CemerlangMedia.Com — Bullying atau perundungan adalah tindakan yang menyakiti secara fisik, seperti memukul atau melecehkan dan secara verbal, seperti menghina atau mengejek dan umpatan yang menyakitkan perasaan orang lain. Bullying disebut juga penindasan atau risak (merunduk) yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok yang lebih kuat. Tindakan ini dilakukan terus-menerus dengan tujuan untuk menyakiti (halodoc.com).
Di salah satu sekolah swasta di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, viral sebuah video tindakan kekerasan atau bullying yang dilakukan dua siswa laki-laki terhadap satu siswa lainnya. Kedua pelaku merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) dan dari sekolah inklusi sesuai instruksi Kemendikbud. Meskipun sekolah telah memberi peringatan kepada pelaku untuk tidak menyebarkannya, tetapi video yang direkam pada (6-12-2023) lalu telah tersebar di media sosial.
Bullying atau perundungan merupakan perilaku tidak menyenangkan dan tidak bisa dianggap remeh. Aksi bullying ini berdampak serius terhadap korban, seperti rasa tidak nyaman, sakit hati, dan tekanan mental. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian khusus dan solusi yang efektif dalam mengatasi bullying di sekolah dan juga di lingkungan masyarakat.
Dalam pandangan Islam, perundungan/bullying dianggap sebagai perbuatan yang sangat tercela. Perundungan diharamkan karena perilaku tersebut melukai perasaan orang lain. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surah Al-Hujurat ayat 11,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah satu kelompok mengolok-olok kelompok lain, karena mungkin kelompok yang diejek itu lebih baik dari yang mengolok-olok. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan-perempuan lain, karena mungkin perempuan-perempuan yang diejek itu lebih baik dari perempuan-perempuan yang mengolok-olok. Dan janganlah kamu saling mencaci diri sendiri.”
Untuk itu, diperlukan peran semua pihak, mulai dari orang tua, sekolah, masyarakat, dan negara guna mencegah dan menanggulangi kasus bullying. Upaya pencegahan melalui pendidikan, yakni dengan menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam.
Di lingkungan keluarga, anak-anak dididik agar memiliki fondasi akidah Islam yang kokoh sehingga merasa punya tanggung jawab terhadap segala yang ia lakukan. Ini karena ia menyakini bahwa apa yang dilakukan ketika di dunia, kelak akan dihisab di pengadilan Allah.
Masyarakat akan menjadi benteng terhadap perilaku remaja khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dengan penerapan aturan Islam oleh negara, aksi bullying bisa diminimalkan karena negara menerapkan sanksi terhadap para pelaku sehingga memberikan efek jera dan tidak ditiru oleh masyarakat lain.
Supia dan Alya Putri Ardiayani
Siswi SMAN 1 Mentaya Hilir Selatan [CM/NA]