Oleh: Maria Septiana
CemerlangMedia.Com — Layanan kesehatan merupakan kebutuhan vital bagi manusia dan harus terpenuhi ketika dibutuhkan. Supaya fasilitas layanan kesehatan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, maka sarana dan prasarana harus tersedia secara lengkap dan maksimal. Jika fasilitas yang tersedia minim, akan terbatas pula layanan kesehatan yang diberikan. Alhasil, rakyat tidak dapat mengakses layanan kesehatan, meski dalam keadaan darurat dan sangat membutuhkan pertolongan.
Seperti yang terjadi di salah satu rumah sakit di Provinsi Lampung, tepatnya di Kota Metro. Alasan penolakan pasien dikarenakan “bed” penuh. Kejadian ini telah mendapatkan tanggapan dari DPRD Metro dan meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro untuk mengevaluasi dan membenahi kembali pelayanan terhadap masyarakat seusai beredar berita terkait dengan ditolaknya pasien anak yang sedang mengalami gangguan pernapasan saat dibawa ke IGD rumah sakit tersebut (Tribunnews.com, 9-2-2024).
Kapitalisasi Layanan Kesehatan
Kasus penolakan pasien di RSUD Metro dengan alasan tempat tidur telah penuh, hanya salah satu bukti dari sekian banyak keluhan buruknya layanan kesehatan. Terutama untuk pasien yang menggunakan BPJS, sebagian dari mereka kerap menerima perlakuan diskriminatif, baik dari sisi pelayanan, maupun administrasi karena adanya pemberlakuan kuota. Minimnya tenaga medis, terbatasnya kamar inap dan alat kesehatan, serta adanya perbedaan pembiayaan untuk fasilitas kesehatan, membuat layanan kesehatan tidak dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Semua ini akibat kapitalisme yang dijadikan pedoman untuk mengatur sistem kesehatan. Fasilitas kesehatan dijadikan lahan bisnis demi keuntungan materi sehingga kesehatan yang merupakan kebutuhan penting bagi rakyat, seringkali tidak terpenuhi dan terabaikan. Hal ini tentu sangat berbahaya karena masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, apalagi dalam kondisi darurat, bisa mengakibatkan kehilangan nyawa akibat lambatnya penanganan.
Negara yang memiliki kewajiban mengurus dan memenuhi kebutuhan dasar rakyat, seolah berusaha melepaskan tanggung jawabnya untuk menjamin tersedianya layanan kesehatan dengan mewajibkan BPJS. Seharusnya, apabila kekayaan sumber daya alam yang dimiliki dikelola langsung oleh negara, tentu akan mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk rakyatnya. Inilah yang terjadi ketika layanan kesehatan dikapitalisasi. Alhasil, rakyat yang harus menanggung beban dan jadi korban karena memenuhi kebutuhannya penuh dengan perhitungan.
Layanan Kesehatan dalam Islam
Berbeda dengan Islam yang melarang kesehatan dikapitalisasi atau dijadikan ladang bisnis untuk meraup keuntungan materi. Dalam Islam, negara adalah penyelenggara dan penanggung jawab dalam menyediakan sistem, layanan, dan fasilitas kesehatan untuk rakyat. Oleh karenanya, negara akan memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat terpenuhi, yakni dengan menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang maksimal, serta kuota dokter yang cukup. Semua itu difasilitasi oleh negara untuk seluruh rakyatnya dan dapat diakses saat dibutuhkan, tanpa syarat maupun administrasi yang rumit.
Keadaan yang demikian dapat dipenuhi oleh negara karena ditopang oleh sistem ekonomi Islam yang kokoh, mengatur sumber daya alam milik negara untuk dikelola secara independen dan tidak diserahkan kepada swasta maupun asing. Kemudian hasilnya digunakan untuk kemaslahatan umat.
Dengan demikian, negara akan memiliki kas yang cukup besar sehingga akan mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyat yang menjadi tanggung jawab negara, temasuk layanan kesehatan. Kemudian dari sisi pelayanannya tidak akan ada perbedaan, tidak ada istilah pasien BPJS ataupun umum, tidak pula memandang status sosial miskin ataupun kaya. Seluruh warga negara akan mendapatkan fasilitas dan layanan kesehatan yang sama dan merata.
Semua fasilitas dan layanan kesehatan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah dan cepat, tanpa syarat administrasi yang berbelit dan sulit. Alhasil, fasilitas kesehatan akan dirasakan bagi seluruh warga. Semua ini dilakukan negara sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap rakyat karena sejatinya, pemimpin negara atau khalifah sangat paham bahwa kepemimpinannya kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt..
Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. bersabda,
“Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin.” (HR Muslim).
Oleh karena itu, pemimpin negara akan bersungguh-sungguh dalam mengatur dan mengurus urusan umat, tanpa memperhitungkan untung dan rugi. Ini karena sesungguhnya yang dicari hanyalah rida Allah untuk mendapatkan surga sebagai tempat kembali di yaumil akhir kelak.
Begitu sistematisnya Islam dalam mengurus rakyatnya dengan menjadikan kebutuhan rakyat sebagai prioritas dan tanggung jawab utama. Negara juga menjamin terpenuhinya kebutuhan tersebut secara adil dan maksimal sehingga dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyatnya. Keadaan tersebut hanya akan terwujud ketika sistem Islam diterapkan secara sempurna di seluruh aspek kehidupan dalam bingkai Daulah Islamiah, sebagaimana yang diwariskan Baginda Nabi Muhammad saw. dan para khalifah setelahnya.
Waalallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]