Nilai Penjualan Online Meningkat, Apakah Bahaya?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Lailin Nurul Hidayati
(Aktivis Mahasiswa)

CemerlangMedia.Com — Di dunia serba digital saat ini memungkinkan nilai pasar dalam sosial media medapatkan poin yang besar dalam memulai usaha yang meyakinkan. Bahkan keuntungan yang dihasilkan sangat menjanjikan dengan presentase rugi yang minim. Benefit seperti inilah yang menjadikan beberapa situs perdagangan online mendapatkan uluran tangan dari masyarakat pengguna dunia maya

Namun, dengan begitu banyak keuntungan yang dihasilkan dan pengguna yang menjajakan barangdagangan mereka, menimbulkan persaingan antar akun. Persaingan inilah yang akan menyeleksi seberapa besar sebuah barang dibutuhkan dan diinginkan oleh masyarakat. Tidak hanya penjual yang bermodal kecil. Kita juga bisa menjumpai beberapa industri besar tanah air bergabung membangun akun mereka pada beberapa marketplace yang sedang naik daun.

Timbul Kesenjangan

Dengan melimpahnya profit pada penjualan maya dan menumpuknya kadar positif dari media online saat ini menimbulkan kesenjangan penjualan di tengah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Badan usaha yang masih memilih metode berjualan di tempat atau berjualan secara luring mengalami penurunan peminat. Walaupun tidak drastis, tetapi hal ini juga berimbas pada keuntungan yang diterima UMKM yang sepenuhnya memilih luring. Perkembangan yang dihasilkan tidak memuaskan seperti perdagangan jalur sosial media. Selain itu, masih banyak lagi dampak positif dan negatif dari maraknya penggunaan media sosial sebagai sarana utama jual beli.

Sebagaimana kita ketahui, penggunaan sarana TikTok dan Shopee mejadi daya utama dan andalan bagi akun-akun yang ingin memulai bisnis atau yang hendak memperluas jaringan bisnisnya. Bahkan TikTok dengan mudah mengantarkan video untuk masuk pada beranda setiap pengguna dunia. Sebab inilah yang membuat TikTok menduduki jabatan penting dunia online. Tidak kalah juga laman Shopee yang memfasilitasi dengan lengkap sistem jual beli yang nyaman bagi produsen, distributor, bahkan konsumen. Dengan banyaknya perangkat dan pilihan yang makin memudahkan para pembelanja online untuk tetap memilih Shopee sebagai alternatif utama untuk membeli barang tanpa beranjak keluar rumah.

Maraknya TikTok saat ini, nyatanya menimbulkan kewaspadaan pemerintah terhadap platform ini. Pemerintah menilai penggunaan TikTok sebagai media perdagangan dapat mengakibatkan monopoli bisnis dan merugikan para UMKM domestik. Media milik Cina ini dikhawatirkan dapat menguasai konsumen domestik dengan cuma-cuma atau dengan biaya yang kecil. Dengan statusnya yang berkancah di etalase daring dan bersifat umum membuat ritel luar negeri dengan bebas menjual barang dengan harga miring. Dan tentunya, harga terjangkau seperti inilah yang diharapkan konsumen sehingga UMKM domestik kesulitan mengimbangi laju perdagangan sosial media.

TikTok sebagai media sosial yang menghubungkan seluruh manusia, sangat memungkinkan terjadi interaksi sosial antar negara. Interaksi yang terjalin inilah yang menyebabkan banyak pembisnis online asing dapat menjangkau pasar domestik. Kehadiran media sosial inilah yang menyebabkan penjualan tidak lagi melalui ekspor impor pemerintah, tetapi melalui pengiriman paket biasa. Hal ini cukup mengancam karena keamanan barang yang tidak diperiksa secara khusus di bagian ekspor impor negara.

Butuh Ketegasan

Namun, wacana pemerintah yang hendak menutup perdagangan melalui TikTok mendapatkan banyak ketidaksetujuan masyarakat yang merasa butuh terhadap media satu ini. Bagaimanapun, interaksi yang dihasilkan oleh media sosial apa pun tidak dalam ranah aturan pemerintah. Kecuali jika interaksi mengandung unsur yang melanggar norma dan etika. Banyaknya pertentangan dan perbedaan pendapat, membuat wacana pembatasan TikTok ini hanyalah rencana belaka. Yang nyatanya hingga saat ini, pengguna TikTok masih dapat mengakses “keranjang kuning” pada perangkatnya.

Dengan sikap pemerintah yang terlihat tidak tegas dalam bertindak membuat simpang siur pendapat. Seharusnya pemerintah dapat bertindak tegas terhadap fenomena dunia digital saat ini, yakni terdapat dua kubu antara pendukung dan pengecam. Banyaknya manfaat yang ditimbulkan oleh TikTok, tidak dimungkiri bahwa banyak pembisnis yang sangat diuntungkan dan enggan beranjak. Di sisi lain, terdapat nyawa para UMKM yang sedang berada di ujung tombak dengan pilihan, mereka hanya bertahan atau berhenti.

Oleh karena itulah, pemerintah tidak bisa membiarkan begitu saja monopoli perdagangan yang merugikan pengusaha kecil. Pemerintah seharusnya dapat turun tangan untuk mensejajarkan dan menghilangkan kesenjanagn ekonomi yang saat ini terus terjadi dengan presentasi yang terus naik. Pemerintah tidak bisa tutup mulut dan sembunyi tangan atas apa yang sedang terjadi pada rakyatnya. Kewajiban mengayomi rakyat adalah tanggung jawab para pemimpin yang berkuasa. Tidak bisa dasi hanya dijadikan setelah formal. Namun, dasi itulah yang menandakan perbedaan pemimpin dengan yang dipimpin. Negara wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya.

Pemimpin Tegas Hanya dalam Islam

Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh para pemimpin di masa lampau. Tak tertinggal dengan Umar bin Abdul Aziz, Harun Ar-Rosyid, hingga Rasulullah saw.. Dengan kekuasaan yang mereka punya, justru memberikan beban tanggung jawab yang besar. Bukan untuk menebalkan kantong pribadi, tetapi untuk kepentingan rakyat. Pemerintah tidak bisa tutup telinga dengan peristiwa yang terjadi. Terutama dengan masalah ekonomi yang terus membengkak kasusnya. Modal yang sangat dibutuhkan untuk memulai usaha nyatanya hanya masuk pada putaran korupsi. Dana operasional yang seharusnya untuk keamanan masyarakat ternyata hanya hiburan yang mereka pakai untuk kesenangan.

Islam memiliki seluruh solusi dan memiliki banyak cara penyelesaian untuk sebuah masalah. Tidak hanya permasalahan konvensional, tetapi juga permasalahan kontemporer. Jadi untuk masalah TikTok ini, seharusnya pemerintah dapat menentukan sikap yang bijak umtuk mengatasi permasalahan yang menjadi beban bagi rakyat.

Pemerintah juga harus mengatur jual beli dengan luar negeri yang akan merugikan pasar domestik sendiri dan menimbulkan ketimpangan yang nyata. Namun, tidak bisa juga memberhentikan penggunaan marketplace TikTok secara total yang notabene situs alternatif para pembisnis saat ini. Maka sudah sepatutnya solusi yang dicari berdasarkan syariat Islam, bukan dengan yang lain. Wallaahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]

Views: 3

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *