CemerlangMedia.Com — Beauty privilege adalah perlakuan istimewa atau kemudahan yang diperoleh seseorang karena kondisi fisik menawan yang dimilikinya. Beauty privilege ini berlaku di lingkungan sosial masyarakat hari ini, baik di dunia pendidikan, pergaulan, maupun pekerjaan.
Kita sering menjumpai bagaimana “si cantik” mendapatkan perlakuan istimewa di sekolah, misalnya, walaupun kurang pintar atau perilakunya tidak terpuji. Pemakluman atas kesalahan bagi “si cantik” akan lebih mudah diberikan oleh orang-orang di sekitarnya dibanding “si buruk rupa”. Ketika “si buruk rupa” melakukan kesalahan, cercaan akan sangat mudah dilontarkan. Wow, sampai demikian parahnya level berpikir masyarakat kita.
Kecantikan dengan kriteria wajah mulus, kulit cerah, tubuh langsing semampai, rambut berkilau, dan seterusnya, akhirnya memaksa para wanita untuk mengubah penampilan dirinya menjadi seperti itu. Berbagai cara pun dilakukan, mulai dari perawatan-perawatan yang terbilang wajar sampai yang tidak masuk akal, bahkan hingga melakukan tindakan operasi plastik dengan rasa sakit dan risiko besar yang harus ditanggung.
Propaganda iklan, media sosial, dan internet memegang peranan penting membentuk pemikiran dangkal ini. Wanita menjadi berlomba-lomba berusaha menjadi cantik, walaupun harus dengan jalan haram maupun hina. Tanpa sadar, mereka dijadikan objek pasar dari produk-produk barang maupun jasa pelayanan kecantikan. Hal ini dibuktikan dengan catatan total penjualan kosmetik perawatan wajah pada awal 2022 saja yang mencapai Rp129,1 miliar (www.compas.co.id).
Sejatinya, perempuan adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Dia akan mendidik anak-anaknya sesuai dengan isi pemikirannya. Bila kecantikan menjadi standard utama hidupnya, maka itulah yang akan diajarkan kepada anak-anaknya. Tidak terbayangkan bagaimana kualitas generasi di masa depan.
Sungguh, Islam tidak menilai manusia berdasarkan rupa atau pun harta. Manusia yang paling mulia dalam Islam adalah yang paling bertakwa. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt. dalam Qur’an surah Al-Hujarat ayat 13,
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Oleh karena itu, maka negara wajib bertanggung jawab membentuk manusia-manusia yang bertakwa dengan menerapkan hukum-hukum Allah Swt. di setiap aspek kehidupan dan mengawasinya dengan meletakkan hukum yang tegas kepada seluruh lapisan masyarakat. Negara juga mengatur semua media yang beredar sehingga informasi yang sampai kepada masyarakat adalah informasi yang benar karena sebelumnya telah disaring sesuai dengan perintah dan larangan Allah. Wallahu a’lam.
Sri Sumiyati
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]