Saatnya Membumikan Hukum Langit

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Jesi Nadhilah
Pengajar dan Aktivis Muslimah

Partai Islam ideologis berperan membimbing umat, menyadarkan arah perjuangan, dan memimpin perubahan menuju tegaknya kehidupan Islam. Menegakkan Khil4f4h bukan sekadar pilihan politik, melainkan perjuangan agung, pokok, dan vital untuk mengembalikan kemuliaan Islam dan rahmat bagi seluruh alam.

CemerlangMedia.Com — Pasca runtuhnya Khilafah Islamiyah pada tahun 1924, umat Islam memasuki fase sejarah yang sangat menentukan. Selama kurang lebih 105 tahun, umat Islam hidup tanpa penerapan hukum dari langit (syariat Islam) secara kafah di seluruh penjuru bumi. Kekosongan kepemimpinan Islam global ini bukan sekadar perubahan struktur politik, tetapi berdampak luas pada seluruh aspek kehidupan umat.

Runtuhnya Khilafah menandai berakhirnya penerapan syariat Islam sebagai sistem negara yang mengatur urusan umat, mulai dari pemerintahan, peradilan, ekonomi, pendidikan, hingga hubungan internasional. Setelah itu, negeri-negeri muslim terpecah menjadi negara-bangsa yang masing-masing menerapkan sistem hukum buatan manusia, seperti kapitalisme, sosialisme, atau nasionalisme. Akibatnya, hukum Allah tidak lagi menjadi rujukan utama dalam mengatur kehidupan publik.

Terkikisnya Identitas Umat Islam

Dalam rentang lebih dari satu abad ini, umat Islam menghadapi berbagai persoalan serius. Ketimpangan ekonomi makin lebar, penjajahan gaya baru melalui utang dan dominasi politik asing kian menguat, serta konflik berkepanjangan melanda banyak wilayah muslim. Di sisi lain, identitas keislaman umat pun perlahan terkikis karena sistem pendidikan dan sosial yang tidak berlandaskan akidah Islam.

Ketiadaan penerapan syariat secara menyeluruh juga berdampak pada hilangnya fungsi Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Sementara dalam sejarahnya, syariat Islam terbukti mampu menghadirkan keadilan, keamanan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, termasuk non-muslim, di bawah naungan negara Islam.

Fakta 105 tahun tanpa penerapan hukum Allah secara kafah seharusnya menjadi bahan refleksi serius bagi umat Islam. Kondisi ini menunjukkan bahwa problem umat hari ini bukan semata persoalan moral individu, melainkan persoalan sistemik. Selama syariat Islam belum kembali dijadikan landasan utama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, berbagai krisis yang menimpa umat berpotensi terus berulang.

Sekuler Demokrasi, Penentangan terhadap Hukum Allah

Banyak umat Islam hingga hari ini belum sepenuhnya menyadari bahwa diterapkannya sistem sekuler demokrasi secara global sejatinya merupakan bentuk penentangan terhadap hukum dari langit, yakni hukum Allah. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan publik, sementara demokrasi menempatkan kedaulatan di tangan manusia.

Akibatnya, hukum yang berlaku bukan lagi wahyu, melainkan kesepakatan manusia yang berubah-ubah sesuai kepentingan dan kekuatan politik. Dalam kondisi ini, syariat Islam dipinggirkan dari ruang publik dan dibatasi hanya pada ranah ibadah personal.

Ditinggalkannya syariat Islam sebagai sistem kehidupan membawa dampak yang sangat luas dan struktural. Dalam bidang politik, kekuasaan tidak lagi berfungsi sebagai amanah untuk mengurusi rakyat, tetapi sebagai alat perebutan kepentingan dan dominasi. Politik menjadi sarat konflik, manipulasi, dan ketidakadilan. Dalam ekonomi, sistem kapitalisme melahirkan ketimpangan ekstrem, kemiskinan struktural, dan eksploitasi sumber daya alam tanpa batas. Kekayaan terkonsentrasi pada segelintir elite, sementara mayoritas manusia hidup dalam ketidakpastian.

Lebih jauh, bencana juga muncul dalam ranah sosial dan kemanusiaan. Nilai-nilai moral dan akhlak tergerus oleh liberalisme, keluarga melemah, kriminalitas meningkat, dan manusia kehilangan arah hidup. Bahkan, bencana alam dan krisis ekologi tidak bisa dilepaskan dari sistem yang rakus dan eksploitatif terhadap alam. Ketika manusia tidak lagi memandang alam sebagai amanah dari Allah, melainkan komoditas semata, maka kerusakan menjadi keniscayaan.

Runtuhnya Khilafah Islamiyah 105 tahun yang lalu merupakan bencana besar bagi umat Islam dan dunia. Peristiwa ini menandai berakhirnya kepemimpinan Islam global yang menerapkan syariat secara menyeluruh. Setelahnya, dunia berada di bawah kendali kapitalisme global yang dipimpin oleh kekuatan-kekuatan besar, dengan segala kerusakan yang ditimbulkannya.

Butuh Solusi

Oleh karena itu, problem umat hari ini tidak bisa diselesaikan dengan solusi tambal sulam dalam sistem yang rusak. Menegakkan kembali kepemimpinan Islam atas dunia menjadi sesuatu yang urgen. Bukan sekadar romantisme sejarah, tetapi kebutuhan nyata untuk mengembalikan tatanan kehidupan yang adil, manusiawi, dan penuh rahmat. Selama hukum Allah belum kembali dijadikan rujukan utama, penderitaan umat dan krisis global akan terus berulang.

Membumikan kembali hukum Allah dari langit ke dalam kehidupan nyata merupakan kebutuhan mendesak umat manusia hari ini. Krisis global yang terus berulang: ketidakadilan, penjajahan, kerusakan lingkungan, dan penderitaan kemanusiaan, menunjukkan kegagalan hukum sekuler kapitalisme dalam mengatur kehidupan. Oleh karena itu, kebangkitan umat Islam sejatinya adalah momen mencampakkan sistem buatan manusia yang rusak dan mengembalikan syariat Islam secara kafah sebagai pedoman hidup yang menyeluruh.

Penjajahan yang menimpa Palestina hingga hari ini adalah bukti nyata kezaliman sistem global yang berpihak pada kekuatan, bukan keadilan. Demikian pula kondisi negeri-negeri muslim yang terpecah belah serta nasib kaum muslim minoritas di berbagai belahan dunia, seperti Rohingya, Uighur, India, Rusia, dan Filipina Selatan yang terus mengalami penindasan. Semua ini menunjukkan absennya kepemimpinan Islam yang mampu melindungi umat dan menegakkan keadilan universal.

Islam Solusi Komprehensif

Islam tidak memandang persoalan umat secara parsial. Syariat Islam hadir sebagai solusi komprehensif yang menyatukan umat dalam satu kepemimpinan, menghapus sekat-sekat nasionalisme sempit, dan menghentikan kezaliman struktural. Dalam sejarah, kepemimpinan Islam mampu melindungi yang lemah, menjaga kehormatan manusia, dan menjadi penyeimbang kekuatan dunia.

Umat Islam hari ini sejatinya adalah umat yang besar, umat Rasulullah, pewaris perjuangan Khulafaur Rasyidin, generasi Al-Mu‘tasim, Shalahuddin Al-Ayyubi, Muhammad Al-Fatih, dan para khalifah yang menjaga izzah Islam. Sejarah membuktikan bahwa umat ini mampu bangkit ketika dipimpin oleh akidah yang benar dan sistem yang lurus.

Perjuangan ini tidak lahir secara spontan, melainkan melalui dakwah ideologis yang konsisten. Partai Islam ideologis berperan membimbing umat, menyadarkan arah perjuangan, dan memimpin perubahan menuju tegaknya kehidupan Islam. Menegakkan Khil4f4h bukan sekadar pilihan politik, melainkan perjuangan agung, pokok, dan vital untuk mengembalikan kemuliaan Islam dan rahmat bagi seluruh alam. [CM/Na]

Views: 14

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *