Oleh: Rusita, S.Pd.
(Kontributor CemerlangMedia.Com)
CemerlangMedia.Com — Seluruh masyarakat di Indonesia telah diimbau untuk menyelenggarakan Pemilu 2024. Demi kesuksesan pemilu yang akan datang, mereka diajak untuk memberikan hak pilih sesuai keinginan masing-masing. Tidak hanya itu, masyarakat juga harus mematuhi aturan dan menjaga keamanan saat pemilu berlangsung. Inilah aksi pesta demokrasi yang janji- janji manisnya sulit untuk dipercaya lagi.
Sejak 1955 media sudah menjadi sarana untuk kepentingan politik, hanya saja pada masa itu, media yang digunakan tidak canggih seperti sekarang. Partai politik yang memenangkan pemilu saat itu adalah PSI (Partai Nasioan Indonesia). Hal ini tidak lepas dari citra positifnya Soekarno pada masa itu yang sangat dihormati. Apalagi terjadi perang politik yang melibatkan PKI (Partai Komunis Indonesia) dan Partai Islam, lantas keberpihakkan media perlu dipertanggungjawabkan.
Peran Strategis Media
Peran media memang sangat penting untuk pelopor kemajuan suatu negara. Selain itu, juga berfungsi untuk menyampaikan pesan pemerintah kepada masyarakat. Kemajuan teknologi menjadikan media sebagai kehidupan kedua bagi masyarakat. Sangat wajar para politikus mengambil kesempatan untuk menyampaikan ide-ide mereka demi kursi kekuasaan melalui sosial media.
Wapres Indonesia KH. Ma’ruf Amin pada acara pembukaan Asia Media Summit ke-18 di Nusa Dua, Bandung, Bali, pada Selasa (23-5-2023) mengatakan, “Peran media sangat strategis dalam meningkatkan literasi di level individu, masyarakat, maupun institusi negara agar terbangun kesadaran kolektif.” (Kompas.com).
Wapres juga mengungkapkan bahwa dengan peran media yang sangat strategis ini diharapkan pada saat pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti akan berjalan dengan stabil. Bukan hanya itu saja, media adalah faktor penentu dalam menangani tantangan disintegrasi bangsa dan penyebaran hoaks.
“Karena perannya sangat besar, maka integritas media ini harus kita jaga. Tegas Wapres dalam wawancara dengan TVRI pada program Dialog Kebhinekaan dengan tema “Memelihara Keteduhan dalam Menyongsong Pemilu 2024” di Kediaman Resmi Wapres Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Jumat (wapresri.go.id, 08-09-2023).
Media dan Politik
Media di Indonesia sangat bersifat partisipan dan inward looking, apalagi dalam sistem demokrasi. Persoalan negara dikontrol dengan teliti untuk kepentingan politik dan oligarki. Padahal seharusnya media bersifat netral dan tidak berpihak kepada individu atau kelompok. Namun, faktanya, media ditunggangi oleh para kapital sekaligus memiliki peran penting dalam dunia politik. Hal ini mengakibatkan peran media tidak berfungsi dengan sebenar-benarnya.
Berpihaknya media terhadap penguasa tidak menjadi rahasia lagi. Kritik masyarakat yang membangun dan evaluasi terhadap kebijakan yang tidak adil hanya dianggap basi. Tanggung jawab media untuk menyampaikan informasi yang aktual dan terpercaya telah hilang. Akibatnya, kualitas jurnalis dan profesionalisme para jurnalis menjadi korban.
Dilansir dari laman topswara.com. Ustazah Fika Komara menjelaskan bahwa ruang gelap di media sosial memiliki beberapa ciri. Pertama, manipulasi identitas. Kedua, rekayasa permainan opini untuk kepentingan politik gelap dan ditunggangi intelijen. Ketiga, teknologi digunakan secara massal untuk menciptakan akun palsu dan menyebarkan informasi palsu untuk tujuan politik kotor (Opinion Making for Islam 2021).
Artinya, media saat ini memang lebih dominan ke arah yang keliru. Walaupun sebagian masih mengungkapkan fakta- fakta yang konkret. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan yang dituangkan media sudah menjadi pesanan para pemilik modal dan politikus. Hal ini sangat jelas sekali seperti yang dipaparkak oleh Ustadzah Fika Komara sebelumnya.
Fungsi Media dalam Islam
Dalam Islam politik, media memberikan informasi yang kuat dan akurat. Strategi yang dibangun juga sangat spesifik, yakni media harus memiliki kemampuan untuk menggerakkan akal manusia agar mempunyai pandangan Islam secara menyeluruh. Pemikiran Islam inilah yang akan menuntun manusia untuk melakukan kebaikan dengan dorongan kesadaran umum akan perintah Allah.
Fungsi media dalam Islam adalah untuk menjelaskan tuntunan hidup kepada umat berdasarkan syariat. Kemajuan iptek justru akan mempermudah umat dalam melaksanakan hukum-hukum Allah secara menyeluruh. Fasilitas penunjang kerja media akan disediakan oleh negara secara cuma-cuma sehingga umat akan tercerahkan dengan informasi yang berkualitas dan terpercaya.
Tidak akan ada lagi media yang ditunggangi penguasa atau korporasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Sebab, Islam telah memberikan aturan yang adil ke mana media berpihak dan berfungsi. Selain mencerdaskan umat, media juga menjaga akidah umat untuk taat dan menjauhi maksiat.
Di sisi lain, baik buruknya media dipengaruhi oleh sistem yang diterapkan negara. Saat ini, demokrasi sekularisme yang menjadi landasan, maka sudah pasti media dikendalikan oleh sistem sekularisme. Artinya asas yang menjadi penggiring opini, penyajian berita, dan seluk-beluk media dipengaruhi oleh sakularisme, yaitu memisahkan agama dari kehidupan.
Sudah saatnya kaum muslimin sadar akan gerak media yang tidak berpihak kepada kebenaran. Oleh karena itu, kaum muslim harus bisa memilih dan memilah mana yang benar dan mana yang salah karena fungsi media tidak lagi untuk kesejahteraan umat. Namun, dikantongin oleh penguasa demi kursi kekuasaan. Wallahu a’alam. [CM/NA]