Open-BO Marak, Nasib Generasi Kian Memprihatinkan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Rina Herlina
(Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com)

CemerlangMedia.Com — Sungguh miris kejadian yang menimpa FA (16), remaja perempuan yang tewas diduga akibat dicekoki narkotika oleh dua pria yang membawanya ke hotel di Jakarta Selatan. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro, kedua pria tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Korban diduga merupakan pelaku praktik prostitusi dengan mekanisme open-BO (detik.news.com, 26-04-2024).

Dewasa ini, di jejaring media sosial, istilah open booking online (BO) cukup familiar. Istilah tersebut identik dengan prostitusi online dan pekerja seks komersial (PSK). Para PSK online tersebut mencari pria hidung belang melalui media sosial dengan macam-macam alasan. Usia mereka pun cukup beragam dengan latar belakang yang berbeda-beda.

Faktor Keluarga Picu Maraknya Prostitusi

Sejatinya terdapat banyak faktor yang melandasi seseorang rela menjual diri, di antaranya faktor keluarga. Keluarga hakikatnya merupakan sekolah pertama dalam kehidupan manusia, tetapi sering kali menjadi faktor penyebab timbulnya praktik prostitusi. Keluarga yang tidak harmonis dan sering terjadinya kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi pemicu timbulnya tindakan prostitusi.

Ditambah lagi dengan minimnya keahlian yang dimiliki seseorang untuk memperoleh pekerjaan serta kecilnya daya serap pada setiap sektor kerja membuat banyak orang tidak dapat bekerja sehingga pengangguran makin merajalela. Tidak cukup sampai di situ, minimnya ilmu agama menyebabkan seseorang khususnya para remaja sering kali kehilangan arah dalam menjalani hidup.

Paham liberal yang berasaskan kebebasan, ditambah gaya hedon yang dijunjung tinggi oleh kawula muda saat ini mengakibatkan mayoritas remaja, terutama perempuan menghalalkan segala cara untuk dapat memenuhi gaya hidup guna menunjang pergaulannya. Parahnya, salah satu caranya, yaitu dengan menjadi pelaku prostitusi online atau lebih dikenal dengan open-BO.

Mereka seolah tidak peduli dengan bahaya dan risiko yang mengintai dari perbuatan yang dilakukan. Dalam pikiran mereka yang terpenting adalah bagaimana mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya guna memenuhi gaya hidupnya. Tolok ukur hidup mereka bukan lagi halal atau haram, melainkan asas manfaat.

Semua itu terjadi akibat dari penerapan sistem kufur kapitalisme sekuler yang jelas-jelas memisahkan agama dari kehidupan. Sebuah sistem rusak dengan segala macam propaganda yang dihembuskan Barat guna menghancurkan generasi emas pemimpin peradaban berikutnya.

Mirisnya, nyaris seluruh negara di dunia mengadopsi paham rusak tersebut. Itulah mengapa kerusakan terus terjadi di semua sektor. Kejahatan kian marak, problematika hidup terus mencuat.

Sementara itu, solusi yang dihadirkan justru tidak mampu menyelesaikan persoalan karena seperti tambal sulam. Negara seperti tidak peduli dengan kondisi rakyatnya, terlebih sistem kapitalisme ini cenderung membentuk setiap orang menjadi lebih individualis.

Dalam sistem kufur ini jelas tidak ada yang namanya tolong-menolong dalam kebaikan atau saling mengingatkan dalam kebaikan. Semua hanya tentang materi dan siapa yang memberi manfaat.

Butuh Peran Negara

Sudah semestinya kasus prostitusi, baik offline maupun online menjadi perhatian negara untuk segera diatasi. Butuh peran serta seluruh pihak untuk menuntaskan persoalan ini. Negara harus hadir meriayah dan menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan nasib generasi bangsa ini.

Penyakit masyarakat, seperti prostitusi ini tidak akan pernah bisa diatasi, bahkan tidak memberikan efek jera jika solusi yang diberikan tidak menyeluruh dan hanya bersifat sementara. Untuk itu, yang dibutuhkan adalah solusi terbaik, menyeluruh, dan bukan tambal sulam. Solusi tersebut hanya bisa ditemukan jika negara menerapkan syariat Islam secara kafah karena seluruh kebijakan yang lahir dari sistem Islam bersifat sempurna dan menyeluruh.

Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain:
Pertama, diterapkannya sistem ekonomi Islam. Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi setiap kepala keluarga sehingga memudahkannya menafkahi keluarga. Dengan kondisi seperti itu, maka seorang ibu tidak perlu lagi membantu mencari nafkah seperti saat ini. Seorang ibu bisa tetap fokus untuk mengasuh dan mendidik anak-anaknya sehingga kasih sayang senantiasa tercurahkan. Hal ini tentu saja dapat melindungi sang buah hati agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.

Kedua, diterapkannya sistem pendidikan Islam. Dalam Islam, kurikulum diatur berdasarkan akidah Islam. Tujuannya untuk mencetak pribadi yang bertakwa dan berakhlakul karimah. Memiliki pola pikir dan pola sikap yang islami sehingga melahirkan individu yang tolok ukur perbuatannya berlandaskan pada syariat. Dengan begitu, ia tahu persis bahwa ada batasan antara laki-laki dan perempuan, yakni ada batasan aurat yang harus dijaga, adanya larangan berkhalwat (berdua-duaan dengan non mahram), serta larangan berikhtilat (campur baur), dan masih banyak lagi.

Ketiga, pengaturan media sosial. Dengan makin canggihnya teknologi dan peran media sosial yang bisa diakses dengan sangat mudah seperti saat ini, mulai anak kecil hingga orang dewasa, menjadi salah satu faktor pemicu maraknya prostitusi. Ya, seperti kita ketahui bersama, saat ini di media sosial lebih banyak tontonan yang tidak mendidik, bahkan situs-situs porno sangat mudah diakses. Untuk itu, di dalam Islam, peran media sosial diatur sedemikian rupa oleh negara sehingga bukan hanya sekadar menjadi tontonan, tetapi juga jadi tuntunan. Islam akan memastikan situs-situs yang tidak mendidik, seperti pornografi hilang dari peredaran.

Keempat, diberlakukannya sanksi yang tegas. Sebuah hukuman tentu saja harus menimbulkan efek jera, baik untuk pelaku, mucikari, maupun fasilitatornya. Islam memandang, prostitusi termasuk perzinaan. Oleh karena itu, sanksinya adalah hukum cambuk bagi yang belum menikah dan rajam bagi yang sudah menikah. Selain memberi efek jera, hukuman di dalam Islam juga bersifat penebus dosa bagi pelakunya.

Jika penguasa melakukan semua itu, dapat dipastikan, kasus perzinaan atau prostitusi akan tuntas sampai ke akarnya. Akan tetapi, seluruh kebijakan-kebijakan tersebut hanya akan terwujud jika negara menerapkan syariat Islam sebagai solusi untuk segala macam problematika kehidupan.

Sejatinya, untuk mengusut tuntas kasus prostitusi tidak bisa hanya dengan memberikan penyuluhan dan sanksi yang tidak menimbulkan efek jera. Oleh karenanya, Islam hadir sebagai aturan terbaik sekaligus solusi hakiki untuk segala macam permasalahan yang ada di dunia ini. Wallahu a’lam [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *