Oleh: Hessy Elviyah, S.S.
(Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com)
CemerlangMedia.Com — Citra bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya alam melimpah telah tersiar ke seluruh penjuru dunia. Keberadaan pertambangan, hutan yang luas, laut dengan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya membuat negeri ini menjadi incaran negara-negara lainnya untuk turut mencicipi kekayaan alam Indonesia.
Dengan sumber daya alam yang melimpah tersebut, rupanya tidak semua bisa dikelola oleh negara. Negara masih kebingungan mencari sumber daya manusia untuk mengelola SDA yang melimpah tersebut. Ironis memang, ratusan juta penduduk di negara ini, tetapi masih kelimpungan mencari ahli dalam pengelolaan SDA raksasa yang terkandung di bumi dan lautnya. Mirisnya lagi, investor asing selalu dilirik untuk mengelola kekayaan alam negeri ini.
Seperti yang disampaikan oleh Shinta Damayanti, Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang akan mencari investor asing untuk mengelola dua sumber gas raksasa yang baru saja ditemukan pada 2023 lalu. Sumber gas ini dinilai oleh WoodMackenzie, Rystad Energy dan S&P Global sebagai penemuan giant discovery yang masuk ke dalam five biggest discoveries dunia di 2023. Indonesia berhasil mencetak rekor baru untuk penemuan sumber daya dari dua giant discovery itu (Mediaindonesia, 1-2-2024).
Terlebih, menurut Shinta Damayanti, Indonesia masih menempati rangking 9 di antara 14 negara Asia Pasifik dari segi daya tarik investasi migas. Ini merupakan hasil evaluasi IHS market. Maka dari itu, Shinta menyebutkan bahwa peringkat ini harus dinaikkan, itu artinya Indonesia akan mencari berbagai cara untuk menarik investor asing guna mengelola migas di negara ini.
Sungguh disayangkan apabila sebanyak 128 basin migas yang telah ditemukan dengan rincian 8 cekungan sudah dibor belum berproduksi, 20 cekungan sudah berproduksi, 13 cekungan terdeteksi dry hole (kering), sementara 18 cekungan terindikasi mengandung hidrokarbon, dan 68 cekungan yang belum dieksploitasi harus jatuh ke tangan investor asing. Lebih jauh, kandungan migas tersebut tersebar di seluruh Indonesia (Mediaindonesia, 1-2-2024).
Kapitalisme Memperdaya
Penemuan sumber gas raksasa tidak lantas membuat rakyat Indonesia berbangga diri, yang ada justru gigit jari. Pasalnya, melimpahnya kekayaan SDA, tetapi negara tidak bisa berbuat apa-apa. Justru harus menggantungkan nasibnya kepada asing untuk pengelolaannya. Alasannya adalah karena tidak mempunyai sumber daya manusia yang mumpuni dan tidak adanya dana yang cukup untuk mengelola kekayaan tersebut.
Ini seolah alasan klasik yang dibuat-buat karena sebenarnya, setiap tahun, negara ini mampu mencetak mahasiswa yang ahli di bidang pertambangan. Itu artinya, negara mempunyai aset sumber daya manusia yang melimpah, tetapi hal ini tertutupi oleh sistem kapitalisme yang terlanjur mengakar. Potensi sumber daya manusia yang ada dianggap tidak bernilai dan dikalahkan oleh tenaga kerja asing.
Atas dasar ini pulalah, negara justru sibuk membuat UU migas, UU penanaman modal asing, UU perkebunan, UU pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan undang-undang lainnya yang melegitimasi pihak asing untuk menguasai sumber daya alam negara ini. Dengan begitu, undang-undang ini menjadi pelegalan bagi asing atas nama investasi.
Oleh karena itu, sangat wajar apabila perusahaan besar pengelola minyak dan gas seperti Exxon Mobile, Total E&P, Shell yang notabene punya asing berkembang di negera ini dan menjadikan rakyat pribumi hanya sebagai pekerja mereka saja. Sejatinya, kondisi ini disebabkan oleh adanya ketidakberdayaan negara dalam mengelola kekayaan alam akibat jeratan kapitalisme.
Alhasil, negara dan rakyat merugi. Kekayaan alam yang sejatinya bisa dinikmati, justru dipeloroti orang lain dalam hal ini pihak asing yang hanya bertujuan untuk mengeruk membabi buta, mengambil keuntungan tanpa adanya manfaat kepada rakyat dan negara. Parahnya lagi, para pemangku kekuasaan memberikan karpet merah melalui undang-undang yang dibuatnya.
Islam Melindungi
Islam telah mengharamkan pengelolaan sumber daya alam milik umum diserahkan kepada individu, swasta, ataupun asing. Tambang minyak dan gas merupakan SDA milik umum yang pengelolaannya wajib dilakukan oleh negara untuk kepentingan/kesejahteraan rakyat.
Hal ini seperti sabda Rasulullah saw.,
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang padang, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Dalam hadis ini, apa pun yang terkandung di dalam ketiganya tidak boleh dikuasai individu, apalagi asing.
Dengan demikian, negara wajib menyediakan sumber daya manusia yang kompeten untuk mengelola sumber daya alam serta pendanaan yang cukup. Hal ini bukan mustahil disiapkan oleh negara Islam, sebab pengelola negara bertanggung jawab atas rakyat. Bukan sekadar berkuasa menduduki jabatan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk menegakkan syariat Islam, termasuk menegakkan perintah untuk tidak memprivatisasi tambang.
Dengan pengelolaan yang berdasarkan pada syariat, maka pendistribusian hasil kekayaan alam akan merata ke seluruh rakyat dan dapat digunakan untuk memenuhi keperluan primer rakyat, misalnya pendidikan, kesehatan, keamanan yang menjadi dasar kebutuhan pokok rakyat. Dengan begitu, rakyat akan sejahtera karena limpahan sumber daya alam dalam sistem pengaturan hidup yang melindungi rakyat, yakni sistem Islam.
Khatimah
Adanya sumber daya alam yang melimpah tidak akan bisa dinikmati oleh rakyat selama sistem kapitalisme bercokol di dunia ini. Keberadaan investor asing adalah sebuah keniscayaan, yang sebenarnya hanya untuk merampok kekayaan negeri ini. Kekayaan alam hanya dikuasai oleh segelintir orang dan parahnya lagi mereka mengeksploitasi tanpa memperhatikan kondisi alam. Tak jarang ditemui kerusakan alam akibat eksploitasi.
Sangat berbeda dengan sistem Islam yang mengeksploitasi alam dengan penuh tanggung jawab sehingga tidak akan menimbulkan kerusakan lingkungan. Bukan hanya rakyat yang bisa menikmati, tetapi lingkungan pun tetap terjaga dengan baik. Untuk itu, sudah selayaknya kekayaan alam yang melimpah di negara ini kita kelola dengan cara yang Allah perintahkan. Cara ini akan bisa diterapkan jika sistem Islam secara kafah tegak di bumi ini. Wallahu a’lam. [CM/NA]