CemerlangMedia.Com — Tahapan kampanye baru berjalan delapan hari, tetapi Bawaslu Kabupaten Bandung telah menemukan dugaan pelanggaran yang terindikasi melakukan politik uang dengan melibatkan Bank Emok atau rentenir. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana di Hotel Grand Pasundan, Kota Bandung (6-12-2023).
Pada masa kampanye ini para kontestan bersaing merebut perhatian massa dengan berbagai macam cara. Demi mendapatkan dukungan dari rakyat untuk meraih kemenangan, cara-cara penuh kecurangan pun akan ditempuh, tidak peduli dengan halal atau haram.
Hal ini akibat diterapkanya sistem kapitalisme demokrasi yang menetapkan bahwa manusia memiliki hak dalam kedaulatan, yakni manusia menetapkan sendiri sistem dan undang-undang yang diterapkan. Pun, menetapkan bahwa manusia memiliki hak dalam kekuasaan, yaitu memilih sendiri penguasanya melalui pemilihan.
Oleh karenanya, sistem kapitalisme melahirkan kepentingan untuk segelintir orang. Orang-orang yang berpengaruh dalam pemilu, sejatinya hanyalah kekuasaan dan kewenangan sehingga nantinya akan menguntungkan kelompoknya, bukan untuk kepentingan rakyat. Dengan politik dan ekonomi yang mereka miliki, kecurangan-kecurangan bisa mereka lakukan termasuk di masa kampanye. Maka wajar, jika segala cara dilakuka demi meraih kekuasaan, tanpa peduli halal dan haram.
Berbeda dengan sistem Islam yang memandang kepemimpinan dan jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.. Islam juga memiliki mekanisme terbaik dalam pemilihan pemimpin dengan asas akidah Islam. Pelaksanaanya akan tertib dan lancar serta penuh dengan kebaikan, termasuk dalam interaksi dengan warga.
Islam memastikan praktik pemilu yang dijalankan harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh syarak. Islam juga menetapkan bahwa kedaulatan bukan di tangan umat, tetapi di tangan Allah Swt., artinya penguasa yang dipilih oleh rakyat hanya menjalankan aturan dari Allah Swt..
Islam telah menjadikan politik untuk melayani kepentingan publik, sebab politik dalam Islam bermakna mengurusi urusan umat. Oleh karena itu, siapa pun yang menjadi calon penguasanya, maka ketika terpilih, dia wajib melakukan riayah atau melayani kepentingan umat. Sungguh, hanya pemilihan dalam sistem Islam yang membawa kebaikan bagi umat.
Yayan Ummu Maryam
Bandung, Jawa Barat [CM/NA]