Solusi Tuntas Atasi Kasus Kekerasan di Pesantren

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Cut Dida Farida
(Pegiat Literasi, Pemerhati Generasi)

CemerlangMedia.Com — Berangkat membawa harapan dan kebanggaan, pulang terbungkus kain kafan. Hati ibu mana yang tidak hancur manakala anak yang dikirim ke pesantren untuk menuntut ilmu agama, pulang-pulang hanya tinggal nama. Seperti yang baru-baru ini terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Seorang santri asal Banyuwangi kembali ke rumah orang tuanya dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi jasad yang mengenaskan (liputan6.com, 28-02-2024).

Berdasarkan fakta yang terkuak, dalam tiga tahun terakhir, sedikitnya terdapat 16 kasus kekerasan di pesantren yang berujung pada kematian. Pelaku kebanyakan adalah para santri senior dan teman-teman korban (tvonenews.com, 29-02-2024).

Tidak hanya di pesantren, kasus kekerasan di institusi pendidikan umum pun tidak kalah mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang telah dihimpun oleh Yayasan Cahaya Guru (YCG), sepanjang 2023, terdapat 139 kasus kekerasan di dunia pendidikan, dengan 19 orang korban meninggal dunia (sindonews.com, 05-3-2024).

Masih banyak lagi kasus-kasus lain yang bisa jadi tidak ter-blow up, termasuk kasus kekerasan yang tidak sampai berujung maut, tetapi meninggalkan trauma mendalam bagi para korbannya. Pertanyaannya, ada apa dengan pelajar kita hari ini?

Dinamika Para Santri

Pesantren tempat mengkader para ulama pewaris para nabi dan tempat menimba ilmu agama. Sayang seribu sayang, aktivitas tersebut ternoda oleh tindak kekerasan yang dilakukan oleh para santri.

Permasalahan biasanya berawal dari kesalahpahaman kecil, gesekan antara senior dengan junior, tuduhan mencuri uang teman, dan permasalahan lain yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Namun, yang terjadi, bara api kemarahan kian tersulut sehingga menyebabkan para santri bertindak main hakim sendiri dan tega menganiaya temannya, bahkan hingga meninggal dunia.

Tentu kita layak bertanya-tanya, ada apa dengan santri kita? Mereka yang sehari-hari bergelut dengan aktivitas ibadah dan taqarrub ilallah, menghafal Al-Qur’an, mengkaji kitab kuning, senantiasa menghidupkan amalan-amalan sunah di setiap pagi, petang, dan malamnya, nyatanya masih bisa tersulut emosi yang menggelapkan mata.

Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi kekerasan di lingkungan pesantren, menurut sosiolog Universitas Indonesia Ida Ruwaida. Beberapa faktor tersebut bisa kita jadikan bahan renungan.

Pertama, budaya atau kultur pesantren yang paternalistik, menempatkan sang kiai atau tokoh ustaz sebagai figur sentral tempat dijadikannya bahan rujukan atau bahkan role model. Hal tersebut tentu tidaklah keliru, hanya saja kepatuhan yang dibangun adalah kepatuhan yang dibatasi oleh nilai-nilai syarak. Bukan kepatuhan tanpa batas yang membunuh sikap kritis dan berujung pada taklid buta. Pola pendidikan yang sepenuhnya otoriter tentunya harus pula dihindari.

Kedua, pemberian punishment berupa kekerasan sebagai bagian dari aspek pembelajaran. Hal tersebut tidak sepenuhnya salah, hanya saja ada aturan main ketika hendak menggunakan kekerasan sebagai metode hukuman. Tentunya harus ada komitmen dan tata aturan yang harus dipahami oleh para santri terlebih dahulu, terkait mana saja yang boleh dan tidak boleh. Pihak pendidik harus memastikan semua santri paham akan aturan tersebut dengan berlandaskan pemahaman yang sahih dan motivasi ruhiyah.

Memang tidak jarang, pesantren menjadikan kekerasan sebagai satu-satunya bentuk hukuman bagi para santri yang melanggar aturan, padahal kekerasan adalah jalan terakhir yang ditempuh dalam rangka menyadarkan, bukan menyakiti. Pihak orang tua harus mengetahui tentang hal ini. Pun, tradisi yang menjadikan kekerasan sebagai satu-satunya bentuk hukuman, hanya akan menumbuhkan bibit-bibit kekerasan di kalangan santri.

Ketiga, gap antara rasa solidaritas warga pesantren dengan literasi kemanusiaan. Para santri terkadang memaknai solidaritas sebagai membela atau mendiamkan kawan meskipun salah dalam bersikap atau berperilaku, termasuk pada pelaku kekerasan. Perlu ada pendalaman pemahaman terhadap seluruh santri mengenai apa itu baik dan buruk, serta benar dan salah dalam Islam. Siapa pelaku dan siapa korban.

Hal ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik pengajar, pendamping, para santri, dan orang tua/wali untuk memberikan pemahaman bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan agama yang bukan hanya melahirkan ahli agama yang religius, melainkan juga melahirkan seseorang yang bertoleransi positif, berintegritas, dan humanis karena Allah Swt. yang memerintahkan hal itu.

