Header_Cemerlang_Media

Ulah Dosen Mencoreng Dunia Pendidikan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Hasnah Lubis
(Kontributor CemerlangMedia.Com)

CemerlangMedia.Com — Nabi memerintahkan untuk bersikap baik terhadap perempuan dan ini sudah seharusnya dicontoh oleh setiap muslim. Pasalnya, perempuan merupakan makhluk Allah yang memiliki banyak keistimewaan. Perempuan akan menjadi seorang istri sekaligus ibu yang sangat dimuliakan perannya di dalam kehidupan. Sebab, di tangan perempuan akan lahir generasi penerus perjuangan Islam.

Namun, sungguh miris belakangan ini, perempuan dipandang rendah oleh dunia. Mereka memandang perempuan hanya sebagai pemuas nafsu semata. Seperti halnya yang terjadi di sebuah universitas di Kota Bogor. Seorang dosen berinisial MDR tega melecehkan mahasiswanya yang masih dalam tahap bimbingan skripsi. Alhasil, mahasiswa melakukan unjuk rasa di area kampus menuntut kasus pelecehan ini diusut tuntas. Kepala Bagian Humas UIKA Bogor Nurdin Al-Azies membenarkan hal ini dan telah menonaktifkan MDR dari universitas tersebut (kompas.com, 5-10-2023).

Hukum Tak Membuat Jera

Sebagai seorang pendidik, sudah seharusnya seorang dosen memberikan contoh atau panutan untuk anak didiknya. Akan tetapi, mustahil ini terwujud di sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sebab, individunya jauh dari pemahaman Islam sehingga terbiasa berperilaku sebebas-bebasnya. Tidak paham jati dirinya sebagai hamba, kalau nafsu sudah memuncak, sudah tidak peduli lagi siapa yang di depan mata. Ide sekularisme telah mendarah daging di jiwa-jiwa sebagian kaum masyarakat. Ingat agama hanya di waktu salat atau puasa saja, hanya mencukupkan diri di lingkup ibadah mahdhah semata. Namun, ketika di ranah publik, tidak mau diatur dengan aturan agama. Minimnya pemahaman pelaku akan syariat Islam membuat mereka tidak punya filter dalam membatasi perilakunya, yakni berdasarkan halal haram.

Selain masalah individu, masyarakat juga berperan penting untuk mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual yang serupa. Namun, masyarakat sekarang yang mengadopsi paham kapitalisme sekuler cenderung individualis, tidak ada aktivitas amar makruf nahi mungkar di lingkungannya dan cenderung membiarkan aktivitas-aktivitas yang bisa berujung pada pelecehan, seperti khalwat, ikhtilat, dan tabarruj. Dan diperparah lagi minimnya peran negara dalam menangani masalah pelecehan.

Selama ini, untuk mencegah berulangnya pelecehan seksual, pemerintah hanya memberikan solusi yang hanya tambal sulam. Pergantian kurikulum di setiap pergantian ajaran baru ternyata tidak efektif. Bisa kita lihat sekarang ini, generasi dididik hanya untuk berpendidikan tinggi, tetapi tidak dididik untuk memiliki kepribadian yang islami. Mereka bergaya hidup sekuler liberal dan tidak paham halal haram. Mereka sibuk meraih kepuasan materi dengan memanfaatkan gelar pendidikannya. Tak heran jika setaraf dosen pun tidak mengindahkan syariat dan cenderung mengikuti hawa nafsunya tanpa memikirkan efek dari perbuatannya, seperti kasus di atas yang jelas-jelas dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Mirisnya lagi, hukuman yang diberikan kepada pelaku pelecehan seksual sangat minim sehingga tidak menimbulkan efek jera. Hukuman yang diberikan hanya sebatas dipenjara, itupun cuma sebentar. Setelah bebas, mereka dengan mudahnya melakukan kejahatan kembali.

Islam Solusi Tuntas

Berbeda dengan sistem Islam, Islam menyelesaikan kasus pelecehan sampai ke akar-akarnya. Penerapan Islam secara kafah akan menjadi garda terdepan pelindung generasi. Mereka dididik sejak dini dan dipahamkan akidah Islam dan ini menimbulkan ketakutan untuk berbuat maksiat. Mereka tidak mengedepankan hawa nafsunya di atas gala-galanya. Umat akan selalu merujuk kepada syariat dalam berperilaku di kesehariannya. Mereka juga bisa mewujudkan masyarakat yang islami, yakni masyarakat yang mempunyai pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama, yaitu berdasarkan syariat Islam. Dalam Islam, standar hidup manusia adalah halal haram, rida dan benci karena Allah semata.

Sejatinya, masyarakat yang islami ini akan terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar, apabila ada masyarakat yang bermaksiat, mereka tidak akan sungkan untuk mengingatkan. Walaupun itu kepada penguasa sekalipun, masyarakat akan langsung mengingatkan apabila pemerintahnya zalim dan abai terhadap syariat-Nya.

Untuk menciptakan masyarakat yang islami butuh peran negara di dalamnya. Negara akan mengarahkan cara pandang masyarakatnya, menerapkan sistem pendidikan, sistem pergaulan, dan sistem sanksi untuk mencegah adanya tindakan pelecehan. Sistem pendidikannya berlandaskan akidah Islam dan kurikulum yang diberlakukan tidak akan lepas dari kurikulum Islam. Sebab, pendidikan dalam Islam bertujuan untuk membentuk generasi yang berkepribadian Islam. Mereka juga dibekali dengan tsaqafah Islam dan ilmu pengetahuan sehingga generasi yang dilahirkan akan benar-benar memahami jati dirinya sebagai hamba, menjadikan tujuan hidupnya hanya untuk beribadah kepada Allah.

Sementara itu, sistem pergaulan dalam Islam mewajibkan pakaian yang sesuai dengan syari’at. Bagi wanita diwajibkan untuk menutup aurat dengan memakai gamis dan khimar apabila keluar rumah, tidak boleh bertabarruj ataupun berdandan berlebihan, tidak diperbolehkan khalwat atau berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, melarang ikhtilat atau campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Inilah kekhasan ajaran Islam sebagai bentuk penjagaan agar tidak terjadi kemaksiatan.

Negara akan menjalankan sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kemaksiatan sesuai pelanggaran yang dilakukan. Dalam kitab nizhamul ‘uqubat oleh Abdurrahman Al Maliki di jelaskan. Pertama, jika perbuatan pelaku adalah berzina termasuk memperkosa hukumannya adalah 100 kali cambuk bila belum menikah dan hukuman rajam kalau sudah menikah. Kedua, jika perbuatan pelaku adalah liwath, homoseksual, maka hukumannya adalah hukuman mati. Ketiga, bila perbuatan pelaku adalah pelecehan seksual yang tidak tergolong pada perbuatan zina atau homoseksual, hukumannya adalah takzir, yang jenis hukumannya ditentukan oleh negara.

Hukuman seperti ini di dalam Islam berfungsi sebagai jawazir dan jawabir atau pemberi efek jera dan penebus dosa di akhirat sehingga pelaku akan berpikir beribu-ribu kali sebelum melakukan kejahatan. Bagi pelaku yang sudah dihukum di dunia tidak akan dihukum lagi di akhirat. Dengan demikian, hanya hukum Islam yang akan menuntaskan segala problematika kehidupan. Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tulisan Terbaru

Badan Wakaf Al Qur'an