Header_Cemerlang_Media

Bansos Naik, Yakin Rakyat Sejahtera?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

CemerlangMedia.Com — Tahun ini, anggaran bansos menjadi sorotan. Pasalnya, bantuan ini naik Rp20 triliun dari Rp476 triliun pada APBN 2023 menjadi Rp496 triliun pada 2024. Sri Mulyani Menteri Keuangan menegaskan bahwa kenaikan nilai bansos tersebut karena menyesuaikan dengan perkembangan keadaan yang terjadi di lapangan. Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi merilis bantuan sosial dalam rangka memitigasi risiko pangan (5-2-2024).

Bansos memang diperlukan untuk membantu ekonomi masyarakat kecil di saat berbagai harga kebutuhan pangan melonjak naik, BBM, listrik dan lainnya. Akan tetapi, naiknya anggaran tersebut mengonfirmasi bahwa masih banyak jumlah rakyat yang berada di garis kemiskinan. Menurut data BPS pada Maret 2023, jumlah orang miskin sebesar 25,90 juta. Jumlah ini yang terdata, lalu bagaimana dengan yang belum terdata? Bisa jadi jumlah ini akan bertambah.

Problem kemiskinan wajib diselesaikan. Sayangnya, pemerintah menyolusi masalah ini hanya dengan bansos. Padahal, meskipun ratusan triliun yang digelontorkan, tetap tidak akan mengatasi kemiskinan dan kesejahteraan. Buktinya, angka kemiskinan setiap tahun bertambah. Ini karena kemiskinan yang terjadi di bumi pertiwi adalah kemiskinan sistemis akibat dari penerapan sistem kapitalisme. Sistem ini, membuat kesenjangan sosial antara yang kaya dengan miskin makin menganga.

Kondisi tersebut sesuai laporan The Global Wealth Report 2018, yakni 10 orang paling tajir di Indonesia menguasai 73,5% total kekayaan penduduk dewasa. Sementara itu, 46 % total kekayaan penduduk dewasa dikuasai 1% orang terkaya di Indonesia.

Seyogianya pemerintah menyelesaikan problem secara sistemis pula dengan menjamin kebutuhan primer rakyat, seperti membuka lapangan pekerjaan untuk laki-laki. Tersebab merekalah pencari nafkah bagi keluarganya. Adapun bagi yang tidak mampu bekerja karena sakit-sakitan, lanjut usia, dan cacat, maka kerabat dekat bisa membantunya. Jika kerabatnya dalam kondisi ekonomi pas-pasan, pihak yang berkewajiban memberi nafkah adalah negara.

Tak dimungkiri, sumber daya alam yang dimiliki negeri ini sangat melimpah ruah, baik di darat maupun di laut. SDA ini seharusnya dikelola oleh negara dengan baik dan amanah, kemudian hasilnya dikembalikan kepada rakyat dengan harga murah, bahkan gratis. Sayangnya, dengan adanya sistem kapitalisme, kekayaan ini justru dikelola oleh swasta.

Padahal, dalam pandangan Islam, sumber daya alam hakikatnya milik umat yang tidak boleh diprivatisasi. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Ibnu Majah bahwa Rasulullah saw. bersabda yang artinya, “Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api.”

Selain itu, pemerintah bisa memberikan tanah kepada individu untuk dikelola. Bahkan, setiap individu masyarakat diberikan akses untuk menghidupkan tanah mati dengan menggarapnya. Sebaliknya, bagi yang menelantarkan tanah pertanian selama tiga tahun secara berturut-turut, negara bisa mengambil tanah tersebut.

Pengaturan ini dimaksudkan dalam rangka pendistribusian kekayaan sehingga tercipta produktivitas sumber daya manusia dan sumber daya alam. Alhasil, dengan langkah tersebut, pemerintah akan mampu mengatasi problem kemiskinan akut sampai tuntas sehingga kesejahteraan bukan lagi sekadar impian, tetapi bisa diwujudkan secara nyata.

Nining Sarimanah
Bandung [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tulisan Terbaru

Badan Wakaf Al Qur'an