CemerlangMedia.Com — Beberapa waktu yang lalu Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Haiti telah menangkap sepasang remaja warga Desa Dawuhan, Kecamatan Purwodadi. Alasan penangkapan tersebut mereka terbukti telah membuang seorang bayi berjenis kelamin laki-laki hasil hubungan gelap mereka (22-06-2023).
Sungguh miris perilaku dan kehidupan remaja saat ini. Mereka sudah bebas tanpa batas, melanggar semua norma-norma agama. Iman kian terkikis habis sehingga tidak bisa membedakan perbuatan halal atau haram akibat paham sekuler yang makin meracuni generasi.
Hal ini tentunya dipengaruhi oleh sistem yang dianut oleh negara. Kapitalisme sekuler dan liberal telah memporak-porandakan kehidupan manusia terlebih generasi bangsa. Setelah melakukan dosa zina, mereka tak ragu untuk melakukan hal yang lebih kejam dengan membuang hasil zina mereka, nauzubilah.
Potret buram generasi bangsa. Padahal Allah Swt. berfirman dalam surah Al-Isra ayat 32 yang berbunyi, “Dan janganlah kalian mendekati zina; (zina) sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
Ayat tersebut dengan jelas Allah terangkan tentang larangan zina, jangankan zina mendekatinya saja sudah haram. Faktor pergaulan, bebasnya interaksi lawan jenis, tsaqafah asing, serta tontonan-tontonan unfaedah menjamur tanpa filter negara mengakibatkan hal ini terjadi.
Maka yang perlu kita lakukan untuk menyikapi hal ini adalah dengan membenahi keluarga sebagai tempat atau wadah untuk pendidikan anak-anak agar bisa berperan optimal untuk mencegah pergaulan bebas. Memberikan kasih sayang dan rasa yang aman kepada anak-anak. Masyarakat juga harus ikut andil dalam menjaga keselamatan mereka dan merangkul mereka dengan memberikan kegiatan yang positif. Begitu pula negara memiliki peran penting menerapkan aturan untuk mencegah hal-hal yang mengarah kepada zina.
Dengan demikian, menjadi urgen untuk segera mengganti sistem yang ada dengan sistem yang berasal dari Pencipta, Allah Swt. yakni hukum yang berlaku berdasar pada Al-Qur’an dan Sunah. Oleh karenanya, akidah umat tertancap kuat, standar halal dan haram menjadi asas dalam melakukan setiap perbuatan, karena mereka meyakini akan beratnya pertanggungjawaban di akhirat kelak. Hukuman tegas yang akan diberikan membuat mereka jera dan menjadi contoh bagi yang lainnya agar tak melakukan hal yang sama.
Rahayu
Pasuruan, Jawa Timur [CM/NA]