak layak tayang bagi anak, dan sebagainya.

Inilah sistem kapitalisme dengan asas sekulernya yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga menghasilkan individu yang tidak takut lagi berbuat kejahatan. Apa pun mereka lakukan demi mendapatkan “kebahagiaan” versi mereka masing-masing. Tidak jarang, hal-hal yang melanggar norma dan aturan agama dilakukan, yang penting mendapatkan keuntungan materi. Hal itu tidak hanya dilakukan oleh individu, tetapi juga negara.

Buah Manis Sistem Islam

Islam adalah satu-satunya agama yang memiliki seperangkat aturan untuk menyelesaikan seluruh problematika kehidupan manusia. Tidak hanya sebagai agama ritual, Islam adalah sistem hidup.

Dalam sistem pendidikan Islam yang asasnya adalah akidah Islam akan menghasilkan individu berkepribadian Islam. Standar perbuatannya adalah halal dan haram sehingga setiap individu akan menjauhi perbuatan maksiat dan kejahatan karena hal tersebut merupakan sebuah keharaman. Alhasil, kriminalitas mampu diminimalkan dengan karakter individu yang dibentuk oleh sistem pendidikan Islam.

Dalam Islam, orang tua memiliki tanggung jawab yang besar dalam mendidik anak. Ibu adalah madrasah pertama bagi anaknya, maka negara akan mendorong dan memfasilitasi ibu untuk mampu menjalankan perannya dengan baik.

Negara tidak akan membiarkan ibu mengambil peran ayah dalam mencari nafkah karena dalam Islam, seorang wanita seumur hidupnya adalah dinafkahi. Wali dan suaminya adalah pihak yang wajib memberikan nafkah, tetapi apabila tidak mampu, maka negara yang mengambil alih peran menafkahinya. Negara pun akan berupaya serius dalam mencegah terjadinya kejahatan, mulai dari menerapkan sistem pergaulan Islam di masyarakat sehingga meminimalkan terjadinya pergaulan bebas dan perzinaan, sistem sanksi yang memberikan efek jera bagi pelaku, menutup setiap akses yang berbau pornografi, memberikan jaminan kesejahteraan setiap individu, dan lain sebagainya.

Dengan sistem ekonomi Islam, negara akan mengelola harta kekayaan dengan aturan Islam yang diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat. Negara tidak memperkenankan asing dan aseng maupun individu menguasai harta milik umum, seperti sumber daya alam. Harta milik umum akan dikelola oleh negara untuk bisa dinikmati oleh seluruh rakyat, semisal untuk memberikan fasilitas kesehatan gratis, biaya pendidikan gratis, dan akses jalanan umum.

Dengan sistem Islam, ketakwaan individu, masyarakat, dan juga negara mampu diwujudkan. Ini karena syariat Islam yang diterapkan membentuk individu yang menyadari bahwa setiap amanah yang diberikan kepadanya adalah hal yang akan dipertanggungjawabkan hingga akhirat nanti.
Wallahu a’lam [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tulisan Terbaru

Badan Wakaf Al Qur'an