Situs Pemerintah Disusupi Konten Perjudian, Kok Bisa?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Nur Rahmawati, S.H.
(Chief Editor CemerlangMedia.Com)

CemerlangMedia.Com — Konten perjudian kian marak merambah dunia elektronik, dari situs berita hingga situs pemerintahan tak lepas dari konten perjudian. Beberapa upaya telah dilakukan, tetapi tidak juga mampu menghentikan situs judi tersebut. Lantas mengapa ini bisa terjadi?

Dilansir dari laman berita Republika.co, sebanyak 9.052 situs pemerintah disusupi konten perjudian sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dan sekaligus meminta kepada pengelola situs pemerintahan untuk menghapusnya (10-9-2023).

Political Will

Political will atau kemauan politik yang menjadi kunci tercapainya tujuan keterbukaan informasi. Banyaknya problem yang menghambat transparansi informasi seperti cara memahami dan menafsirkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga dalam implementasinya akan sulit terwujud. Sebagaimana fakta di atas, banyaknya konten judi yang hampir setahun menyusupi situs pemerintahan belum mampu juga dihentikan, ironinya ini justru terjadi pada situs pemerintahan. Jika ini bisa terjadi pada situs pemerintahan, lantas bagaimana publik bisa merasa aman dan nyaman?

Selain itu, tradisi lama berkenaan dengan sikap melayani menjadi hal yang patut diperhatikan. Lebih parah lagi adanya penghambat yang dinilai signifikan yang ada pada political will atau kemauan politik pembuat kebijakan kunci yang sebagian terkesan setengah hati. Seperti terlihat, meski ada upaya suspend sementara waktu, men-take down konten perjudian, memblokir rekening yang menjadi fasilitator judi online, dan bahkan telah mem-blakclist 176 nomor rekening yang diduga terlibat dengan judi online, tetapi konten yang berbau perjudian nyatanya tak mampu benar-benar dihentikan selamanya.

Lebih lanjut, lemahnya sumber daya manusia (SDM) menjadi sebab hal ini sulit diatasi. Pun, dari sisi teknologi yang diragukan kualitasnya. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong bahwa kemampuan teknis yang belum mumpuni, teknologi yang berkualitas, dan kurangnya inisiatif pengamanan situs resmi dari beberapa instansi sehingga tetap jebol juga (Detik.com, 27-8-2023).

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan, bagaimana kinerja petugas yang harusnya bertanggung jawab serta kualitas pengawasan negara? Di sisi lain menunjukkan lemahnya political will untuk serius menangani hal ini karena sejatinya ada banyak ahli di indonesia, tetapi tak mampu diberdayakan oleh negara. Semua itu tidak dapat diatasi dan diselesaikan dengan sistem kapitalisme yang mengatur negeri saat ini, sebab sistem ini memandang untung rugi sebagai asas dalam pelaksanaannya. Semua butuh dana dan ada harga yang harus dibayarkan oleh pemerintah. Jika hal ini dalam arti menyetop situs judi tidak menguntungkan bagi pemilik kapital, maka penanganan akan setengah hati dan terkesan formalitas.

Bahkan, seperti yang disampaikan Direktur Siyasah Institute Iwan Januar, ketidakseriusan pemerintah dalam hal ini eksekutif dan bisa jadi legislatif juga, yakni adanya pernyataan Menkominfo bahwa ada wacana memungut pajak dari judi online. Ini bisa diartikan bahwa pemerintah terkesan menyerah dalam melindungi rakyat, tetapi justru mengambil cuan di atas derita rakyat, inilah otak kapitalis, apa pun boleh asal jadi materi (Mediaumat.id, 12-9-2023).

Seharusnya negara melalui instansinya seperti Kominfo memiliki sistem kuat yang mampu menghapus situs judi secara permanen dan memberikan sanksi kepada pelaku secara serius, dengan harapan hal ini tidak terulang dan dianggap sepele. Namun, nyatanya jauh dari harapan. Semua ini tidak terlepas sebab sistem negara saat ini yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga memaksa hukum buatan manusia dijadikan aturan guna mengatur kehidupan di segala lini yang akhirnya berdampak pada kegagalan lagi dan lagi.

Islam Punya Solusi

Berbeda dengan Islam yang merupakan agama sekaligus sistem aturan yang komprehensif. Dalam persoalan judi online serta keamanan, situs negara akan menjadi perhatian yang serius. Islam menjadikan keamanan situs negara adalah satu hal yang sangat penting sehingga sungguh-sungguh menjaganya karena hal ini termasuk menjaga kedaulatan negara.

Berikut beberapa cara Islam memberantas segala bentuk perjudian;
Pertama, dari individunya. Judi merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan secara moral, pun secara agama yang merupakan perbuatan yang diharamkan. Dari sini ada keterikatan individu dengan aturan-aturan Islam akan membawanya untuk berhati-hati dalam berbuat agar tidak melanggar syariat-Nya, termasuk haramnya judi yang terdapat dalam Al-Qur’an,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْن

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS Al Maidah: 90).

Kedua, masyarakat. Dalam sektor ini, masyarakat menjadi tameng bagi individu-individu di sekitarnya sehingga tidak ada celah dalam melakukan aktivitas perjudian di lingkungan masyarakat, sebab segera ditangani oleh pihak masyarakat dan kemudian dilaporkan ke negara.

Ketiga, negara. Islam mewajibkan negara untuk memiliki terknologi terbaik. Hal ini akan menjadi kekuatan bagi negara dalam mengatasi perjudian online sehingga akan mudah terdeteksi ketika ada aroma perjudian, selain itu dengan teknologi terbaik ini akan mampu memfilternya. Negara juga wajib memilih SDM terbaik untuk ditugaskan dalam pengamanan situs pemerintahan Islam sehingga tidak akan mudah disusupi apalagi diretas. Kemudian wajib juga memiliki political will untuk menyelesaikan dengan tuntas persoalan judi baik offline maupun online. Lebih lanjut, sistem pemerintahan Islam juga memiliki struktur departemen sehingga jelas kepengurusan berkenaan dengan permasalahan tersebut. Inilah support system yang menjamin sistem Islam selalu dijalankan.

Dengan penerapan Islam secara kafah dalam bingkai pemerintahan Islam, sebuah keniscayaan terjaganya situs pemerintahan dan individu dari perjudian online. Oleh karenanya, mengambil Islam sebagai sistem adalah pilihan yang luar biasa dalam menyelesaikan problematika umat dan negara, tak terkecuali kasus konten perjudian.
Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *