Biaya Kampanye Mahal, Ginjal Siap Dijual

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

CemerlangMedia.Com — Miris! Beredar kabar, demi biaya kampanye, seorang calon anggota legislatif (caleg) di Bondowoso, EDS rela menjual ginjalnya. Warga Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso tersebut merupakan caleg dari PAN (16-01-2024).

Di sistem kufur, memang bukan sekadar isapan jempol bahwa untuk menjadi calon legislatif diperlukan biaya yang tidak sedikit. Contohnya biaya untuk mencetak alat peraga kampanye (APK) sampai biaya penggalangan suara. Apalagi para konstituen sekarang dinilai sudah pintar dan cenderung materialistis. Kalau hanya sekadar mengobral janji, tetapi tak ada uangnya, tak akan dipilih. Inilah potret buram demokrasi yang begitu dielu-elukan beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia. Bahkan, untuk mendapat satu suara saja, para calon legislatif butuh sejumlah uang. Otomatis, nilai tersebut tinggal dikalikan untuk berapa suara di dapil masing-masing.

Selain faktor finansial yang digadang-gadang cukup menjanjikan, menurut Direktur Pusat Politik (Puskapol) UI Aditya Perdana, ada banyak hal yang membuat seseorang berlomba-lomba ingin menjadi anggota dewan. Menurutnya, di area publik banyak yang beranggapan dan merupakan sebuah pride kebanggaan jika mampu menjadi anggota dewan yang terhormat, sering dipuja-puja, merasa populer di masyarakat, serta selalu dikenal. Sebab, secara natural, sifat manusia memang ingin diperlakukan demikian.

Saat ini, mayoritas orang ingin menjadi anggota dewan karena berharap bisa memiliki wewenang untuk melakukan banyak hal, contoh yang paling positif misalnya untuk kepentingan publik. Seandainya ada jalan rusak, sebagai anggota dewan tentu bisa memerintahkan kepada pemerintah agar segera diperbaiki. Akan tetapi, bila dia bukan anggota dewan, tentu tidak bisa melakukan hal tersebut.

Selain hal positif, tentu ada sisi negatif. Jika anggota dewan salah mengarahkan kekuasaannya, seperti kongkalikong dengan pemerintah untuk kepentingan diri sendiri, membuat proyek untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri, mengambil pupuk lalu sekian persen keuntungan diambil untuk dirinya sendiri. Hal tersebut lumrah terjadi, sebab saat kampanye, anggota dewan telah mengeluarkan dana yang cukup banyak dan harus berpikir bagaimana caranya untuk balik modal. Apalagi jika dana kampanye berasal dari utang, maka seseorang harus bisa berhitung, kapan harus melunasi utang tersebut. Jika hanya dari gaji, tentu tidak mungkin cukup.

Dalam hukum politik Islam, unsur tindakan kampanye politik dengan cara menawarkan diri untuk menjadi pemimpin disertai dengan ajakan agar memilihnya merupakan hal yang tidak diperbolehkan. Berdasarkan hadis Nabi saw.,

”Dari Abdurrahman bin Samurah dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda kepadaku, “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan! Karena sesungguhnya seandainya diberikan jabatan tersebut kepadamu dengan sebab permintaan, pasti jabatan itu (sepenuhnya) akan diserahkan kepadamu (tanpa pertolongan dari Allâh). Dan jika jabatan tersebut diberikan kepadamu bukan dengan permintaan, pastilah kamu akan ditolong (oleh Allâh Azza wa Jalla) dalam melaksanakan jabatan itu. Dan apabila kamu bersumpah dengan satu sumpah kemudian kamu melihat selainnya lebih baik darinya (dan kamu ingin membatalkan sumpahmu), maka bayarlah kafârah (tebusan) dari sumpahmu itu dan kerjakanlah yang lebih baik (darinya).” (HR Bukhari & Muslim).

Hadis tersebut menjadi dasar hukum pelarangan kampanye oleh pakar hukum karena berkampanye menurut mereka esensinya adalah bersaing sekaligus meminta untuk dipilih atau dengan kata lain ’meminta jabatan’. Dalam proses tersebut, sering kali dikemas dengan kebohongan dan pendiskreditan lawan serta cara-cara lainnya yang tidak sehat. Wallahua’lam

Rina Herlina
Payakumbuh, Sumbar [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

2 komentar pada “Biaya Kampanye Mahal, Ginjal Siap Dijual

  • Erna Kartika Dewi
    0
    0

    Astaghfirullah….miris banget, akupun kemarin sempet denger beritanya..seketika terheran-heran..lagi-lagi hanya demi urusan kayak gini doang

    Balas
  • 0
    0

    Kapitalis sekuler menjadikan manusia jadi serakah tanpa arah.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *