CemerlangMedia.Com — Dinas Sosial (Dinsos) Aceh menyebutkan fenomena tren pembuangan bayi di Aceh meningkat sejak tiga tahun terakhir. Tercatat ada 91 kasus yang diterima sejak 2020. Kepala Dinsos Aceh, Yusrizal mengatakan, pada 2020 jumlah kasus pembuangan bayi di Aceh ada 26 kasus. Lalu 2021 tercatat ada 29 kasus dan 2022 meningkat menjadi 36 kasus. (04/04)
Apa salahku Ibu? Jika bayi sudah pandai bicara, tentu akan bertanya demikian. Sungguh miris hidup di zaman sekarang, bayi-bayi tak berdosa dibuang begitu saja dengan kondisi yang tidak layak. Telisik punya telisik ternyata bayi mungil yang baru melihat dunia itu justru tidak diinginkan oleh orang tuanya. Sedih pilu bercampur marah. Mengapa ini terjadi? Apakah karena kesalahan orang tuanya?
Tidak dimungkiri, pergaulan remaja saat ini memang sungguh mengerikan. Pun media sosial ikut memberi dukungan pergaulan bebas. Semua informasi sensitif mudah diakses oleh siapapun. Remaja bergaul tanpa aturan. Bahkan ada orang tua yang berbangga diri ketika malam minggu ada yang apel mengunjungi anak gadisnya, astaghfirullah.
Allah Swt. berfirman dalam Qur’an surah Al-Isra Ayat 32
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
Pergaulan bebas mendatangkan maksiat dan dosa. Apalagi sampai terjadi kehamilan di luar pernikahan. Tak sedikit bayi hasil hubungan gelap menjadi korban orang tuanya. Seolah dengan membuang bayi masalah akan selesai. Ternyata bertambah pula masalah dan dosanya, berurusan dengan hukum bahkan penjara. Ingatlah bahwa segala sesuatu yang kita lakukan akan dimintai pertanggungjawabannya di depan Hakim Yang Maha Adil yakni Allah Swt..
Agama Islam memandang pergaulan (interaksi) kaum wanita dan pria harus terpisah, kecuali 3 perkara yakni pendidikan, kesehatan dan muamalah. Seperti misalnya interaksi guru dengan murid ketika sedang belajar, dokter dengan pasien, penjual dengan pembeli dan lain-lain. Interaksi karena suatu kepentingan.
Oleh karena itu, negara harus melindungi masyarakat dari pergaulan bebas. Memberikan edukasi tentang dampak buruk pergaulan bebas. Semua itu perlu didukung oleh kesadaran individu, lingkungan masyarakat dan negara yang menerapkan aturan Islam. Setiap individu harus pula menyadari bahwa anak adalah amanah dari Allah Swt. sudah sepatutnya anak dirawat dengan kasih sayang bukan dibuang.
Ade Willy Surtinih [CM/NA]