Mungkinkah Diabetes Turun dengan Memberlakukan Cukai?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: dr. Retno Sulistyaningrum

CemerlangMedia.Com — Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) terus digodok dan diharapkan akan dijalankan pada 2024. Minuman berpemanis yang akan dikenakan cukai adalah minuman produk MBDK yang mengandung gula, pemanis alami, ataupun pemanis buatan. Ide cukai MBDK sudah mencuat sejak 2016 karena melihat dampak minuman berpemanis ini terhadap kesehatan masyarakat, yaitu meningkatnya kasus diabetes di Indonesia (cnbcindonesia.com, 23-2-2024).

Menurut British Health Foundation, tinjauan karbohidrat dan kesehatan pada 2015 dari Komite Penasihat Ilmiah tentang Nutrisi menunjukkan bahwa diet tinggi gula cenderung tinggi kalori serta meningkatkan berat badan yang bisa berdampak pada kesehatan jantung. Selain itu, bisa mengganggu metabolisme tubuh, misalkan terkena diabetes melitus (gangguan metabolisme glukosa), menimbulkan kecanduan atau adiksi, masalah pencernaan (kesulitan BAB), alzheimer, dan dementia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi merekomendasikan negara-negara anggota untuk menerapkan kebijakan fiskal terhadap minuman berpemanis. Sampai saat ini, ada sekitar 85 negara yang sudah menerapkan kebijakan itu di wilayahnya. Pemberlakuan fiskal menjadi alat untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan meningkatkan pendapatan negara sehingg hasilnya bisa digunakan untuk pemerataan kesehatan di masyarakat. Selain pertimbangan kesehatan, ada pertimbangan yang lain, yaitu potensi keuntungan dari penerapan cukai MBDK ke kantong negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan kepada Komisi XI DPR RI pada Februari 2020 bahwa potensi penerimaan dari cukai MBDK bisa mencapai Rp6,25 triliun dengan tarif cukai yang bervariasi, misalnya untuk teh kemasan, yakni sebesar Rp1.500 per liter. Produksi teh kemasan mencapai 2.191 juta liter per tahun sehingga potensi penerimaannya sebesar Rp2,7 triliun. Sedangkan minuman karbonasi sebesar Rp2.500 per liter dan produksinya mencapai 747 liter per tahun sehingga potensinya Rp1,7 triliun.

Efek pemberlakukan cukai akan mengakibatkan kenaikan harga jual minuman kemasan ini. Harapan pemerintah, masyarakat mengurangi konsumsi minuman ini. Akan tetapi, jika kita lihat data statista, pendapatan penjualan minuman ringan di Indonesia trennya terus meningkat sampai 2028. Ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap minuman manis sangat tinggi.

Solusi Mendasar Diabetes Melitus

Indonesia menempati peringkat kelima kasus penyakit diabetes tertinggi di dunia. Berdasarkan data terakhir 2021, jumlah pasien diabetes di Indonesia mencapai 19,5 juta. International Diabetes Federation (IDF) memprediksi, pada 2045, angka pasien diabetes di Indonesia bisa naik hingga 28,6 juta orang.

Diabetes melitus ini bisa dicegah dengan mengurangi konsumsi minuman atau makanan manis, olahraga teratur, dan pola makan yang bergizi dan seimbang. Untuk mewujudkan semua ini, perlu penyuluhan terhadap masyarakat, memberikan pemahaman tentang makanan yang sehat, pentingnya olahraga dan aktivitas fisik.

Namun, kondisi masyarakat saat ini, khususnya generasi muda adalah generasi mager (malas gerak), minta enak, dan instan dalam banyak hal. Kesibukannya hanya bermain dengan gawai sehingga mereka tambah malas bergerak. Pemahaman ini yang harus diubah, yakni tentang bagaimana hidup sehat.

Kalau hanya memberlakukan cukai pada MDBK, tentu saja tidak akan mampu menyelesaikan masalah. Hal itu hanya upaya meningkatkan pendapatan negara berbalut alasan kesehatan. Pasalnya, masyarakat yang tidak paham, tetap akan membeli walaupun harga minuman kemasan menjadi lebih mahal.

Pemberlakuan cukai akan berpengaruh pada harga jual produk. Di sisi lain, masyarakat dengan kondisi perekonomian menurun, tetapi hasrat untuk mengonsumsi minuman manis masih tinggi karena rendahnya pemahaman tentang kesehatan. Hal ini akan berdampak pada munculnya produk yang lebih tidak sehat.

Penerapan sistem kapitalisme akan mengesampingkan halal dan haram, bahaya untuk kesehatan atau tidak, yang penting sesuai dengan prinsip ekonomi, yakni dengan modal sekecil-kecilnya akan mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Bahkan, produsen bisa memakai pemanis buatan dan zat-zat yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Islam Mengajarkan Pola Makan Sehat

Allah Swt. berfirman,“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah: 168).

Ini perintah dari Allah Swt. agar manusia hanya memakan makanan yang halal dan tayyib (makanan sehat) saja. Konsumsi gula memang diperlukan oleh tubuh, tetapi tidak boleh berlebihan. Menurut Kementrian Kesehatan Indonesia anjuran mengonsumsi gula hanya 50 gr per harinya atau setara 4 sendok makan.

Saat ini, produk minuman ringan dan berkarbonasi yang tinggi gula mudah kita temui di minimarket atau toko-toko tradisional di masyarakat. Kita bisa melihat, setiap wilayah di Indonesia diserbu minimarket yang menjajakan makanan dan minuman instan. Akses masyarakat yang mudah dan kurangnya pemahaman membuat produk ini laris manis di pasaran.

Iklan di televisi juga berpengaruh dalam meningkatkan konsumsi gula masyarakat. Hal ini yang harus diselesaikan agar kasus diabetes menurun, yakni dengan memberikan edukasi terkait kesehatan kepada masyarakat. Begitu pula kontrol negara terhadap produk makanan, juga sangat penting.

Cukai sebagai Sumber Pendapatan Negara

Negara yang menganut sistem kapitalisme, pajak dan cukai adalah pendapatan yang penting bagi negara. Semua produk yang dianggap laris bisa dikenai pajak atau diambil cukainya, misalnya rokok.

Hal ini yang membedakan dengan sistem Islam. Dalam Islam, sumber-sumber pemasukan kas negara sudah diatur, baik dari zakat, kharaj, fai, dan pengelolaan harta kepemilikan umat oleh negara. Dalam penerapan sistem ekonomi Islam, pajak hanya diberlakukan pada kondisi tertentu, yakni saat kas baitulmal tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Dalam sistem Islam, negara berkewajiban menjaga kesehatan rakyatnya. Semua produk olahan makanan, minuman, serta bibit pangan akan diawasi dari zat-zat yang membahayakan masyarakat. Promotif dan preventif di bidang kesehatan akan digalakkan secara maksimal agar masyarakat tahu dan paham bagaimana hidup sehat serta paham bahaya yang akan didapatkan apabila tidak mau melakukan pola hidup sehat.

Aktivitas masyarakat kental dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar sehingga masyarakat akan takut kepada Allah Swt. saat dia akan melakukan kecurangan dan kemaksiatan. Sistem Islam akan membentuk individu-individu yang berorientasi pada akhirat sehingga tidak memenuhi kantong perutnya dengan hal yang membahayakan kesehatan. Alhasil, sangat jarang orang sakit karena mereka semua sudah menerapkan pola hidup sehat sesuai yang diajarkan Islam sebagaimana masa Rasulullah saw..
Wallahu a’lam bisshawwab [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *