Oleh. Mutiara Aini
CemerlangMedia.Com — Kenaikan gaji ASN seakan telah menjadi tradisi saat menjelang pemilu. Kali ini pun pemerintah kembali menaikkan gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) pusat dan daerah hingga TNI polri sebesar 8% dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%. Jokowi beralasan, dinaikkannya gaji PNS bertujuan untuk menciptakan birokrasi dan pelayanan masyarakat yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka harus ditingkatkan. Pemerintah pun berharap dengan kenaikan gaji PNS sebesar 8% tersebut dapat meringankan beban PNS untuk menghadapi inflasi (cnbcindonesia.com, 21-8-2023).
Tradisi Jelang Pemilu
Memandang hal ini, pemerintah patut diacungi jempol. Sebab begitu semangatnya dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Namun, perlu juga dikritisi. Peningkatan gaji sebesar 8% tidak akan mampu menutupi laju inflasi yang dinilai akan lebih tinggi dari perkiraan. Ditambah lagi ancaman perubahan iklim yang diprediksi pada tahun depan. Besar kemungkinan harga pangan akan makin meningkat. Selain itu, biaya pendidikan, kesehatan, dan keamanan pun ikut naik.
Di sisi lain, publik pun dipertontonkan dengan etos kerja pegawai yang buruk dan perilaku pejabat yang tak layak menjadi teladan. Seperti korupsi, kehidupan hedonis di tengah kemiskinan rakyatnya dan perbuatan nista lainnya. Oleh karenanya, klaim menaikkan gaji untuk menunjang kesejahteraan masih menjadi mimpi.
Tradisi kenaikan gaji menjelang pemilu menyiratkan adanya kemungkinan pemanfaatan kedudukan terhadap pemilu yang diselenggarakan. Karut marut tata kelola kepegawaian seperti ini merupakan hasil dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme, yakni penguasa kapitalisme bersikeras menjaga eksistensi kekuasaannya. Mereka akan melakukan berbagai cara, sekalipun dengan tipu daya muslihat. Sementara para ASN kapitalisme juga hanya mementingkan urusan pribadi dan keluarga mereka. Jabatan yang diperoleh digunakan untuk meraup kekayaan sebanyak-banyaknya meski dengan melakukan kecurangan. Maka tak heran integritas dan etos kerja mereka pun buruk
Jaminan Kesejahteraan ASN
Sangat berbeda ketika masyarakat diatur oleh negara yang menerapkan Islam secara kafah, yakni Daulah Khil4f4h. Islam menjadikan kesejahteraan bukan hanya milik segelintir orang, ASN ataupun para pejabat. Namun, milik semua rakyat tanpa terkecuali individu per individu. Kesejahteraan pun bukan hanya insidental apalagi pencitraan dan ada tujuan tersembunyi. Kesejahteraan dalam konsep Islam akan diberikan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam mengurus rakyatnya. Dengan konsep ini, maka negara akan hadir sebagai periayah atau pengurus, bukan fasilitator ataupun regulator seperti negara kapitalisme saat ini. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam atau khalifah adalah raa’in, yakni pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Al-Bukhari)
Dalam Islam, kebutuhan dasar bukan hanya sandang, pangan, dan papan saja. Namun, kesehatan, pendidikan, dan keamanan pun termasuk kebutuhan pokok. Islam menjadikan standar kesejahteraan, yakni ketika setiap individu dapat terpenuhi semua kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, negara berkewajiban mewujudkan kesejahteraan rakyat, yakni kemampuan individu memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya. Untuk itulah dibutuhkan peran negara karena mustahil mewujudkan kesejahteraan melalui individu ataupun kelompok tertentu dalam masyarakat. Bahkan Islam memandang, jika jaminan kesejahteraan diambil alih oleh individu atau kelompok dan negara berlepas tangan, jelas hal ini merupakan sebuah kezaliman.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan dalam kitabnya nizhamul iktisadhi, pemenuhan kebutuhan tersebut akan dibedakan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan termasuk kebutuhan pokok yang akan dijamin secara tidak langsung oleh negara. Ini berarti negara akan memberikan kesempatan bekerja yang sama untuk setiap laki-laki warga negara. Sebab dengan bekerja dan mendapat gaji, mereka akan mampu membeli kebutuhan dasar untuk keluarganya.
Di sisi lain, negara yang menerapkan sistem Islam juga akan menjaga agar stabilitas harga kebutuhan pokok terjangkau oleh masyarakat dengan cara menghilangkan monopoli pasar para kartel dan mafia-mafia pangan serta mengharamkan sektor ekonomi non riil. Dengan konsep ini bukan hanya ASN saja yang dapat menjangkau kebutuhan pokok. Namun, masyarakat biasa pun dapat menjangkaunya.
Sementara kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan termasuk kebutuhan dasar publik akan dijamin secara langsung oleh negara. Tentunya kebutuhan dasar ini memerlukan biaya yang tidak sedikit, para tenaga ahli, dan fasilitas yang memadai. Maka Islam mengharamkan kebutuhan dasar publik dijadikan sebagai komersialisasi seperti dalam sistem kapitalisme saat ini karena dampaknya akan terjadi diskriminasi sosial bagi masyarakat kurang mampu.
Oleh sebab itu, Islam mewajibkan negara menjadi penanggung jawab mutlak atas kebutuhan dasar publik tersebut. Seluruh biaya pembangunan, penyediaan, dan hal terkait dengan terselenggaranya kebutuhan dasar publik akan ditanggung oleh negara. Sistem keuangan baitulmal akan menjadi support sistem bagi negara untuk melaksanakan tugas ini. Alhasil, semua masyarakat baik dia muslim atau nonmuslim, ASN atau warga sipil, muda atau tua, kaya atau miskin dapat menikmati kebutuhan dasar publik secara cuma-cuma dan berkualitas.
Seperti inilah konsep jaminan kesejahteraan dalam negara yang menerapkan aturan Islam, selain itu Islam juga memiliki mekanisme untuk menjadikan ASN memberikan kinerja terbaik sepanjang masa. Di antaranya dari segi kualitas, para pegawai haruslah seseorang yang berkepribadian Islam, pola pikir, dan pola sikap mereka harus sesuai dengan syariat Islam. Mereka harus orang-orang yang amanah dan profesional dalam bekerja.
Dari segi kuantitas, negara akan merekrut pegawai negara sesuai dengan kebutuhan administrasi negara. Konsep ini akan menutup celah overlapping tugas antar departemen dari sisi jaminan. Negara akan memberi gaji yang layak kepada para pegawainya. Standar kelayakan gaji dinilai dari kondisi umum bagi umat, yakni bukan yang paling kaya dan bukan yang paling miskin. Gaji yang layak akan menutup celah para pegawai melakukan kecurangan seperti korupsi, menipu, dan sebagainya. Demikianlah solusi yang diberikan oleh Islam dalam permasalahan gaji demi kesejahteraan dan kemaslahatan umat.
Wallahu a’lam bisshawwab [CM/NA]