CemerlangMedia.Com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas (12-4-2024).
Persoalan game online menjadi masalah serius bagi masa depan generasi. Pasalnya, generasi muda yang diharapkan akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan menjadi lemah karena dampak negatif yang ditimbulkan game online.
Tidak dapat dimungkiri, game online menyebabkan anak malas, mudah emosi, terpapar kekerasan, pornografi, dan dampak buruk lainnya. Beginilah jika teknologi informasi tanpa ketakwaan, akan menyebabkan malapetaka.
Keluarga tentunya merasakan dampak langsung dari anak-anaknya yang kecanduan game online ini, seperti malas, temperamen, berkata kasar, dan jorok. Masyarakat sekitar pun mendapatkan dampak buruk dari berkumpulnya anak-anak untuk mabar (main game bareng) dan nobar (nonton game bareng), yakni menimbulkan keributan, berisik mengganggu tetangga, dan lain sebagainya.
Para orang tua seolah tidak berdaya menghadapi anak-anaknya yang terlalu asyik dengan ponselnya hingga kecanduan. Masyarakat sekitar pun tidak berani menegur dan akhirnya membiarkan anak-anak menghabiskan waktunya untuk bermain game online.
Sungguh, pemandangan yang miris dan memprihatinkan jika melihat anak-anak yang seharusnya mengisi waktunya dengan belajar dan kegiatan positif lainnya, malah menghabiskan waktunya untuk kegiatan sia-sia. Di sisi lain, orang tua pasrah, tidak berdaya menghadapi anak, tidak punya otoritas akibat gaya hidup liberal. Orang tua juga kalah menghadapi anaknya sendiri sehingga tidak berani mendidik dan mengajarkan karena alasan hak anak untuk bermain.
Sementara itu, agama tidak dijadikan tuntunan lagi dalam meniti kehidupan dan menata masa depan. Gaya hidup hedonis, materialis, sekularisme, dan liberalisme merajalela. Masyarakat terbawa arus dan tidak bisa melawan derasnya pemikiran yang merusak generasi. Mereka tidak peduli dan menganggap hal itu urusan masing-masing. Alhasil, sikap individualisme menjangkiti masyarakat.
Di tengah krisis ini, keluarga dan masyarakat tidak bisa menghadapi hal demikian sendirian. Dibutuhkan peran yang tegas dari negara untuk mengatasinya.
Negara harus melindungi rakyatnya dari kerusakan moral dan akhlak. Negara dengan segala perangkatnya harus bekerja maksimal untuk melindungi generasi dari bahaya game online. Stop peredaran game online yang merusak generasi!
Namun, pada faktanya, negara justru membuka akses perdagangan bebas beraneka ragam game online. Bahkan, negara menfasilitasi berkembangnya game online yang nyata-nyata merusak produktivitas masyarakat. Jika demikian, apa yang kita harapkan dari generasi di masa mendatang?
Sejatinya, setiap manusia adalah pemimpin dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas diri masing-masing. Hal ini juga disebutkan dalam sebuah hadis sahih yang berbunyi,
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, mari pimpin keluarga dan masyarakat ke jalan yang Allah ridai. Mari ingatkan penyelenggara negara agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik untuk melindungi rakyatnya.
Bukan negara yang mengusung ide kapitalisme dan sekularisme yang bisa menyelesaikan masalah ini, melainkan negara yang tunduk dan patuh kepada aturan Allah. Hanya dengan aturan Islam, persoalan game online yang mengandung kekerasan dan pornografi ini tuntas diselesaikan.
Ratty S Leman
Bogor [CM/NA]