Pinjol dan Judol Merebak di Kalangan Siswa SMP

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Nilma Fitri
Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com

Dalam sistem pendidikan Islam, penguatan pendidikan karakter dan literasi digital saja tidak cukup. Islam menitikberatkan kirikulumnya dengan landasan akidah. Akidah yang kukuh mampu mewujudkan kepribadian Islam sehingga remaja paham arah dan tujuan hidupnya. Mereka akan takut berbuat dosa karena akan ada hari pertanggungjawaban akhirat.

CemerlangMedia.Com — Mustahil, tetapi benar-benar terjadi. Aneh, tetapi nyata. Seorang siswa SMP —KTP saja belum punya, tetapi bisa daftar pinjol dan main judol dengan leluasa. Utang pinjolnya mencapai Rp4 juta rupiah yang harus ia tutupi dengan meminjam uang kepada teman-teman sekolahnya (kompas.com, 29-10-2025).

Inilah fakta yang terjadi saat ini. Konten judi online dengan mudahnya masuk ke situs-situs internet, mulai dari gim daring hingga situs-situs pendidikan. Pengemasannya apik, cerah berwarna, diiringi musik yang terasa asyik, menjadi euforia tersendiri bagi remaja. Konten judol telah berkamuflase seperti gim daring, dengan atau tanpa disadari, situs judol telah masuk dalam dunia remaja.

Pinjol, Judol, Bak Lingkaran Setan

Awalnya coba-coba atau diajak teman, kemudian menang hingga keranjingan dan sulit lepas dari jeratan judol. Penghasilan pun tidak ada. Tak ayal lagi, barang-barang di rumah dijual demi memenuhi hasrat judol. Keinginan untuk terus bermain membawa efek candu dapat berujung pada tindakan kriminal.

Iklan pinjol pun demikian. Berseliweran, berulang-ulang, merasuki layar ponsel yang membuat remaja termakan rayuan. Walaupun tidak ber-KTP, dengan menggunakan KTP keluarga secara diam-diam, akun pinjol pun dapat dibuat, tanpa syarat rumit dan mudah diakses semua umur. Uang pinjol pun cair dengan lancar guna membayar kekalahan judol.

Apabila sudah begini, apalah daya, remaja yang lemah literasi digital terjerumus dalam lingkaran setan. Judol menjebak mereka dengan fatamorgana kekayaan, sementara pinjol menjerat mereka dalam utang dan ketakutan. Keduanya saling membinasakan finansial, mental, dan masa depan remaja.

Antara Keluarga dan Sistem Pendidikan

Keluarga sebagai lingkup terdekat tidak mampu merangkul dan menjauhkan anak dari judol dan pinjol. Rapuhnya nilai agama sebagai pilar penopang keluarga, menjadikan anak terjebak. Ayah sibuk bekerja dan ibu turut membantu ekonomi, melemahkan pengawasan terhadap anak sehingga mereka rentan terperangkap dalam jaring judol dan pinjol.

Selain itu, sistem pendidikan saat ini tidak mampu menahan gempuran judol dan pinjol. Ancamannya makin masif, sementara sistem pendidikan lemah dalam membentuk fondasi pemikiran dan mental remaja. Remaja menjadi individu pencari kesenangan tanpa memikirkan konsekuensi jangka panjang.

Perlindungan Semu Sekularisme

Semestinya hal ini menjadi alarm bagi negara. Peran negara sebagai pelindung generasi sangat diperlukan. Masa depan bangsa sedang dipertaruhkan, mental generasi sedang dirusak, dan pendidikan bangsa sedang tidak baik-baik saja.

Rakyat butuh perlindungan dan tindakan nyata, bukan perlindungan semu demi menghindari sorotan publik. Lihat saja, banyak situs-situs judol ditutup dan pelakunya ditangkap, tetapi sebatas pelaku kelas teri dan situs receh yang dapat muncul kembali dengan kanal berbeda. Sementara itu, bandar-bandar judi besar masih bebas beroperasi.

Negara gagal melindungi generasì. Asas sekularisme yang diterapkan negara telah memisahkan agama dari segala aspek kehidupan, termasuk sistem pendidikannya. Landasan akidah yang semestinya mampu menumbuhkan iman dalam diri remaja tidak disertakan dalam kurikulum pendidikan.

Regulasi dan kebijakan yang diterapkan negara pun jauh dari norma agama. Asas manfaat mendominasi sektor ekonomi. Motivasi keuntungan menjadi tujuan. Aplikasi digital yang bertentangan dengan aturan agama, tetap saja dilegalkan karena mendatangkan keuntungan finansial. Tidak heran apabila judol dan pinjol sulit diberantas. Apalagi dalam praktiknya, pinjol secara transparansi mempraktikkan riba, malah mendapat legalitas dan fasilitas dari negara melalui lembaga independen keuangan.

Tuntas Memberantas

Dalam pandangan Islam, judi adalah perbuatan haram, pinjaman dengan bunga (riba) juga haram. Telah disebutkan dalam Al-Qur’an,

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90).

Rasulullah saw. bersabda,
“Allah melaknat orang yang memakan riba, orang yang memberi riba, dua orang saksi dan pencatat (dalam transaksi riba), mereka sama saja.” (HR Muslim dan Ahmad).

Setiap perbuatan haram wajib ditinggalkan, bukan difasilitasi layaknya dalam sistem kapitalisme sekuler saat ini. Dalil haramnya judi dan pinjaman riba bukan sekadar dipandang sebagai khazanah keilmuan saja, tetapi sebagai pemahaman yang diaplikasikan dalam mengatur kehidupan. Dengan demikian, perbuatan haram akan mudah diberantas.

Islam juga telah menetapkan sanksi tegas berupa hukuman takzir bagi siapa pun yang melanggar aturan, termasuk pelaku judol dan pinjol. Sifat hukumannya akan memberikan efek jera para pelaku dan mampu mencegah masyarakat melakukan hal serupa. Sementara di akhirat, Allah Swt. memperingatkan bahwa para pelaku riba tidak akan dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang kemasukan setan karena penyakit gila.

Dalam sistem pendidikan Islam, penguatan pendidikan karakter dan literasi digital saja tidak cukup. Islam menitikberatkan kirikulumnya dengan landasan akidah. Akidah yang kukuh mampu mewujudkan kepribadian Islam sehingga remaja paham arah dan tujuan hidupnya. Mereka akan takut berbuat dosa karena akan ada hari pertanggungjawaban akhirat.

Islam juga akan menutup celah setiap peluang perbuatan dosa. Pemanfaatan teknologi yang masif seperti saat ini dikelola sesuai aturan Islam. Halal dan haram menjadi landasan utamanya sehingga teknologi digunakan sebagai sarana kehidupan untuk mendapatkan rida Allah. Negara akan menetapkan kebijakan sebagai filter masyarakat dari perbuatan maksiat.

Oleh sebab itu, sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa judol dan pinjol tidak akan pernah hilang apabila sistem kapitalisme sekuler masih diterapkan. Hanya Islam satu-satunya sistem yang mampu memberantas pinjol dan judol sampai ke akar-akarnya serta menyelamatkan generasi dari kerusakan yang lebih parah lagi. Wallahu a’lam bisshawab. [CM/Na]

Views: 12

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *