Nasib Buruh Perempuan di Sistem Kapitalis tak Pernah Manis

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh. Eli Ermawati (Pembelajar)

CemerlangMedia.Com — Sedari dulu nasib buruh memang tak pernah manis, mulai dari masalah UMP, THR, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, outsourcing atau hak-hak lainnya. Jika ingin perpanjang kontrak kerja maka harus mengambil langkah ‘staycation’, dan itu benar-benar ada di kehidupan masyarakat saat ini, bukan hanya di perfilman atau sinetron saja. Seperti yang diberitakan bahwa sebuah perusahaan di Cikarang-Bekasi memberikan syarat untuk tersebut demi perpanjangan kontrak kerja (Sewaktu.com, 3/5/2023). Hal tersebut mendapat respon banyak pihak, salah satunya Jhon Sitorus (loyalis Jokowi). Ia bahkan mengatakan bahwa syarat tersebut sudah menjadi hal yang lumrah dan menjadi rahasia umum karyawati di perusahaan tersebut.

Kapitalisme Menjadi Penyebab

Sebenarnya tidak heran hal tersebut terjadi di sistem kapitalis, sebab sistem ini mencampakkan hukum Allah Swt. dan menggunakan hukum buatan manusia yang jelas cacat dan merusak.

Kaum perempuan didorong untuk turut dalam pembangunan perekonomian. Padahal tugas utama seorang perempuan adalah pendidik utama generasi dan sebagai pengatur rumah tangga, bukan untuk pencari nafkah atau pekerja. Selain karena untuk memenuhi kebutuhan hidup, ide kesetaraan gender yang digaungkan feminis pun menjadi alasan kaum perempuan untuk memilih bekerja. Maka tak heran jika tiap tahun angka partisipasi perempuan dalam dunia kerja terus mengalami peningkatan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, di tahun 2021 ada 39,52% atau 51,79 juta penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja adalah perempuan, dan mengalami kenaikan 1,9 juta orang dari tahun sebelumnya. Artinya dengan perempuan yang bekerja ditempat umum peluang mendapatkan pelecehan pun terbuka lebar ditambah lagi risiko yang harus dihadapi buruh perempuan seperti beban kerja, risiko kecelakaan ditempat kerja, bahkan ancaman akan hilangnya nyawa mengintai setiap saat.

Sementara setiap tanggal 1 Mei para buruh melakukan ceremonial yang dikenal dengan May Day atau Hari Buruh Internasional. Demo besar-besaran tersebut membawa tuntutan dengan tema yang berbeda-beda di setiap tahunnya. Tujuannya sama, demi kesejahteraan dan keadilan bagi para buruh, tetapi pada kenyataannya tidak membuahkan hasil, hanya sekadar selebrasi belaka. Semua terjadi akibat penerapan sistem yang salah yakni kapitalis-sosialis sebagai antitesisnya yang tidak juga bisa membawa nasib buruh kepada perbaikan hingga permasalahan buruh tak pernah usai dan tak kunjung ada solusinya.

Islam Solusi Tuntas

Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Yang mengatur segala problematika dalam hidup termasuk persoalan buruh. Dalam Islam, seorang pemilik modal dan pekerja berada pada level yang sama. Masing-masing haknya telah ditentukan tanpa saling menzalimi dan akan diberikan sanksi tegas dengan memberikan efek jera kepada pelaku yang melanggar ketentuannya. Islam juga memiliki metode yang khas supaya semua kebutuhan dasar masyarakat bisa terpenuhi tanpa harus mengorbankan kaum perempuan, yakni dengan mewajibkan dan memberikan dorongan spritual kepada laki-laki supaya bekerja guna mencukupi kebutuhan pokok.

Dalam hal ini negara berperan penting membuka kesempatan bagi berlangsungnya sebab-sebab kepemilikan individu dan memberikan kesempatan yang luas bagi berlangsungnya pengembangan kepemilikan individu, serta memberikan kesempatan seluas bagi berlangsungnya pengembangan kepemilikan melalui kegiatan investasi. Allah Swt berfirman, “Dan kewajiban seorang ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf seorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS Al-Baqarah: 233)

Negara juga wajib menciptakan lapangan kerja yang mencukupi, mendidik para lelaki dengan keterampilan yang memadai bahkan mewajibkan kaum laki-laki untuk bekerja agar mampu menafkahi keluarganya dengan baik. Negara akan memastikan terpenuhinya kebutuhan warga, individu per individu. Dengan begitu, kebutuhan kaum perempuan bisa terpenuhi secara maksimal. Sehingga tak harus mengorbankan diri untuk bekerja dan meninggalkan kewajiban yang telah dibebankan secara fitrah kepada mereka.

Dengan demikian, sudah seharusnya kita mengganti sistem yang kufur ini kepada sistem Islam. Firman Allah Swt., “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) Siapakah yang lebih baik daripada (Hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (Agamanya)?” (QS Al-Maidah: 50)

Wallahu a’lam. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *