Oleh. Neni Nurlaelasari
(Kontributor CemerlangMedia.Com)
CemerlangMedia.Com — Ginjal merupakan organ tubuh yang sangat penting bagi manusia. Di antara fungsi ginjal yaitu untuk memproduksi sel darah merah, menyeimbangkan cairan tubuh, serta membuang limbah dan racun yang ada dalam tubuh manusia. Namun, apa jadinya jika saat ini manusia ramai menjual ginjalnya? Tentulah sangat disayangkan terjadinya tindakan tersebut.
Dikutip dari kompas.com, 122 WNI nekat menjual ginjalnya ke Kamboja melalui sindikat internasional. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan bahwa 122 WNI itu menjual ginjalnya dengan harga ratusan juta rupiah. Mereka nekat menjual ginjalnya karena faktor kesulitan ekonomi pasca pandemi. Korbannya pun dari berbagai profesi seperti pedagang, guru privat, buruh, sekuriti hingga seorang lulusan dari universitas ternama di Indonesia (Kompas.com, 21-07-2023).
Sementara itu, seorang tersangka kasus jual beli ginjal internasional berinisial H mengaku memberikan uang sekitar Rp3,5 juta hingga Rp3,7 juta kepada oknum petugas imigrasi demi memuluskan keberangkatan WNI ke Kamboja untuk mendonasikan ginjalnya (kompas.com, 22-07-2023). Sungguh sangat miris, oknum imigrasi yang seharusnya berfungsi ikut menegakkan aturan, tetapi sebaliknya ikut memuluskan tindak penjualan ginjal tersebut. Lantas faktor apakah yang memengaruhi maraknya penjualan ginjal?
Kapitalisme Merusak Manusia
Maraknya oknum yang menjual ginjalnya karena desakan ekonomi sangat disayangkan. Pasalnya, ginjal merupakan organ penting bagi manusia. Hal ini terjadi karena sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan. Dimana rakyat berjuang sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sementara itu, kian hari harga kebutuhan pokok melambung tinggi. Pendidikan dan kesehatan pun menjadi barang mahal. Tak hanya itu, lapangan pekerjaan yang tersedia sangat terbatas. Bahkan sejak pandemi badai PHK tak henti menerjang.
Di sisi lain, peran negara dalam mengayomi rakyatnya sangat minim. Hal ini karena dalam sistem ekonomi kapitalisme, sumber daya alam diperbolehkan untuk dimiliki dan dikelola swasta bahkan asing. Sederet UU pun makin memuluskan para kapitalis menguasai sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak. Akhirnya negara tak mampu menjamin kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, negara perlahan mencabut berbagai subsidi yang berdampak pada melambungnya berbagai kebutuhan pokok. Ditambah berbagai pajak yang diberlakukan makin membuat rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Sementara itu, penerapan sanksi terhadap oknum yang terlibat dalam proses jual beli ginjal di rasa kurang tegas. Bahkan oknum imigrasi pun bermain dalam memuluskan keberangkatan. Tak ayal jika kasus jual beli ginjal marak terjadi.
Selain itu, penerapan sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan individu hanya memahami agama sekadar ritual ibadah semata. Individu yang lemah imannya akan melakukan berbagai cara demi memenuhi kebutuhan hidup. Tanpa memedulikan aspek halal haram bahkan membahayakan kesehatan dan jiwa manusia. Faktor lemahnya iman dan himpitan ekonomi akhirnya mendorong maraknya manusia menjual ginjalnya.
Solusi Islam Hentikan Penjualan Ginjal
Dalam Islam, menjual ginjal merupakan hal yang diharamkan karena tindakan tersebut akan merusak tubuh manusia. Sebagaimana firman Allah Swt.,
“…..dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-Baqarah: 195)
Dari ayat ini, maka penjualan ginjal merupakan hal yang dilarang. Namun demikian, dalam sistem Islam berbagai upaya dilakukan agar tak ada manusia yang berpikir menjual ginjalnya demi memenuhi kebutuhan. Penerapan ekonomi Islam menjadikan sumber daya alam yang dimiliki dikelola oleh negara. Swasta hingga asing tidak diperbolehkan untuk melakukan eksploitasi sehingga hasilnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyat. Negara hadir agar berbagai kebutuhan pokok rakyat, pendidikan, kesehatan, serta berbagai fasilitas umum bisa dijangkau dengan harga murah bahkan gratis.
Selain itu, negara hadir dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang luas. Tak hanya bertumpu pada sektor industri, tetapi mendorong upaya maksimal di berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, perikanan dan lainnya. Pemanfaatan lahan kosong pun didorong sehingga bisa menjadi lahan produktif. Dengan demikian rakyat tak kesulitan dalam mencari pekerjaan sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Sementara itu, sanksi tegas akan diterapkan bagi oknum yang menjadi fasilitator dalam praktik jual beli ginjal ini. Alhasil, tak ada oknum yang berani melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Di sisi lain, keimanan masyarakat terjaga dengan masifnya amar makruf nahi mungkar. Individu tidak tergoda untuk melakukan jalan pintas ketika ujian hidup melanda karena negara dalam sistem Islam adalah pengayom bagi rakyatnya. Sebagaimana dalam hadis Rasulullah saw.,
“Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) laksana perisai, rakyat di belakangnya dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Namun, sempurnanya sistem Islam tak bisa diterapkan jika kita masih bertumpu pada sistem kapitalis sekuler saat ini. Maka sudah selayaknya kita menerapkan sistem Islam secara menyeluruh (kafah) agar penjualan ginjal yang marak terjadi bisa dihentikan. Dengan begitu manusia terjaga dari kerusakan. Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]