CemerlangMedia.Com — Makin marak kasus eksploitasi anak yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang mengatasnamakan panti asuhan seperti dilansir detiksumut, dua panti asuhan yang beralamat di Medan diketahui telah melakukan eksploitasi terhadap anak asuhnya. Dari dua panti asuhan tersebut, ada 41 anak yang mereka jadikan bahan untuk meraup keuntungan pribadi melalui media sosial. Anak-anak tersebut dibuatkan video untuk meminta donasi, padahal untuk kepentingan pribadi pengelola. Pihak berwajib telah menangkap salah satu pengelola dari dua panti asuhan tersebut (23-09-2023).
Kasus ini hanya sebagian kecil dari banyaknya oknum yang memanfaatkan anak sebagai mesin penghasil keuntungan. Di luar sana, bahkan banyak yang memanfaatkan anak sebagai sapi perah, lebih parahnya, mereka bukan hanya meminta donasi dari media sosial, tetapi menjadikan mereka sebagai pekerja kasar, seperti pengamen atau pengemis bahkan menjadi pemuas nafsu binatang para pemilik uang. Anak yang dimanfaatkan ini sebagian terdata masih memiliki orang tua, bisa kita bayangkan betapa tersayatnya hati ibunya jika mengetahui anak mereka dijadikan objek untuk mendapat keuntungan pihak-pihak berhati jahat.
Dari kejadian yang terjadi di Medan saja bisa kita simpulkan bahwa saat ini anak-anak berada dalam kondisi yang tidak aman. Saat ini, rumah tidak bisa dijadikan tempat berlindung karena dari sana juga anak-anak bisa menjadi bahan eksploitasi, seperti maraknya penculikan yang juga banyak terjadi di sekitar rumah. Hasil dari penculikan tersebut juga dimanfaatkan untuk kepentingan orang-orang yang ingin mendapat keuntungan semata. Mereka tidak peduli atas penderitaan yang timbul akibat perbuatan mereka dan tidak peduli juga dengan jeritan para ibu yang kehilangan anaknya.
Ini membuat kita meyakini bahwa negara lemah dalam melindungi anak dari jerat eksploitasi karena tidak adanya hukuman yang tegas dari negara sehingga para pelaku bebas menjalankan aksi, bahkan lembaga panti asuhan yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak yang tidak beruntung pun bisa menjadi petaka bagi mereka. Hal ini karena sistem rusak yang diterapkan, yakni bersifat kapitalis yang orientasinya adalah mendapatkan keuntungan.
Dengan demikian kita butuh sistem yang mampu melindungi anak dari segala macam marabahaya, mulai dari keluarga yang menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak mereka, kemudian peran aktif masyarakat yang juga turut perduli terhadap ancaman keselamatan yang mengintai anak-anak, serta yang paling penting adalah aturan negara yang dapat menghentikan segala macam tindak eksploitasi terhadap anak. Semua itu akan terwujud jika sistem yang diterapkan adalah Islam, sebab dalam Islam aturan melindungi anak sudah jelas tuntunannya. Wallahu a’lam.
Reni Ummu Ibrahim
Bogor, Jawa Barat [CM/NA]