CemerlangMedia.Com — Jalan merupakan salah satu sarana dan prasarana yang vital bagi keberlangsungan perekonomian masyarakat. Dengan adanya penutupan akses jalan, maka bisa menghambat perputaran ekonomi pada satu wilayah tertentu dan dapat pula merugikan para pengguna jalan tersebut.
Seperti yang terjadi di kawasan Pasar Jambu Dua Bogor, akses jalan yang biasa digunakan oleh masyarakat, kini ditutup oleh pihak Mall Jambu Dua dengan alasan pelebaran lahan parkir mall. Padahal, jalan tersebut merupakan akses yang strategis bagi para pembeli dan penjual untuk bertransaksi. Menurut pedagang setempat, omset mereka mengalami penurunan yang drastis sejak ditutupnya jalan. Para pedangang berharap agar jalan segara dibuka kembali (14-01-2024).
Menurut warga setempat, penutupan jalan ini dilakukan secara sepihak dan tiba-tiba oleh pengembang Mall Jambu Dua, tanpa adanya audiensi lebih dahulu kepada warga dan pedagang. Alhasil, masyarakat kesulitan mengakses fasilitas umum yang berada di sekitar pasar tersebut.
Dampak yang begitu terasa adalah penurunan omset para pedangang. Di kondisi yang serba sulit ini, penurunan omset menjadi momok yang menyakitkan bagi para pedagang. Pasalnya, omset yang biasa didapatkan saja belum tentu bisa menyejahterakan kehidupan mereka, apalagi jika pendapatan mereka berkurang.
Maka, sudah seharusnya Pemkot Bogor menangani masalah ini dengan serius. Sebab, jalan adalah fasilitas umum yang vital bagi masyarakat dan seharusnya dikelola oleh pemerintah, bukan untuk dimiliki oleh individu atau swasta sehingga penggunaannya bisa dimaksimalkan oleh masyarakat. Apalagi jika jalan tersebut terhubung dengan fasilitas umum lain.
Namun, sistem kapitalisme yang digunakan saat ini menjadikan pemerintah hanya sebagai regulator sehingga membebaskan siapa saja untuk menguasai jalan tanpa memikirkan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, sistem kapitalisme yang digunakan saat ini harus diganti dengan sistem Islam yang dapat menjadikan jalan sebagai kepemilikkan umum dan diurusi oleh negara demi kepentingan rakyat. Wallahu a’lam.
Reni Ummu Ibrahim
Bogor [CM/NA]