Negara Menjadi Pihak yang Paling Bertanggung Jawab

Terlepas dari faktor-faktor yang telah disebutkan di atas, menyalahkan pihak pesantren sebagai satu-satunya pihak tertuduh bukanlah hal yang tepat. Sebelum dibina di pesantren, kepribadian anak telah terlebih dahulu terbentuk setidaknya oleh tiga hal, yakni didikan dalam keluarga, lingkaran pertemanan, dan pola pendidikan di sekolah sebelumnya. Ketiga hal ini memiliki peran penting dan saling terkait satu sama lain.

Keluarga menjadi titik awal penanaman akidah anak dan keterikatannya dengan hukum syarak. Pengenalan halal dan haram, baik dan buruk, perbuatan terpuji dan tercela, semua haruslah disandarkan pada syariat. Oleh karena itu, teladan dan didikan dari orang tua menjadi faktor kunci di dalam pembentukan kepribadian anak. Ibarat kata pepatah, “buah jatuh tak jauh dari pohonnya.”

Ketika beranjak dewasa, anak akan bergaul dengan teman-teman di lingkungannya. Pertemanan tersebut sedikit banyak akan memengaruhi pola pikir dan sikapnya. Oleh karena itu, harus dapat dipastikan lingkar pertemanan anak senantiasa dipenuhi oleh hal-hal positif dan memacu dirinya menjadi pribadi yang lebih baik.

Kita dapati hari ini, anak muda mengalami dekadensi moral. Tawuran antar geng, narkoba, miras, pornografi, pacaran, seks bebas, dan hal-hal negatif lainnya mewarnai hari-hari mereka. Tidak heran jika kemudian mereka menjadi pribadi bersumbu pendek, gampang meledak jika tersulut konflik karena lingkaran pertemanannya tidak mengingatkan mereka pada ketakwaan.

Generasi rusak seperti ini yang kemudian oleh para orang tua dicuci (baca: dibina) oleh pesantren. Tentu hal ini menjadi beban tersendiri bagi pesantren. Pesantren yang harusnya fokus pada menuntut ilmu, masih harus disibukkan membenahi perilaku rusak anak-anak.

Pola pendidikan yang ada saat ini pun, baik di lingkungan pesantren maupun di lingkungan sekolah negeri dan swasta nonagama, nyatanya tidak memberikan efek positif terhadap perbaikan moral remaja. Hal ini disebabkan sistem pendidikan yang ada mengacu pada sistem pendidikan kapitalisme sekuler yang telah memisahkan peran agama dari kehidupan. Agama hanya dipelajari sebatas ritual peribadatan dan ibadah mahdoh semata, tanpa ditanamkan keyakinan bahwa Allah menyaksikan seluruh perbuatan hamba.

Pada akhirnya, untuk memaksimalkan ketiga peran di atas (keluarga, lingkungan, dan sekolah), mutlak memerlukan peran negara. Negaralah yang menjadi kunci keberhasilan pembentukan kepribadian anak dan remaja karena negara memiliki seluruh instrumen yang dibutuhkan, baik itu perangkat hukum, undang-undang, sanksi, dan lain sebagainya.

Solusi dalam Islam

Islam menyerahkan sepenuhnya pengaturan dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat di tangan negara, termasuk masalah pendidikan. Kekerasan yang terjadi di ruang lingkup pendidikan sepenuhnya adalah tanggung jawab negara.

Pendidikan dalam Islam mengacu kepada kurikulum berbasis akidah Islam dengan target pembentukan kepribadian Islam anak didik. Kepribadian meliputi pola pikir dan pola sikap sehingga akan dihasilkan individu yang memiliki pola pikir yang islami dan memiliki kepribadian Islam yang senantiasa berupaya memecahkan segala persoalan menurut sudut pandang Islam.

Kekerasan dalam pengajaran tidak dapat dibenarkan. Adanya sanksi dalam proses belajar sebagaimana hadis Nabi saw., “Pukullah jika tidak mengerjakan salat pada usia 10 tahun,” merupakan pemberian pukulan mendidik, bukan dalam rangka menyakiti, apalagi meninggalkan trauma yang mendalam.

Perundungan dalam Islam tidak dapat dibenarkan. Namun, justru tumbuh subuh di sistem yang tidak menjadikan ketakwaan individu, bermasyarat, dan bernegara sebagai fondasinya.

Individu yang bertakwa tidak akan mudah menyakiti saudaranya, apalagi hanya karena masalah sepele. Masyarakat yang bertakwa adalah yang menjadikan Islam sebagai satu-satunya solusi, tidak mudah menghakimi, beramar makruf nahi mungkar, dan menjaga nuansa jawil iman senantiasa hidup.

Negara yang bertakwa adalah yang menjadikan Islam sebagai sistem pemerintahan, melahirkan seluruh subsistem lain termasuk di antaranya sistem pendidikan, sistem hukum dan sanksi, dan sistem lain yang dipakai dalam aturan hidup bermasyarakat. Dalam naungan sistem Islam, kekerasan tanpa alasan yang hak dapat mudah dicegah dan diberantas karena nuansa keimanan yang melingkupi insan segenap bumi, insyaallah.

Wallahu a’lam bisshawwab [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

One thought on “Solusi Tuntas Atasi Kasus Kekerasan di Pesantren

  • 0
    0

    Serem naudzubillah tsumna naudzubillah terjadi pada anak kami.aamiin

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *