Oleh. Ummu Sholahuddin
(Kontributor CemerlangMedia.Com dan Pemerhati Remaja)
CemerlangMedia.Com — Siapa yang tidak menginginkan kesehatannya terjamin? Tentunya setiap orang mendambakannya bukan? Namun sayangnya, secara fakta saat ini negeri masih dirundung pilu, berbagai penyakit menular terus-menerus meningkat. Berawal dari wabah Covid-19 hingga menyusul penyakit tuberkulosis. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan adanya kasus tuberkulosis (TBC) yang telah mencapai 200% lebih. Bahkan di negeri sendiri menempati peringkat kedua di dunia.
“Kasus TBC anak mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Dari 2021 ada 42.187, kemudian 2022 ketemu 100.726, jadi ini naik lebih dari 200 persen,” kata Imran dalam acara daring ‘Peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia 2023’, Jumat (17/3). (cnnindonesia.com)
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan dalam peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2023, hal yang penting difokuskan bersama-sama adalah masalah kesehatan tenaga kerja, yakni masih tingginya penderita TBC di tempat kerja.
“Menurut WHO Global TBC Report 2021, Indonesia masuk dalam 5 (lima) besar negara dengan jumlah kasus TBC nomor 2 di dunia,” kata Menaker dalam sambutannya di acara peringatan bulan K3, di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023). (liputan6.com)
Bagaikan jatuh tertimpa tangga.Terpuruknya sistem kesehatan akibat wabah Covid-19 hingga disusul dengan kasus tuberkulosis (TBC) membuat negeri lumpuh dalam menjamin kesehatan masyarakat. Bercermin pada masa wabah Covid-19, hal ini menorehkan catatan bahwa negeri tidak sigap dalam menanganinya. Yang menjadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi?
Terjadinya Kapitalisasi Sistem Kesehatan
Menjadi hal yang wajar jika sistem kesehatan saat ini menimbulkan problematika. Baik dalam segi administrasi maupun fasilitas kesehatan. Pengaturan sistem kesehatan secara penuh dikuasai oleh kapitalisme, yang mana sistem ini menekankan aspek materi semata dan jauh dari aturan Islam.
Dalam sisi pelayan terhadap masyarakat bersandar atas dasar manfaat untung dan rugi tanpa memperhatikan konsep halal dan haram. Karena pada dasarnya, kapitalisme di segala aspeknya, berorientasi kepada falsafah pendapatan negara. Maksudnya, semua arus kegiatan negara berkiblat pada upaya peningkatan pendapatan negara termasuk bidang pelayanan kesehatan.
Dari kasus wabah Covid-19 sendiri, lock down dilakukan tidak secara totalitas. Masyarakat tidak terjamin dari segi perekonomian dan kesehatannya. Mau tidak mau masyarakat berjuang sendiri meskipun bertaruh nyawa sekalipun. Dari fasilitas kesehatan berupa APBD terlihat begitu minim. Hingga akhirnya wabah Covid-19 begitu cepat mengalami kenaikan. Maka, dalam menangani kasus penyakit tuberkulosis (TBC) sudah semestinya negara mengubah pandangan supaya penyakit menular bisa diatasi dengan cepat dan tepat.
Kembali Pada Sistem Islam
Kehidupan masyarakat tidak akan bahagia selama berada dalam bingkai kapitalisme. Sehingga untuk mengentaskan penderitaan semua pihak, penguasa negeri harus mengubah pandangannya menuju sistem Islam dan berhukum pada ajarannya.
Allah berfirman:
“Kemudian Kami menjadikan kalian di atas syari’at (peraturan) dari urusan agama itu. Oleh karena itu, ikutilah syari’at itu, dan janganlah kalian mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (TQS. Al-Jatsiyah: 18)
Dari ayat tersebut begitu jelas bahwa kaum muslim tidak diperbolehkan mencampur adukkan prinsip ideologi beserta hukum di dalamnya. Sehingga segala aspek kehidupan manusia baik itu secara individu, masyarakat, maupun negara, diatur dengan Islam secara keseluruhan.
Untuk itu, dalam bidang kesehatan penguasa juga harus berpedoman pada Islam. Penanganan kasus penyakit menular harus dilakukan secara cepat dan tepat dengan cara:
Pertama, pengerahan tenaga medis.Yang mana negara wajib memberikan pendidikan secara gratis serta memberikan penghargaan bagi para ilmuwan kedokteran. Sehingga mencetak tenaga medis yang professional, dan berakidah islamiyah. Adapun dalam menjalankan tugasnya, mereka senantiasa ikhlas karena dasar keimanan.
Kedua, negara menyiapkan segala fasilitas kesehatan seperti pembangunan rumah sakit-rumah sakit yang dilengkapi peralatan sesuai dengan kemajuan teknologi saat ini. Sehingga berbagai penyakit, terutama penyakit menular akan bisa dideteksi secara dini. Dalam penanganannya pun negara memberikan pelayanan kepada masyarakat secara gratis tanpa adanya perbedaan.
Ketiga, ketika penyakit menular sudah terdeteksi, maka negara sesegera mungkin mengadakan lock down syar’i. Memberikan jaminan kepada setiap masyarakat berupa kebutuhan pokoknya.
Keempat, negara memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya sabar, ikhtiar, serta tawakal dalam menghadapi musibah.
Demikianlah Islam mengatur kehidupan manusia. Maka tidak ada pilihan lagi kecuali beralih pada Islam yang bersumber dari Ilahi Rabbi, yang mampu menebarkan kebaikan bagi kehidupan manusia. Sehingga tercipta kehidupan yang bahagia, sejahtera, mulia, di dunia dan akhirat. Sebagaimana yang pernah dirasakan oleh umat di masa Rasulullah saw., para Khulafaur Rasyidin, dan para khalifah setelahnya. Dan kita harus yakin dan bersama memperjuangkannya, agar bisharah Rasulullaah yaitu sistem yang mulia tersebut segera tegak kembali, sesuai dengan janji Allah.
Wallahu’alam
Allahuakbar
[CM/NA]