Perempuan Butuh Solusi Bukan Ceremony

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Hasnah Lubis
(Kontributor CemerlangMedia.Com)

CemerlangMedia.Com — Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtp) merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Sebagai institusi nasional hak asasi manusia di Indonesia, Komnas Perempuan menjadi inisiator kegiatan ini di Indonesia.

Aktivitas ini sendiri pertama kali digagas oleh Women Global Leadership Institut pada 1991 yang disponsori oleh Center for Women Flobal Leadership. Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia atau HAM Internasional. Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM (detikNews, 23-11-2023).

Kekerasan terhadap perempuan memang harus diselesaikan. Hanya saja fakta kekerasan terhadap perempuan terus terjadi dan bahkan makin meningkat. Pada tahun 2022 saja sudah terjadi 457.895 kasus, perlu dipertanyakan mengapa kasus kekerasan terhadap perempuan terus saja meningkat? Padahal agenda ini adalah agenda dunia atau agenda Internasional, tetapi mengapa tidak mampu menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap perempuan?

Akar masalah

Seharusnya kekerasan terhadap perempuan yang kian hari kian meningkat menjadi pelajaran kepada dunia bahwa solusi untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan bukan hanya dengan kampanye atau seremonial semata, melainkan solusi yang konkret.

Di Indonesia khususnya, sudah ada undang-undang TPKS, PDKRT, Permendikbud, tetapi tidak pernah bisa menyelesaikan masalah, malah makin menjamur dari tahun ke tahun. Sementara di dunia internasional, ide kesetaraan gender atau gender equality dianggap sebagai solusi. Ide ini mengatakan bahwa wanita harus diperlakukan setara dengan laki-laki dalam segala hal termasuk dalam kesempatan kerja, upah kerja, juga warisan. Ide kesetaraan gender juga mengatakan bahwa wanita punya kebebasan untuk mengatur hidupnya, termasuk dalam memilih pakaian, memilih pasangan, dan memiliki keturunan.

Akan tetapi, ternyata solusi ini bukan menyelesaikan masalah, malah menambah masalah. Bagaimana tidak, secara fitrah, wanita itu berbeda dengan laki-laki, baik dari segi fisik, perasaan, maupun pemikirannya. Jadi tidak bisa disetarakan, kalaupun dipaksakan untuk setara, kehidupan sosialnya akan menjadi berantakan. Wanita yang fitrahnya menjadi ibu dan pengatur rumah tangga, harus keluar rumah untuk bekerja sehingga anak dan urusan rumah tangga jadi terbengkalai. Rasa hormat kepada suami juga makin berkurang karena merasa lebih bisa. Jadi wajar banyak terjadi kerusakan di dalam rumah tangga.

Ide ini juga membuat wanita dipandang sebagai objek penggerak ekonomi. Wanita banyak dipajang di etalase etalase toko, wanita bebas menggunakan tubuhnya untuk menghasilkan materi, dan rela harus mengeksploitasi tubuh sendiri. Kemuliaan wanita hanya dipandang dari sisi uang, dan mirisnya lagi kebebasan wanita dalam mengatur tubuhnya juga membuat wanita sembarangan dalam berpakaian, mengumbar aurat. Padahal itu adalah salah satu faktor yang bisa merangsang syahwat laki-laki dan bisa juga menjadi cikal bakal terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan.

Kapitalisme Rusak dan Merusak

Akar masalah kekerasan terhadap perempuan saat ini adalah sistem kapitalisme neo liberalism. Sistem ini lahir dari rahim sekularisme yang memandang perempuan sebagai barang yang bisa mendatangkan materi. Perempuan akan sangat dihargai kalau bisa menjadi penopang ekonomi keluarga bahkan negara. Apalagi mempunyai kecantikan yang bisa dieksploitasi dan mandiri sehingga tidak bergantung kepada siapa pun.

Penerapan sistem kehidupan sekuler liberalisme ini membuat manusia merasa bebas untuk berperilaku dan berekspresi. Akibatnya, kaum perempuan yang memang lemah dan harus dilindungi menjadi obyek kekerasan, baik secara verbal maupun seksual.

Islam Solusi Tuntas

Sangat berbeda dengan Islam, Islam tidak mengenal ide kesetaraan gender. Islam sangatlah memuliakan perempuan. Fakta seperti ini telah terbukti dalam sejarah Islam dalam waktu yang sangat panjang. Islam sudah memiliki formula sendiri dalam mengatasi diskriminasi atau kekerasan terhadap perempuan. Dalam Islam, perempuan dihormati dan dilindungi, hak-haknya dijaga, kehormatannya juga dihargai.

Aturan Islam sudah memiliki paket lengkap bagaimana memperlakukan kaum perempuan. Di dalam Islam, perempuan akan dipersiapkan sebagai al ummu warabbatul bait atau ibu dan pengatur rumah tangga. Ketika perempuan masih menjadi anak ayahnya, maka kebutuhan perempuan akan ditanggung oleh ayahnya. Sedangkan ketika sudah bersuami, maka akan ditanggung oleh suaminya. Kalau hidup sebatang kara, maka akan ditanggung oleh negara. Artinya, Islam tidak akan membiarkan wanita hidup susah dan menanggung beban berat.

Perempuan justru akan didorong untuk menempuh pendidikan karena perannya sebagai seorang pencetak generasi emas. Selain itu, perempuan di dalam Islam juga memiliki hak untuk bersuara dalam bidang politik. Di masa Umar bin Khattab, ada seorang wanita bernama Asyifa yang selalu dimuliakan pendapatnya. Seperti itulah gambaran wanita, dimuliakan dengan Islam.

Meskipun perempuan dan laki-laki punya fitrah dan tugas yang berbeda, keduanya sama di sisi Allah, yang membedakan adalah ketakwaannya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS Al-Hujarat ayat 13).

Dan harus digaris bawahi aturan Islam yang Allah berikan kepada wanita bukanlah untuk mengekang, tetapi untuk melindungi wanita itu sendiri. Islam memperlakukan kaum perempuan dengan benar sesuai fitrahnya. Menjaga mereka, menyayangi mereka, dan berbuat baik kepada mereka. Tidak ada diskriminasi yang mengharuskan kaum perempuan memperjuangkan hak-haknya. Sebab, dalam Islam tolok ukur kemuliaan bukan pada gender, kekayaan, paras, derajat sosial. Hal ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan.

Hanya saja memang, ada beberapa hukum dalam Islam yang berbeda antara perempuan dan laki-laki. Perbedaan ini bukan untuk dipersaingkan atau bahkan disetarakan. Perbedaan tersebut justru dirancang oleh Allah Al-Mudabir agar kehidupan laki-laki dan perempuan bisa bersinergi.

Allah yang menciptakan, Allah juga yang paling tahu semua konsep yang memuliakan perempuan. Semua itu bisa diaplikasikan kalau masyarakatnya teredukasi dengan pemikiran Islam, memiliki perasaan Islam, dan diikat oleh aturan Islam. Semua hanya bisa dilakukan oleh negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah, yaitu Daulah Khil4f4h. Sebab, Khil4f4h akan melindungi perempuan sebagai pencetak generasi khairu ummah. Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *